ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tegas, Presiden Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Pelanggar Aturan Tanpa Pandang Bulu

by Editor: Muhammad Ibrahim
23 Januari 2025 | 12:43 am
in Nasional
0 0
0
Tegas, Presiden Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Pelanggar Aturan Tanpa Pandang Bulu

Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22/01/2025. (Foto: Sekretariat Kepresidenan)

Post Views: 662

Jakarta, ProLKN.id – Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, memberikan instruksi tegas kepada seluruh lembaga penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pertanahan dan kehutanan. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang (22/01/2025).

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul polemik yang tengah mengemuka terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di sejumlah wilayah, seperti pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dan di laut Timur Surabaya, tepatnya Sidoarjo. Kasus-kasus tersebut telah menyita perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum dalam sektor perizinan penggunaan lahan.

“Saya telah memerintahkan secara langsung kepada unsur penegak hukum, termasuk Jaksa Agung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menegakkan hukum dan aturan yang berlaku, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pertanahan dan kehutanan,” tegas Presiden Prabowo dalam keterangan resminya di istana Presiden Rabu (22/01/2025).

Instruksi Presiden ini merupakan respon atas laporan dan temuan yang menunjukkan masih maraknya pelanggaran dalam sektor pertanahan dan kehutanan. Pelanggaran tersebut beragam, mulai dari perambahan hutan secara ilegal, penguasaan lahan secara tidak sah, hingga manipulasi izin perkebunan dan pertambangan. Akibatnya, kerusakan lingkungan semakin meluas, mengancam keanekaragaman hayati, dan berdampak negatif terhadap perekonomian nasional jangka panjang.

Baca Juga:  Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: "Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata"

Presiden Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu dalam mengatasi permasalahan ini. Beliau meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, serta mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Tidak hanya sanksi administratif, Presiden juga menekankan pentingnya penindakan hukum pidana bagi pelaku pelanggaran, termasuk terhadap oknum pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi dan kolusi yang memuluskan pelanggaran tersebut.

Prabowo menambahkan, pemerintah akan mencabut izin dan dan menguasai kembali lahan jika pihak-pihak yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban perizinan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

“Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, pemerintah akan melaksanakan kewajibannya, mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut,” kata Prabowo.

“Apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya,” sambungnya.

Belakangan ini, polemik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dan dan sertifikat hak guna bangunan di laut Timur Surabaya, tepatnya Sidoarjo menyita perhatian publik.

Langkah tegas Presiden Prabowo ini diharapkan akan memberikan efek jera bagi perusahaan-perusahaan yang berniat melanggar ketentuan pertanahan dan kehutanan, serta mendorong terciptanya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi melindungi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat.

Baca Juga:  Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

(Abd/Tim)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 9:21 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat...

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 3:29 am
0

Jakarta, ProLKN.id -  Kabar duka datang dari keluarga pendakwah kondang, Ustadz Yahya Waloni, yang diinformasikan meninggal dunia setelah menyampaikan khotbah...

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 11:23 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pihak asing telah membiayai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengadu domba pihak-pihak di...

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 9:13 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Keuangan memberikan kebijakan terbaru terkait uang lembur yang resmi diberlakukan pada...

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:58 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah RI (Republik Indonesia) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19....

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 12:15 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli resmi menghapus syarat usia bagi para pencari kerja di Negara...

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 27, 2025 | 10:54 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kementerian Agama RI menetapkan 1 Dzulhijah 1446 Hijriyah jatuh pada 28 Mei 2025 yang diputuskan setelah Sidang...

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan dan Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan dan Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 22, 2025 | 11:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mantan Presiden Joko Widodo asli. ...

Next Post
BP Batam Terima Kunjungan Asosiasi Dagang dan Investasi China – Indonesia

BP Batam Terima Kunjungan Asosiasi Dagang dan Investasi China - Indonesia

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved