Natuna, Prolkn.id – Kepolisian Satresnarkoba Polres Natuna Resort berhasil meringkus 2 (dua) orang pria yang sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kediaman rumah di Ranai, Natuna Kepulauan Riau.
Kedua tersangka berinisial AD dan DR, ditangkap polisi saat Petugas sedang melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024, satu dari dua pelaku yang diamankan merupakan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.
Kasat (Kepala Satuan) Narkoba Polres Natuna Iptu Walter Nainggolan membenarkan dilakukan penggerebekan dan penangkapan kedua pria tersebut dalam Operasi Antik Seligi 2024 di sebuah rumah.
“Benar, kita melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pada saat Operasi Antik Seligi 2024, dalam operasi tersebut kedua tersangka ditangkap saat sedang melakukan pesta Narkoba”, dan salah satu dari mereka adalah ASN, ungkap Iptu Walter Nainggolan pada awak media. (23/03/2024).
Iptu Walter Nainggolan juga menjelaskan bahwa dari penangkapan kedua tersangka tersebut pihak Kepolisian Polres Natuna masih melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Natuna.
“Masih dilakukan pengembang lebih lanjut, kami masih mengejar pemasok narkobanya, kedua tersangka saat ini ditahan di Polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Iptu Walter. (*/red)