ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Zakir, kami sudah Buat Laporan Dugaan korupsi ke KPK, Bareskrim dan Jaksa Agung

Lahan masih sengketa, BP Batam Terbitkan surat alokasi lahan yang sama

by
Mei 18, 2021 | 12:49 pm
in Batam, Berita utama, BP Batam
0 0
0
Zakir, kami sudah Buat Laporan Dugaan korupsi ke KPK, Bareskrim dan Jaksa Agung
Post Views: 0
M Zakr kuasa hukum PT TTE
M.Zakir Rasidin kuasa hukum PT TTE

Batam, prolkn.id- Kuasa Hukum PT.TTE Muhammad Zakir Rasyidin,S.H. membeberkan kronologi tentang Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang berdomisili kota Batam, mengabulkan seluruh Petitum gugatannya sejak bulan November 2020 yang lalu, waktu itu Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan Gugatan PT.TTE  atas Surat Keputusan Pembatalan Alokasi Lahan yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan Batam. (18/05/21)

“Menurutnya Alasan BP Batam membatalkan Lahan milik klien nya adalah alasan yang mengada-ngada dan proses penerbitan Surat Pembatalan nya pun tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Perundang – Undangan, karena itulah Pengadilan TUN Memutuskan bahwa SK Pembatalan Lahan yang diterbitkan oleh BP Batam Batal dan tidak sah. Ujarnya

Baca Juga:  Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Diceritakan sebelumnya BP Batam telah mengeluarkan Surat Keputusan Pembatalan Alokasi Lahan Nomor 163 Tahun 2020 Tertanggal 14 Agustus, sejak SK pengalokasian lahan tahun 2008 berdasarkan keputusan Kepala BP Batam, kliennya memiliki hak untuk lahan tersebut selama 30 tahun. Namun saat ini baru berjalan 13 tahun, lahan sudah dibatalkan.
Terhadap PT. TTE, atas Surat Pembatalan Tersebut, PT TTE merugi dan melakukan gugatan hukum.

Lahan yang didapatkan oleh klien kami sekitar 27 hektar yang dialokasikan dan sudah 75 persen dilakukan pematangan lahan dan sudah lunas pembayaran UWTO.

Menurut Zakir, BP Batam malah menerbitkan SK pengalokasian lahan kepada perusahaan WRT padahal BP Batam tahu lahan yang terletak di kawasan Kabil masih ada proses sidang( sengketa), tapi malah mengalokasikan lahan ke perusahaan WRT yang belum lunas dalam pembayaran UWTO, ujar nya

Baca Juga:  Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan
Surat keterangan dari Makamah Agung

Atas dasar putusan mahkamah agung maka seharusnya pihak BP Batam menghormati keputusan tersebut, dan segera mengembalikan kepemilikan lahan atas nama PT.TTE, kata Zakir saat dikonfirmasi via telepon.

“Saat ini kami sudah kaji secara hukum dan sudah kami layangkan surat laporan dugaan korupsi ke KPK, Bareskrim, dan juga kejaksaan Agung, yang dilakukan oleh oknum BP Batam,” imbuhnya

Hal terpisah,” kami menghubungi Ilham Eka Hartawan selaku direktur lahan BP Batam, mempertanyakan kebenaran atas pernyataan Kuasa Hukum PT TTE , diterangkan oleh humas untuk hal diatas masih banding jadi belum bisa berikan kalrifikasi, ujar yudi

Baca Juga:  Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Saat pihak media mempertanyakan kebenaran dalam sidang PTUN tanjung pinang , BP Batam harus mengembalikan alokasi lahan milik PT. TTE ?

“Jawab, Dendi Gustinandar, terkait hal ini kami menghormati Proses hukum yang sedang berlangsung, kami menghormati proses tersebut. Mohon maaf kami memilih hemat berkomentar untuk menghormati proses yang sedang berjalan, terimakasih, pungkasnya

(Iwan Fajar)

 

Share News with:
Tags: Kpk# Bareskrim# jaksa agung#

BERITATERKAIT

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes RI

RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 9:50 pm
0

Batam, ProLKN.id - Manajemen Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Kamis,...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 7:42 pm
0

Batam, ProLKn.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam berpartisipasi dalam ajang the 9th Selangor International Business Summit (SIBS) 2025 yang berlangsung...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 8, 2025 | 8:59 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha...

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam Efrius melepas...

Next Post
Berbagai Proyek Strategis Dilakukan BP Batam Untuk Meningkatkan Investasi Batam

Sinergitas BP Batam dan Pemko Demi Kemajuan Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved