Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota Batam melalui Tim Terpadu Kota Batam telah berhasil menggusur sebuah gudang besi tua yang telah lama menjadi perhatian dan menggangu estetika atau keindahan kota serta sudah tidak layak beroperasi yang berlokasi di seputaran kampung air Batam Center Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (25/06/2024).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Batam, Anto membenarkan penggusuran yang telah dilaksanakan oleh Tim nya Satuan Pamong Praja (Satpol PP) beserta aparat gabungan kepolisian dan TNI di lokasi gudang besi tua yang berlokasi disekitar kampung air Batam Center.
“Benar, penggusuran dilakukan karena para pengusaha barang seken itu mendirikan usahanya di atas bahu jalan sehingga mengganggu keindahan kota,” ucap, Anto selaku Kabid Trantibum Satpol PP Kota Batam.
Anto menerangkan bahwa pihak Tim Terpadu Kota Batam sebelumnya telah melayangkan 3 kali surat peringatan kepada masyarakat yang berkegiatan di sepanjang jalan Kampung Air.
“Semua bangunan di sepanjang jalan Kampung Air sampai ke simpang BKKBM. Masyarakat yang tidak mengindahkan surat peringatan kemarin baru kita gusur. Sejauh ini ada masyarakat yang koperatif dan ada yang mau kita bantu memindahkan barangnya,” ucap Anto.
Penggusuran dilakukan setelah melalui proses koordinasi yang matang dengan pemilik lahan serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Langkah ini diambil dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta keindahan kota Batam.
Sampai dengan saat ini penggusuran masih berlangsung untuk menertibkan bangunan-bangunan liar di atas bahu jalan di kawasan Kampung Air.
Sesuai dengan perencanaan pembangunan kota jangka panjang, penggusuran gudang besi tua ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan infrastruktur yang ada di Kota Batam. (M. Ikhsan)