Langkat, Prolkn.id – Tiga oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat, sumatera utara, ditangkap Polres Binjai saat merazia Diskotek Blue Star, Langkat. Dari ketiga ASN (Aparatur Sipil Negara) itu ada dua orang yang positif narkoba sehingga diproses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Binjai.
Dilansir dari detik Sumut, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K membenarkan penangkapan 3 oknum PNS Langkat tersebut.
“Ya benar, ada tiga PNS dari Pemkab Langkat yang turut diamankan saat kami razia Diskotek Blue Star,” kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K, Rabu (03/04/2024).
Ketiga PNS itu berinisial M.R (36) yang merupakan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat. Kedua E Perangin-angin (39), Staff di Disdik Langkat. Ketiga M.L (39) bekerja di bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Pemkab Langkat.
“Untuk yang urinenya positif narkoba, M.R dan M.L,” sebutnya.
Sebelumnya ada 74 pengunjung yang diamankan polisi saat merazia Diskotek Blue Star pada Selasa (02/04/2024) dini hari. Terdapat 34 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi sebelumnya juga telah mengatakan petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senpi rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, mobil, sepeda motor dan sejumlah uang.
“Ada sejumlah barang bukti, yakni senpi rakitan beserta amunisinya, narkoba jenis ekstasi dan yang lainnya,” sebutnya. (Prolkn.id/M. Ikhsan)