Batam,prolkn id- ketua umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) melontarkan tuduhan tidak mendasar yang diduga adanya penyuapan dalam proses pengalokasian lahan dikawasan bandara oleh Badan pengusahaan Batam( BP Batam)
Undang-Undang Nomor 1. Tahun 2009 tentang Penerbangan menetapkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, Bandar Udara dilengkapi dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
KKOP relatif sangat luas, mulai dari pinggir landas pacu sampai radius 15.000 meter terhadap Titik Reference Bandar Udara. Bangunan dan benda tumbuh di dalam KKOP harus diatur dan dikendalikan, tidak melebihi batas ketinggian kawasan keselamatan operasi penerbangan.
Dalam Hal ini pihak humas protokol BP Batam Ariastuty Sirait angkat bicara, menurutnya alokasi lahan di Batam telah sesuai peruntukan dan hanya diberikan kepada penerima yang sudah memenuhi ketentuan berlaku.
“Alokasi tersebut sudah sesuai dengan rencana induk bandara sesuai SK Menhub nomor 47 tahun 2022,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait di Batam Center, Jumat, (16/12/2022).
Ditegaskan olehnya “Dalam pengalokasian, pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) menjadi salah satu PNBP di BP Batam dan dasar tagihan faktur tersebut pasti nya sudah memiliki ketentuan hukum, diluar ketentuan tidak ada pembayaran lainnya.
Lebih lanjut, bahwa pengalokasian lahan baru di Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Oleh karena itu, tidak semua permohonan alokasi lahan yang baru bisa dikabulkan.
“Karenanya, BP Batam sangat menyayangkan, proses tata kelola lahan yang telah taat azas dan prosedur ini justru kemudian dituduhkan yang tidak berdasar oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa tata kelola lahan yang dilaksanakan baik itu alokasi lahan dan penyelesaian lahan tidur telah menjadi konsen pihaknya dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu dilakukan supaya mendorong percepatan pembangunan di Batam.
“Saya tegaskan sekali lagi semestinya tidak ada tuduhan seperti itu, karena Kepala BP Batam mempunyai komitmen tinggi menghapus segala bentuk korupsi dan pungutan liar, saya harap tidak lagi mengeluarkan opini yang tidak beralasan,”
“Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong pembangunan Batam lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat,” serunya mengakhiri.
Editor Fajar