ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Berita utama

Abu Janda Akhirnya Diperiksa Polisi, Statusnya sebagai Saksi, Bukan Tersangka

by
1 Februari 2021 | 8:40 pm
in Berita utama, Kriminal, Nusantara
0 0
0
Abu Janda Akhirnya Diperiksa Polisi, Statusnya sebagai Saksi, Bukan Tersangka
Post Views: 0

Prolkn.id – Jakarta -Pegiat media sosial Permadi Arya atau yang dikenal dengan Abu Janda diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021).

Pada kesempatan itu, Abu Janda dimintai keterangan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.

“Sedang diperiksa,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Laporan yang dibuat KNPI tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Kedua, Permadi dilaporkan atas cuitannya yang menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan.

Cuitan tersebut merupakan balasan Permadi untuk cuitan Ustadz Tengku Zulkarnaen. Awalnya Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul membahas soal kondisi minoritas dan mayoritas di Afrika Selatan di masa politik Apartheid.

Permadi pun dilaporkan untuk kedua kalinya pada Jumat 29 Januari 2021.

Laporan pertama dipersangkakan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), kebencian atas permusuhan individu, atau antar golongan (SARA), Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Laporan kedua, dia persangkakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang (ITE), Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 156 A Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Penistaan Agama.

Sumber : eramuslim.com

Share News with:

BERITATERKAIT

Tim Reskrim Polsek Nongsa Berhasil Amankan Pelaku Aksi Pornografi yang Resahkan Warga Batam

Tim Reskrim Polsek Nongsa Berhasil Amankan Pelaku Aksi Pornografi yang Resahkan Warga Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 17, 2025 | 10:48 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial AA (24 tahun) yang diduga sebagai...

Seorang Hakim Batam di Tusuk Oleh Orang Tak Dikenal

Seorang Hakim Batam di Tusuk Oleh Orang Tak Dikenal

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 7, 2025 | 6:51 pm
0

Batam, ProLKN.id - Seorang hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, mengalami insiden penusukan yang mengejutkan pada pagi hari ini, Kamis (06/03/2025)...

Tim Opsnal Polsek Sagulung Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curanmor di Batam

Tim Opsnal Polsek Sagulung Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curanmor di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Februari 7, 2025 | 11:19 pm
0

Batam, ProLKN.id - Tim Unit Opsnal Polsek Sagulung berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dalam...

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Marketing Judi Online dengan Omzet Puluhan Juta di Batam

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Marketing Judi Online dengan Omzet Puluhan Juta di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 17, 2024 | 11:29 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang melalui Tim Opsnal Jatanras berhasil meringkus seorang pria berinisial AL (30) warga Pelita, Lubuk Baja,...

Satreskrim Polresta Barelang Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Pria di Kawasan Kampung Aceh Batam

Satreskrim Polresta Barelang Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Pria di Kawasan Kampung Aceh Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 26, 2024 | 5:57 pm
0

Batam, ProLKN.id - Seorang Pria tewas ditikam di kawasan Kampung Aceh Simpang Dam Batam Kepulauan Riau, (Kepri) pada Jumat (25/10/2024)...

Tim Gabungan Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Keluar Negeri Senilai Rp23,8 Miliar

Tim Gabungan Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Keluar Negeri Senilai Rp23,8 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 17, 2024 | 11:19 pm
0

Batam, ProLKN.id - Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Kepri (Kepulauan Riau) dan Lantamal...

5 Oknum Personil Satresnarkoba Ditangkap Diduga Terlibat Dalam Penjualan Narkoba Jenis Sabu

5 Oknum Personil Satresnarkoba Ditangkap Diduga Terlibat Dalam Penjualan Narkoba Jenis Sabu

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 23, 2024 | 5:50 am
0

Batam, ProLKN.id - Provost Mabes Polri (Pengamanan Internal (Paminal) telah mengamankan 5 (lima) personel Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan...

Heboh! Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Warga Dalam Keadaan Terlentang Di Sekitar Toko Keramik Bengkong

Heboh! Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Warga Dalam Keadaan Terlentang Di Sekitar Toko Keramik Bengkong

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 9, 2024 | 7:55 pm
0

Batam, ProLKN.id - Warga Sei Nayon Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong, Kota Batam-Kepulauan Riau, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat wanita di...

Next Post
Di duga  GTI Melakukan Kegiatan Skrap  Ilegal

Di duga GTI Melakukan Kegiatan Skrap Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved