ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tegas, Presiden Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Pelanggar Aturan Tanpa Pandang Bulu

by Editor: Muhammad Ibrahim
23 Januari 2025 | 12:43 am
in Nasional
0 0
0
Tegas, Presiden Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Pelanggar Aturan Tanpa Pandang Bulu

Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22/01/2025. (Foto: Sekretariat Kepresidenan)

Post Views: 662

Jakarta, ProLKN.id – Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, memberikan instruksi tegas kepada seluruh lembaga penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pertanahan dan kehutanan. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang (22/01/2025).

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul polemik yang tengah mengemuka terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di sejumlah wilayah, seperti pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dan di laut Timur Surabaya, tepatnya Sidoarjo. Kasus-kasus tersebut telah menyita perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum dalam sektor perizinan penggunaan lahan.

“Saya telah memerintahkan secara langsung kepada unsur penegak hukum, termasuk Jaksa Agung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menegakkan hukum dan aturan yang berlaku, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pertanahan dan kehutanan,” tegas Presiden Prabowo dalam keterangan resminya di istana Presiden Rabu (22/01/2025).

Instruksi Presiden ini merupakan respon atas laporan dan temuan yang menunjukkan masih maraknya pelanggaran dalam sektor pertanahan dan kehutanan. Pelanggaran tersebut beragam, mulai dari perambahan hutan secara ilegal, penguasaan lahan secara tidak sah, hingga manipulasi izin perkebunan dan pertambangan. Akibatnya, kerusakan lingkungan semakin meluas, mengancam keanekaragaman hayati, dan berdampak negatif terhadap perekonomian nasional jangka panjang.

Baca Juga:  Langkah PPATK Blokir Jutaan Rekening Dormant, Menuai Pro dan Kontra!

Presiden Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu dalam mengatasi permasalahan ini. Beliau meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, serta mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Tidak hanya sanksi administratif, Presiden juga menekankan pentingnya penindakan hukum pidana bagi pelaku pelanggaran, termasuk terhadap oknum pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi dan kolusi yang memuluskan pelanggaran tersebut.

Prabowo menambahkan, pemerintah akan mencabut izin dan dan menguasai kembali lahan jika pihak-pihak yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban perizinan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

“Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, pemerintah akan melaksanakan kewajibannya, mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut,” kata Prabowo.

“Apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya,” sambungnya.

Belakangan ini, polemik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dan dan sertifikat hak guna bangunan di laut Timur Surabaya, tepatnya Sidoarjo menyita perhatian publik.

Langkah tegas Presiden Prabowo ini diharapkan akan memberikan efek jera bagi perusahaan-perusahaan yang berniat melanggar ketentuan pertanahan dan kehutanan, serta mendorong terciptanya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi melindungi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bersama

(Abd/Tim)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Presiden Prabowo Menghimbau Perusahaan Transportasi Online Berikan Bonus Uang Tunai ke Ojol

Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bersama

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 1:59 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional bersama, menyusul perayaan Hari Ulang...

Langkah PPATK Blokir Jutaan Rekening Dormant, Menuai Pro dan Kontra!

Langkah PPATK Blokir Jutaan Rekening Dormant, Menuai Pro dan Kontra!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 1:45 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belakangan ini mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara transaksi pada...

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya...

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:24 pm
0

Banda Aceh, ProLKN.id - Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, secara resmi menutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025...

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 10:16 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan rencana menghapus klasifikasi beras yang selama ini terbagi menjadi kategori premium...

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 12:54 pm
0

Papua, ProLKN.id - Dalam rangka menyambut dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Bori melaksanakan...

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 11:52 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Kaesang Pangarep kembali terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030. Ia terpilih dalam...

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 19, 2025 | 11:40 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., turut hadir mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI...

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:13 pm
0

Papua, ProLKN.id - Sebanyak 263 Putra Asli Papua dinyatakan lulus dalam tahapan akhir Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Daerah (Pantukhir Sub...

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:00 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelenggarakan Kejuaraan Menembak bertajuk “Kapolri Cup 2025 Shooting Championship” di Lapangan Tembak...

Next Post
BP Batam Terima Kunjungan Asosiasi Dagang dan Investasi China – Indonesia

BP Batam Terima Kunjungan Asosiasi Dagang dan Investasi China - Indonesia

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved