Batam, ProLKN.id – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pengamanan swakarsa, Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi Pengamanan Swakarsa. Acara yang berfokus pada peningkatan kompetensi dan pemahaman regulasi ini dilaksanakan di PT Nagoya Tangkas, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Sabtu, (09/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas), dalam membina dan memberdayakan satuan pengamanan sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril. Beliau didampingi oleh jajaran personel Unit Binkamsa, termasuk Ps. Kanit Binkamsa Ipda L. Augus Salim Marpaung, Ps. Kaurmuntu Aipda Feriadi, Ps. Kasubnit Binkamsa Bripka Asep Sufriatna, dan Banit Binkamsa Briptu Insan Romodon. Kehadiran para pejabat utama ini menunjukkan betapa pentingnya kegiatan ini dalam agenda Satbinmas Polresta Barelang.

Dalam sesi pembinaan, Kompol Yulianti Asril menekankan bahwa setiap anggota Satuan Pengamanan (Satpam) atau yang biasa dikenal sebagai security, wajib memiliki keterampilan yang memadai. Keterampilan ini sangat krusial mengingat peran Satpam sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di berbagai lingkungan kerja, mulai dari perusahaan, perkantoran, hingga fasilitas umum.
Peningkatan kemampuan ini sejalan dengan amanat peraturan, termasuk Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang Pengamanan Swakarsa.
Lebih lanjut, Kompol Yulianti Asril mengingatkan para peserta mengenai pentingnya legalitas dalam menjalankan tugas. Setiap anggota Satpam harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi yang sah dan masih berlaku.
KTA ini menjadi bukti legalitas dan identitas diri yang diakui dalam menjalankan fungsi kepolisian terbatas. Selain KTA, legalitas sertifikat pelatihan juga menjadi sorotan. Para Satpam diminta untuk memastikan kelengkapan sertifikat pelatihan yang mereka miliki, yang menunjukkan bahwa mereka telah mengikuti pendidikan dan pelatihan yang sesuai standar.
Kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) juga menjadi poin penting yang disampaikan dalam pembinaan ini. Satpam diharapkan selalu menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku untuk setiap situasi, baik dalam penanganan insiden, patroli, maupun pelayanan publik.

Penggunaan seragam dan atribut Satpam pun harus tertib dan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menciptakan keseragaman, profesionalisme, dan citra positif di mata masyarakat. Seragam yang sesuai standar menunjukkan bahwa Satpam adalah bagian dari sistem pengamanan yang terorganisir.
Dalam penyampaiannya, personel Binkamsa juga memberikan arahan praktis mengenai sikap yang harus ditunjukkan oleh seorang Satpam. Mereka diingatkan untuk selalu bersikap tenang, tidak panik, dan tetap waspada dalam setiap situasi.
Sikap ramah, santun, dan komunikatif merupakan nilai tambah yang sangat penting dalam memberikan pelayanan pengamanan yang optimal. Kemampuan berkomunikasi yang baik dengan masyarakat, karyawan, maupun pihak kepolisian dapat mencegah kesalahpahaman dan memperlancar penanganan masalah.
Sebagai langkah respons cepat, Satpam juga dibekali dengan informasi penting mengenai nomor Call Center Polresta Barelang, yaitu 110. Nomor ini dapat dihubungi kapan saja apabila terjadi permasalahan atau insiden di lokasi kerja.
Selain itu, mereka juga diinstruksikan untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan lebih lanjut ke Polsek terdekat. Kolaborasi yang erat antara Satpam dan aparat kepolisian sangatlah vital untuk menjaga efektivitas sistem keamanan.
Sosialisasi mengenai pengamanan swakarsa ini juga mencakup pengenalan terhadap Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, yang kemudian diperbarui dan diperkuat dengan Perpol Nomor 1 Tahun 2023.
Perpol ini menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pengamanan swakarsa, yang mencakup berbagai aspek mulai dari pembentukan, pelatihan, hingga operasionalisasi satuan pengamanan. Kasat Binmas Polres Banjar, Iptu M. Atang Efendi, pernah mengajak anggota Pam Swakarsa sebagai pengemban fungsi kepolisian, menunjukkan sinergi yang kuat.
Secara keseluruhan, kegiatan pembinaan dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, kesiapsiagaan, dan profesionalisme para anggota Satpam.
Dengan tenaga pengamanan yang terlatih dan berdedikasi, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, tertib, dan kondusif, yang pada akhirnya mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang aman dan tertib di seluruh wilayah hukum Polresta Barelang.
Satuan pengamanan, sebagai ujung tombak dalam menjaga keamanan di tingkat bawah, memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung tugas kepolisian.
(Ardie)