Karimun, Prolkn.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar razia ke Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/12/2023) malam. Kegiatan yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Karimun diawali dengan apel patroli itu juga melibatkan personel TNI.
Adapun THM yang didatangi atau menjadi sasaran yakni Star Club Wiko, Satria Pub dan Karaoke serta Champions Executive Club. Targetnya, pengunjung THM, barang bawaan pengunjung, narkotika, senjata api dan senjata tajam.
Hasil cek urine di tempat, terdapat dua orang Wanita di THM Star Club Wiko, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Keduanya diketahui sebagai clubers (pengunjung klub malam) dan dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung mengatakan, mereka terjaring operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun pada Jumat, 15/12/2023 malam, usai dinyatakan positif narkoba, keduanya kemudian dilimpahkan ke BNN Kabupaten Karimun.
“Dari hasil tes urine, dua pengunjung wanita positif menggunakan narkoba,” ujar Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, (16/12/2023)
Operasi yang dilakukan pihak kepolisian dibantu TNI dan BNN itu dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tempat hiburan malam yang menjadi sasaran petugas diantaranya Star Club Wiko, Satria Pub dan Karaoke serta Champions Executive Club.
Tujuannya, untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Karimun yang kondusif.
“Sebentar lagi akan tiba perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), kita terus bersinergi menciptakan kondusifitas daerah,” pungkas Iptu Alfin. (*/red).