Batam, ProLKN.id – Usai viral di Medsos (Media Sosial) karena dianggap telah menghina dan mengolok-olok para tenaga honorer yang menggunakan Fasilitas BPJS Kesehatan.
Manajemen PT Timah Tbk melalui Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan mengungkapkan bahwa Perusahaan sudah melakukan pemanggilan terhadap karyawati itu dan segera melakukan penindakan kepada karyawan tersebut, berupa sanksi yang berlaku di Perusahaan PT Timah Tbk.
“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siaahan dalam keterangannya, Minggu (02/02/2025)
Anggi mengungkapkan bahwa karyawan PT Timah juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang digunakan oleh masyarakat umum.
“Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya.”
“Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” ujarnya.
Untuk itu Anggi selaku perwakilan Perusahaan PT Timah Tbk menyebut pihaknya sangat menyesalkan atas kejadian ini dan meminta maaf serta berjanji akan melakukan edukasi kepada seluruh karyawannya agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Anggi menegaskan bahwa PT Timah Tbk selalu menjunjung tinggi nilai-nisi etika, harmoni serta rasa saling menghormati.
“PT TIMAH Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” ungkapnya.
Berdasarkan dari informasi yang beredar Pegawai yang tengah viral tersebut bernama Dwi Citra Weni dengan nama Wenny Myzon.
Usai dihujat warganet akibat perbuatannya tersebut, Wenny Myzon diketahui mendadak mengunci seluruh akun media sosialnya seperti instagram dan TikTok.
(Abd/Mcn/Tim)