ADVERTISEMENT
REDAKSI
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Saling Klaim Lahan, PT Millenium Investment Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Batam

PT. Sentral Leejaya Costpati digugat

by
27 Oktober 2021 | 8:07 pm
in Batam, Berita utama, BP Batam
0 0
0
Saling Klaim Lahan, PT Millenium Investment Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Batam
Post Views: 0

 

Batam, prolkn.id Saling mengklaim terkait lahan, PT. Millenium Investment akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam terhadap PT. Sentral Leejaya Costpati.

Pasalnya, lahan seluas 31.132 M2 yang terletak di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam Provinsi Kepri yang dikenal dengan Komplek Perumahan Winner Millenium Mansion tersebut diklaim oleh PT Sentral Leejaya Costpati.

Kuasa hukum PT. Millenium Investment dan PT. Winner Nusantara Jaya, Supriyadi, S. HI., MH mengatakan, akan menggugat perdata dan melaporkan dugaan ke Pengadilan Negeri Kota Batam terhadap PT. Sentral Leejaya Costpati dan pihak-pihak yang terlibat.

Dijelaskan Supriyadi, lahan yang dikelola PT. Winner Nusantara Jaya dan sertifikatnya atas nama PT. Millenium Investment sudah terlebih dahulu kita yang mendapatkan hak pengelolaan dari BP Batam dan sudah bersertifikat.

Namun, belakangan ini ada juga dimohonkan lagi ke perusahaan lain yang mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka dan juga mendapat izin dari BP Batam.

“Sebelum mendapatkan hak pengelolaan itu, kita sudah sepakat dengan pemohon baru bahwa apabila dikemudian hari terdapat selisih mengenai batas, maka batas kita lah yang dianggap benar. Artinya yang perusahaan lain mengikuti ukuran kita,” ucap Supriyadi kepada awak media, pada Selasa (26/10/2021) sore.
Namun, dikemudian hari terjadilah saling mengklaim dan sampai hari ini belum ada putusan Pengadilan Negeri yang menyampaikan apakah kita yang benar atau si pemohon baru.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat di PT ASL Shipyard Batam, Kapolsek Batuaji: 4 Orang dinyatakan Meningal Dunia

“Tadi dilapangan dari pihak yang mengklaim melakukan propokasi, membongkar pagar dan merubah jalan. Kita selama ini bukan tidak membela kepentingan kita dan warga, tetapi kita mengedepankan secara persuasif dan mengupayakan negosiasi duduk bersama, karena jalan ini untuk kepentingan umum yang akan digunakan secara bersama-sama,” ujarnya.

Lanjut Supriyadi, tadi dari pihak seberang melakukan tindakan-tindakan untuk merubah jalan, kita juga tidak mau mengerahkan massa karena menghindari bentrokan.

Karena ini masih belum ada kejelasan atau putusan yang inkrah menyatakan punya siapa, selayaknya tidak boleh melakukan seperti itu.

“Saya berpandangan bahwa permasalahan ini simpel kalau lah BP Batam tidak dualisme maka tidak terjadi hal seperti ini. Karena BP Batam disatu sisi mengatakan ukuran patokan punya kita benar, namun di satu sisi dipihak lain juga benar, sehingga saling mengklaim ini tidak ada ujungnya,” tegas Supriyadi.

Baca Juga:  Si Jago Merah, Lahap 1 Unit Gudang di Pemukiman Batu Aji

“Insyaallah besok kita akan membuat gugatan di Pengadilan Negeri Batam. Kita akan mengikuti secara hukum apakah kita yang benar atau mereka yang benar,” tambah dia

“Didalam gugatan akan kita cantumkan nama PT. Trikarsa dan PT. Sentral Leejaya Costpati serta BPN supaya permasalahan ini terang benderang,” ucapnya.

“Besok kita akan gugat secara perdata dan kita juga akan melakukan upaya laporan pidana karena masuk ke Pasal 170 dan Pasal 406 terkait pidana pengrusakan. Karena mereka mengklaim, kita juga mengklaim disitu ada sengketa hukum. Tentu kita akan melakukan upaya hukum untuk membela kepentingan umum,” tambah Supriyadi.

BP Batam harus punya sikap yang kongkrit mengatakan bahwa yang dulunya sudah mendapatkan pengelolaan, yang belakangan mengikuti. Tapi BP Batam tidak melakukan itu, yang belakangan dikatakan benar juga.

Baca Juga:  Polresta Barelang Ungkap Dua Tersangka Perempuan Kasus KDRT di Batam

Saat ini semua sudah terbangun, terus PL yang berkaitan dengan jalan dipakai untuk bersama bukan hanya PT. Winner dan PT Millenium saja yang menggunakan jalan, tapi inikan warga secara umum.

“Tapi, kalau mereka menganggap paling benar dan kita salah begitupun sebaliknya, kita benar dia salah. Inikan menjadi sengketa hukum dampaknya luas sekali kerugian bagi masyarakat,” katanya

Kalau jalan ini ditutup atau dialih fungsikan karena merasa di PL mereka, ini sudah melanggar kesepakatan awal. Menurut saya tindakan seperti ini tidak patut.

“Di PL pertama kita duluan dapat, sertifikat juga kita duluan yang dapat bagaimana mungkin kemudian hari ternyata ukuran sertifikat kita masuk ke tanah orang, logikanya seperti itu,” ucapnya.

“Kita ada bukti seperti sertifikat, PL dan peta yang diukur oleh ahli yang bekerja sama dan dapat lisensi dari BP Batam, pokoknya secara administratif kita punya dari awal,” tegasnya.

“Kita akan lakukan segala upaya hukum jangan sampai ini jadi berkembang membuat masyarakat tidak nyaman,” pungkasnya.

Share News with:

BERITATERKAIT

Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat

Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 30, 2025 | 11:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima kunjungan resmi Duta Besar Australia Untuk Indonesia Mr. Roderick...

Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 25, 2025 | 10:39 pm
0

Batam, ProLKN.id - BP Batam resmi menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada Selasa...

Tingkatkan Kesiagaan, UBDISYAN PLN Batam Laksanakan Simulasi Penggunaan APAR

Tingkatkan Kesiagaan, UBDISYAN PLN Batam Laksanakan Simulasi Penggunaan APAR

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 25, 2025 | 10:27 pm
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui UBDISYAN, (Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan) dan K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan)...

Si Jago Merah, Lahap 1 Unit Gudang di Pemukiman Batu Aji

Si Jago Merah, Lahap 1 Unit Gudang di Pemukiman Batu Aji

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 25, 2025 | 8:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kebakaran terjadi di pemukiman Aster Raya Kelurahan Buliang Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar...

BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 25, 2025 | 11:24 am
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha SPAM, Fasilitas dan Lingkungan melaksanakan rapat Monitoring and Evaluation (Monev)...

Kebakaran Hebat di PT ASL Shipyard Batam, Kapolsek Batuaji: 4 Orang dinyatakan Meningal Dunia

Kebakaran Hebat di PT ASL Shipyard Batam, Kapolsek Batuaji: 4 Orang dinyatakan Meningal Dunia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 25, 2025 | 10:47 am
0

Batam, ProLKN.id - Kebakaran kapal tanker PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi pada Selasa (24/06/2025) siang,...

Polresta Barelang Ungkap Dua Tersangka Perempuan Kasus KDRT di Batam

Polresta Barelang Ungkap Dua Tersangka Perempuan Kasus KDRT di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 23, 2025 | 11:56 pm
0

Batam, ProLKN.id -  Polresta Barelang menggelar kegiatan doorstop ekspos kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di...

Amsakar Siapkan Rp 50 Juta untuk Juara Umum STQH XI Kepri dari Kantong Pribadi

Amsakar Siapkan Rp 50 Juta untuk Juara Umum STQH XI Kepri dari Kantong Pribadi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 24, 2025 | 8:46 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melepas secara resmi Kafilah Kota Batam untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan...

STQH XI Kepri Resmi Dibuka, Wali Kota Amsakar Optimis Batam Pertahankan Gelar Juara Umum

STQH XI Kepri Resmi Dibuka, Wali Kota Amsakar Optimis Batam Pertahankan Gelar Juara Umum

by IT Administrator
Juni 24, 2025 | 9:05 am
0

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad didamping Ketua Tim Penggerak PKK Kota Batam, Erlita Sari Amsakar menghadiri secara...

Batam Siap Jadi Magnet Investasi dengan Fasilitas Golden Visa

Batam Siap Jadi Magnet Investasi dengan Fasilitas Golden Visa

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 21, 2025 | 12:54 pm
0

Batam, ProLKN.id - Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis mengunjungi Kantor Pelayanan Imigrasi Kota Batam di Mal...

Next Post
BPN Vs BP Batam, Warga Perum Winner Tidak memiliki Akses Jalan Utama

BPN Vs BP Batam, Warga Perum Winner Tidak memiliki Akses Jalan Utama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved