ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Tambang Ilegal di Kawasan Nongsa Terus Beroperasi, Pemerintah dan Aparat Kemana?

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 9, 2025 | 8:58 pm
in Batam
0 0
0
Tambang Ilegal di Kawasan Nongsa Terus Beroperasi, Pemerintah dan Aparat Kemana?

Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Nongsa Batam Terus Beroperasi. (Foto: dok/ProLKN.id)

Post Views: 1,285

Batam, ProLKN.id – Aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Nongsa, Batam Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, suara gemuruh mesin alat berat terdengar jelas dari kejauhan, tepat di pinggir Jalan Hang Tuah Sambau. Sebuah excavator breaker terlihat mengeruk bukit batu tanpa henti pada Sabtu (09/08/2025).

Debu tebal beterbangan, sementara truk-truk pengangkut batu keluar-masuk lokasi tambang seolah tak gentar akan tindakan aparat penegak hukum.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas ini telah berlangsung selama beberapa hari. Warga sekitar mengaku sudah sering melihat kegiatan tersebut, namun merasa prihatin karena tidak pernah melihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kadang polisi lewat, tapi tidak berhenti. Kami jadi bertanya-tanya, apakah mereka tidak tahu ini ilegal, atau pura-pura tidak tahu?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (09/08/2025).

Lebih lanjut, di lokasi tambang tersebut tidak terlihat adanya papan izin tambang atau tanda legalitas lainnya. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, setiap kegiatan penambangan wajib memiliki izin resmi dan memenuhi standar lingkungan yang berlaku.

Baca Juga:  Polda Kepri dan Pemko Batam Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

Dalam pantauan tersebut, seorang pria yang diketahui berinisial FH, yang mengaku sebagai koordinator, sempat berkomentar kepada rekan media.

“Kerjaan ini baru mulai dan meminta jangan diganggu dulu,” ungkapnya.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai status dan legalitas aktivitas yang sedang berjalan.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa aktivitas tambang ini diduga melibatkan jaringan pemodal yang kuat dengan dukungan “beking” yang kuat pula.

Hal ini diduga menjadi alasan mengapa aparat penegak hukum terkesan enggan untuk bertindak. Selain itu, bebatuan hasil pengerukan dikabarkan dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per truk.

Baca Juga:  Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Menurut warga sekitar, jika pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini terus berlanjut, kerusakan ekosistem di wilayah Nongsa akan semakin parah. Dampak yang dikhawatirkan meliputi tanah longsor, terganggunya aliran air, serta penyebaran debu yang dapat mengancam kesehatan warga.

Keberadaan aktivitas ini di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Jabi Nongsa juga menimbulkan keprihatinan tersendiri, menunjukkan ketidakpedulian pelaku terhadap nilai-nilai sosial dan lingkungan.

Ironisnya, meskipun bukti pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terlihat jelas di lapangan, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penertiban aktivitas tambang pasir ilegal ini.

Baca Juga:  Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Aktivitas penambangan pun terus berjalan, meninggalkan pertanyaan besar di benak masyarakat: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari semua ini?

(Sachroddin)

Share News with:
Tags: AparatBatamNongsaOknumTambang Ilegal

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 8, 2025 | 8:59 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha...

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam Efrius melepas...

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 4:44 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengumumkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek...

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 29, 2025 | 10:22 pm
0

Batam, ProLKN.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan di PT Bias Delta Pratama (BDP) yang berlokasi di...

Next Post
Batam Sukses Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA RI

Batam Sukses Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA RI

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved