Kundur- prolkn-Tim penyelidik menggeledah rumah mantan Direktur PDAM Tirta Karimun di Tanjungbatu Kundur.
Penyidik kejaksaan Negeri Karimun terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di duga di lakukan mantan Direktur berinisal IS dan mantan Kepala bagian keuangan berinisial JS.
Kerugian Negara sebesar 4,9 Miliar, di duga di pergunakan untuk kepentingan pribadi. Keduanya sudah di tahan Rabu,16 Desember 2020.
Pengembangan terus di lakukan sehingga di lakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur di Tanjungbatu Kundur tepatnya tanggal 2-2-2021.
Setelah di lakukan penggeledahan di rumah Mantan Direktur, di temukan satu unit mobil Ford Fiesta warna putih dengan nomor Polisi BP 1069 KY. Penggeledahan di pimpin Kasi Pidsus Kejari Karimun”Ardiansyah.
Benar tadi di lakukan penggeledahan di rumah Mantan Direktur di Tanjungbatu Kundur.
Tim menemukan satu unit mobil Ford Fiesta berwarna Putih.kata Kejari Karimun, Rahmat Azhar.
Mobil yang di sita di amankan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbatu di Kundur.
Selain menggeledah rumah mantan Direktur PDAM Tirta Karimun juga menggeledah di Kantor PDAM Karimun di jalan Trikora di Tanjung balai Kabupaten Karimun.
Pengeledah di kantor telah di temukan beberapa dokumen sebagai pelengkap bahan bukti dugaan kasus korupsi.
Mantan Direktur PDAM Tirta Karimun berinisial IS dan mantan kepala keuangan berinisial JS di duga melakukan korupsi sejumlah 4,9 Miliar telah di tahan dan akan terus di selidiki kemana aliran dana tersebut sehingga mereka menjadi tersangka.22 Juli 2020.
Tepatnya lima bulan kasus ini di dalami, kemudian Mantan Direktur PDAM Tirta Karimun Dan Kepala keuangan di tetapkan menjadi tersangka tepatnya 23 November 2020.
Setelah di dalami kemana aliran dana tersebut ternyata hanya untuk kepentingan pribadi tampa ada pertangung jawabannya.
Nuraliah