ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Unit Reskrim Polsek Nongsa Ringkus Pelaku Pengirim PMI Ilegal dengan Modus Kerja di Singapura Melalui Media Sosial

by Editor: Muhammad Ibrahim
7 Desember 2024 | 12:42 am
in Batam, Kriminal
0 0
0
Unit Reskrim Polsek Nongsa Ringkus Pelaku Pengirim PMI Ilegal dengan Modus Kerja di Singapura Melalui Media Sosial

MS (33), tersangka perekrut PMI ilegal setelah ditangkap Polsek Nongsa. (Foto: Istimewa)

Post Views: 688

Batam, ProLKN.id – Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil menangkap seorang wanita dewasa berinisial MS (33) yang diduga terlibat dalam kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, dengan cara menawarkan pekerjaan di Singapura melalui platform media sosial. Pelaku MS ditangkap di rumahnya di Perum. Taman Raya Tahap II, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kamis (05/11/2024).

Pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa mendapatkan laporan dari masyarakat tentang dua wanita yang kebingungan dan tak tahu arah di tepi Jalan Pattimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Kedua perempuan itu menyatakan berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan ini adalah kali pertama mereka berada di Batam. Mereka mengungkapkan bahwa beberapa hari yang lalu mereka pergi ke Singapura untuk bekerja, tetapi setibanya di sana, pekerjaan yang dijanjikan oleh seseorang bernama MS tidak memenuhi harapan. Alih-alih menjadi penjaga kantin, keduanya justru diarahkan untuk bekerja di pasar malam. Akhirnya, mereka mengambil keputusan untuk pulang ke Batam.

Baca Juga:  REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

Setelah mendapatkan informasi itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa melakukan pemeriksaan tambahan terhadap identitas kedua wanita tersebut, yang kemudian dibawa ke Polsek Nongsa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pada 29 November 2024, kedua perempuan tersebut telah dikirim ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, dengan bantuan MS yang menawarkan pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Namun, pekerjaan yang mereka terima ternyata tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Menurut penjelasan lebih lanjut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan posisi pelaku MS di rumahnya. Dengan segera, MS berhasil ditangkap beserta barang bukti yaitu satu unit ponsel Oppo A17 berwarna hitam. MS selanjutnya dibawa ke Polsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa MS telah beberapa kali mengirim PMI ke luar negeri secara ilegal, termasuk mengirim sekitar 15 orang ke Singapura pada bulan November 2024. MS memanfaatkan jejaring sosial, terutama akun Facebook pribadi dengan nama yang sama.

Baca Juga:  Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

MS memanfaatkan media sosial, khususnya akun Facebook pribadi bertajuk “Tige Saudara” dan status WhatsApp, untuk mempromosikan lowongan kerja di Singapura dengan tawaran gaji tinggi. MS menyediakan pekerjaan untuk korban dengan biaya awal yang bervariasi antara Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000, tergantung pada jenis pekerjaan yang dijanjikan. Selain itu, MS juga memberikan akomodasi sementara di rumahnya sebelum korban dikirim ke Singapura.

Kapolsek Nongsa, Kompol Effendri Alie, menginformasikan bahwa tersangka MS dulunya bekerja di Singapura, tetapi sekarang sudah berhenti dan beralih menjadi perekrut calon PMI yang tidak memiliki dokumen yang sah. Keuntungan yang didapat MS dari setiap korban berkisar antara Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000 per individu.

Kapolsek mengingatkan warga Kota Batam, terutama di Kecamatan Nongsa, agar tidak tergoda oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak sesuai dengan syarat dokumen. Dia berpendapat bahwa hal itu sangat berisiko dan dapat mengancam keselamatan pribadi para korban, karena tidak ada jaminan perlindungan untuk PMI non-prosedural.

Baca Juga:  Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

MS saat ini terjerat dengan Pasal 81 jo Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimum Rp 15 miliar.

Kapolsek Nongsa juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa, sebagai dukungan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sesuai dengan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Polsek Nongsa, Polresta Barelang tetap berkomitmen untuk memerangi praktik perekrutan ilegal PMI, serta memberikan perlindungan terbaik bagi pekerja migran Indonesia. (Vhi)

Share News with:
Tags: BatamKriminalPekerja Migran IndonesiaPolsek Nongsa

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 8, 2025 | 11:26 am
0

Batam, ProLKN.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap Maju Ginting, tersangka penggelapan barang milik...

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:39 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama keluarga melaksanakan Salat Idul Adha 1446 H/2025 M di Masjid...

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:22 am
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan...

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:16 am
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang beralamat di Ruko Mitra Halim Perkasa (Kawasan...

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:56 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Barelang. Upacara ini...

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin langsung Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Batam Tahun...

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 4:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Momen ini diperingati oleh bangsa Indonesia setiap...

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan...

Next Post
Tahanan Polsek Sekupang Diduga Gantung Diri di Sel Tahanan Sementara Kejari Batam

Tahanan Polsek Sekupang Diduga Gantung Diri di Sel Tahanan Sementara Kejari Batam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved