ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home BINTAN

L-KPK Pertanyakan Status Penguasaan Lahan Pulau Poto Kecamatan Bintan

by redaksi
16 Januari 2023 | 7:42 pm
in BINTAN
0 0
0
L-KPK Pertanyakan Status Penguasaan Lahan Pulau Poto Kecamatan Bintan
Post Views: 0

Bintan, Prolkn.id-Status pulau Poto yang berada di desa Kelong, Kecamatan Bintan pesisir kabupaten Bintan Kepulauan Riau dengan luas kurang lebih 1000 seribu Hektar dipertanyakan. Pemegang Hak atas tanah pulau poto adalah Perseroan Terbatas (PT) HANSA MEGAH PERTAMA dengan dua Sertifikat HAK PAKAI Nomor 01 luas 5.505.357 M2 (550 hektar) Tahun 1999 dengan masa berakhir serifikat Hak Pakai 7-11-2024 dan Nomor 08 luas 4.139.266 M2 (413 hektar) tahun 2001 dengan masa berakhir serifikat Hak Pakai 19-7-2026.

Akte pendirian PT. Hansa Megah Pratama tercatat di Sertifikat Hak Pakai tanggal 27 Agustus 1996 No. 30 dan No. 35. JO Pengesahan Menteri Kehakiman tanggal 26 Desember 1997 No. C.02-13-421 RT.01.01. Tahun 1997.

Sertifikat Hak Pakai atas nama PT Hansa Megah Pratama dengan luas kurang lebih 1000 hektar tersebut diperuntukan untuk Usaha : Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Pariwisata dan Perdagangan, sesuai Surat Izin Tempat Usaha (SITU) tahun 2013 yang keluarkan Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Pemerintah Kabupaten Bintan.

Baca Juga:  Pemkab Bintan Bahas Penegasan dan Digitalisasi Batas Administrasi

Diperkirakan pada tanggal 15-8-2003 kedua Serifikat Hak Pakai tersebut mengalami perubahan, yaitu HAK TANGGUNGAN nomor 528/2003 peringkat pertama Akte PPAT. Ages Margono, SH. Tanggal 31-7-2003 nomor 516/2003, tanggal pendaftaran : 15-8-2003 No. Daftar isian 208. DI. 203 No. 785/2003. DI. 307 No. 9548 Tanggal 15-8-2003 Nama yang berhak dan pemegang hak lain-lainnya adalah PERSEROAN TERBATAS BANK MANDIRI (perseroan) Tbk berkedudukan di Jakarta.

Hak Tanggungan adalah Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, yang selanjutnya disebut Hak Tanggungan, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu terhadap kreditor-kreditor lain.

Baca Juga:  Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Roby Tekankan Pentingnya Ukhuwah Insaniyah dan Ukhuwah Islamiyah

Lalu pada tanggal 14-2-2005, HAK TANGGUNGAN tersebut DIHAPUS Berdasarkan surat PT. Bank Mandiri (perseroan) Tbk, Singapura branch Nomor: CIB/CR/015/05, HAK TANGGUNGAN Nomor 528/2003 peringkat pertama ini DIHAPUS.

Untuk menyingkapi adanya Perusahaan pemegang hak pakai yang tidak melaksanakan Peruntukanya, Kennedy Sihombing sebagai Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara.

“Sertifikat atas nama PT.HMP.dari seribu hektar diduga ditelantarkan tidak pernah dimamfaatin ,tidak diusahakan, ditelantarkan atau tidak melaksanakan Peruntukanya,yakni peruntukan Agro Wisata, Usaha seperti Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Pariwisata dan Perdagangan, sesuai Surat Izin Tempat Usaha (SITU) tahun 2013, “terangnya.

Disebutkan Kennedy, berdasarkan Undang Undang nomor 5 tahun 1960 pasal 27.34:40, Hak Guna Bangunan,Hak.Guna Usaha,hak pakai hak dah hak mengelola hapus Karena, jangka waktunya berakhir.l, dihentikan sebelum jangka waktunya berakhir karena sesuatu syarat tidak dipenuhi, dilepas oleh pemegang haknya sebelum jangka waktunya berakhir, dicabut untuk kepentingan umum, ditelantarkan dan tanahnya musnah.

Baca Juga:  Pemkab Bintan Bahas Penegasan dan Digitalisasi Batas Administrasi

Kemudian kata kennedy didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 20 tahun 2021 pasal 7 :
1) objek penertiban tanah terlantar sebagai mana pasal 5;ayat 1 meliputi tanah hak milik,hak guna bangunan,hak guna usaha,hak pakai,hak pengelolaan dan tanah yang diperoleh berdasarkan dasar penguasaan atas tanah.
2) tanah hak milik menjadi objek penertiban tanah terlantar jika dengan sengaja tidak dipergunakan,tidak dimamfaatkan atau tidak dipelihara.
3) tanah hak guna bangunan,hak pakai pengelolaan menjadi objek penertiban tanah terlantar jika dengan sengaja tidak diusahakan,tidak dipergunakan, tidak dimamfaatkan,tidak dipelihara terhitung mulai 2 tahun sejak diterbitkannya hak.

“Hasil Investigasi Tim dilokasi tersebut, terdapat patok dari Perseroan Terbatas (PT) MMJ yang melarang masyarakat untuk memamfaatkan tanpa izin. Ini menjadi menarik untuk ditelisik, karena selama ini hanya PT HMP yang diketahui masyarakat yang menggarapnya, “pungkasnya.(Dwi)

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Roby Tekankan Pentingnya Ukhuwah Insaniyah dan Ukhuwah Islamiyah

Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Roby Tekankan Pentingnya Ukhuwah Insaniyah dan Ukhuwah Islamiyah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 30, 2025 | 11:30 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah tingkat Kabupaten Bintan, Jumat malam...

Pemkab Bintan Bahas Penegasan dan Digitalisasi Batas Administrasi

Pemkab Bintan Bahas Penegasan dan Digitalisasi Batas Administrasi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 30, 2025 | 11:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi di Kabupaten Bintan, Senin (30/06/2025)...

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan PT. Expasindo Bintan Akhirnya di Hentikan

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan PT. Expasindo Bintan Akhirnya di Hentikan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 14, 2025 | 1:23 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Satreskrim Polres Bintan, akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pemalsuan surat tanah PT Expasindo berada...

Wabup Deby Sambut Kunjungan Kerja Asdep Taslaud BNPP RI ke Kabupaten Bintan

Wabup Deby Sambut Kunjungan Kerja Asdep Taslaud BNPP RI ke Kabupaten Bintan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 19, 2025 | 11:46 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Wakil Bupati (Wabub) Bintan Deby Maryanti didampingi Sekda Bintan Ronny Kartika menyambut baik atas kunjungan Asisten Deputi...

Peletakan Batu Pertama, Bupati Roby: “Gedung Ini Investasi Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan”

Peletakan Batu Pertama, Bupati Roby: “Gedung Ini Investasi Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 19, 2025 | 11:40 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan RSUD (Rumah Sakit Umum...

Lepas Sambut Dandim 0315/TPI, Roby Sampaikan Terimakasih Atas Sinergi dan Dedikasi

Lepas Sambut Dandim 0315/TPI, Roby Sampaikan Terimakasih Atas Sinergi dan Dedikasi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 10, 2025 | 1:39 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan menceritakan beberapa pengalaman selama melaksanakan kegiatan bersama Komandan Distrik Militer (Dandim) 0315/TPI Kolonel...

Bupati Roby Paparkan Progres Menara Suar Karang Singa Saat Rakor Bersama Kepala Staf Kepresidenan

Bupati Roby Paparkan Progres Menara Suar Karang Singa Saat Rakor Bersama Kepala Staf Kepresidenan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 10, 2025 | 1:24 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan progres Pembangunan Menara Suar Karang Singa di Perairan Bintan yang menjadi salah...

Bupati Bintan Terima Laporan Akhir KPU dan Bawaslu Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024

Bupati Bintan Terima Laporan Akhir KPU dan Bawaslu Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 7, 2025 | 10:42 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut kadatangan rombongan KPU Bintan dan Bawaslu Bintan sebagai tahapan terakhir dalam penyelenggaraan...

Bupati Roby Lepas 73 Jemaah Calon Haji, dan Berpesan “Jaga Kesehatan dan Doakan Kami di Bintan”

Bupati Roby Lepas 73 Jemaah Calon Haji, dan Berpesan “Jaga Kesehatan dan Doakan Kami di Bintan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 1, 2025 | 10:56 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Sebanyak 73 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bintan dilepas untuk berangkat menuju Asrama Haji Batam sebelum...

Bupati Roby Sampaikan Komitmen Kolaborasi Program IMPKB, Bersama Mahasiswa Kabupaten Bintan

Bupati Roby Sampaikan Komitmen Kolaborasi Program IMPKB, Bersama Mahasiswa Kabupaten Bintan

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 30, 2025 | 2:53 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan melihat seberkas gambaran masa depan, lebih spesifiknya lagi calon-calon pemimpin penerus estafet pembangunan....

Next Post
Gubernur Ansar Hadir Langsung Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Seluruh Indonesia

Gubernur Ansar Hadir Langsung Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Seluruh Indonesia

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved