ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Saling Klaim Lahan, PT Millenium Investment Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Batam

PT. Sentral Leejaya Costpati digugat

by
27 Oktober 2021 | 8:07 pm
in Batam, Berita utama, BP Batam
0 0
0
Saling Klaim Lahan, PT Millenium Investment Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Batam
Post Views: 0

 

Batam, prolkn.id Saling mengklaim terkait lahan, PT. Millenium Investment akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam terhadap PT. Sentral Leejaya Costpati.

Pasalnya, lahan seluas 31.132 M2 yang terletak di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam Provinsi Kepri yang dikenal dengan Komplek Perumahan Winner Millenium Mansion tersebut diklaim oleh PT Sentral Leejaya Costpati.

Kuasa hukum PT. Millenium Investment dan PT. Winner Nusantara Jaya, Supriyadi, S. HI., MH mengatakan, akan menggugat perdata dan melaporkan dugaan ke Pengadilan Negeri Kota Batam terhadap PT. Sentral Leejaya Costpati dan pihak-pihak yang terlibat.

Dijelaskan Supriyadi, lahan yang dikelola PT. Winner Nusantara Jaya dan sertifikatnya atas nama PT. Millenium Investment sudah terlebih dahulu kita yang mendapatkan hak pengelolaan dari BP Batam dan sudah bersertifikat.

Namun, belakangan ini ada juga dimohonkan lagi ke perusahaan lain yang mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka dan juga mendapat izin dari BP Batam.

“Sebelum mendapatkan hak pengelolaan itu, kita sudah sepakat dengan pemohon baru bahwa apabila dikemudian hari terdapat selisih mengenai batas, maka batas kita lah yang dianggap benar. Artinya yang perusahaan lain mengikuti ukuran kita,” ucap Supriyadi kepada awak media, pada Selasa (26/10/2021) sore.
Namun, dikemudian hari terjadilah saling mengklaim dan sampai hari ini belum ada putusan Pengadilan Negeri yang menyampaikan apakah kita yang benar atau si pemohon baru.

Baca Juga:  Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

“Tadi dilapangan dari pihak yang mengklaim melakukan propokasi, membongkar pagar dan merubah jalan. Kita selama ini bukan tidak membela kepentingan kita dan warga, tetapi kita mengedepankan secara persuasif dan mengupayakan negosiasi duduk bersama, karena jalan ini untuk kepentingan umum yang akan digunakan secara bersama-sama,” ujarnya.

Lanjut Supriyadi, tadi dari pihak seberang melakukan tindakan-tindakan untuk merubah jalan, kita juga tidak mau mengerahkan massa karena menghindari bentrokan.

Karena ini masih belum ada kejelasan atau putusan yang inkrah menyatakan punya siapa, selayaknya tidak boleh melakukan seperti itu.

“Saya berpandangan bahwa permasalahan ini simpel kalau lah BP Batam tidak dualisme maka tidak terjadi hal seperti ini. Karena BP Batam disatu sisi mengatakan ukuran patokan punya kita benar, namun di satu sisi dipihak lain juga benar, sehingga saling mengklaim ini tidak ada ujungnya,” tegas Supriyadi.

Baca Juga:  BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

“Insyaallah besok kita akan membuat gugatan di Pengadilan Negeri Batam. Kita akan mengikuti secara hukum apakah kita yang benar atau mereka yang benar,” tambah dia

“Didalam gugatan akan kita cantumkan nama PT. Trikarsa dan PT. Sentral Leejaya Costpati serta BPN supaya permasalahan ini terang benderang,” ucapnya.

“Besok kita akan gugat secara perdata dan kita juga akan melakukan upaya laporan pidana karena masuk ke Pasal 170 dan Pasal 406 terkait pidana pengrusakan. Karena mereka mengklaim, kita juga mengklaim disitu ada sengketa hukum. Tentu kita akan melakukan upaya hukum untuk membela kepentingan umum,” tambah Supriyadi.

BP Batam harus punya sikap yang kongkrit mengatakan bahwa yang dulunya sudah mendapatkan pengelolaan, yang belakangan mengikuti. Tapi BP Batam tidak melakukan itu, yang belakangan dikatakan benar juga.

Baca Juga:  Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Saat ini semua sudah terbangun, terus PL yang berkaitan dengan jalan dipakai untuk bersama bukan hanya PT. Winner dan PT Millenium saja yang menggunakan jalan, tapi inikan warga secara umum.

“Tapi, kalau mereka menganggap paling benar dan kita salah begitupun sebaliknya, kita benar dia salah. Inikan menjadi sengketa hukum dampaknya luas sekali kerugian bagi masyarakat,” katanya

Kalau jalan ini ditutup atau dialih fungsikan karena merasa di PL mereka, ini sudah melanggar kesepakatan awal. Menurut saya tindakan seperti ini tidak patut.

“Di PL pertama kita duluan dapat, sertifikat juga kita duluan yang dapat bagaimana mungkin kemudian hari ternyata ukuran sertifikat kita masuk ke tanah orang, logikanya seperti itu,” ucapnya.

“Kita ada bukti seperti sertifikat, PL dan peta yang diukur oleh ahli yang bekerja sama dan dapat lisensi dari BP Batam, pokoknya secara administratif kita punya dari awal,” tegasnya.

“Kita akan lakukan segala upaya hukum jangan sampai ini jadi berkembang membuat masyarakat tidak nyaman,” pungkasnya.

Share News with:

BERITATERKAIT

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

Amsakar Achmad Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional

Amsakar Achmad Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:43 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Amsakar Achmad menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

Next Post
BPN Vs BP Batam, Warga Perum Winner Tidak memiliki Akses Jalan Utama

BPN Vs BP Batam, Warga Perum Winner Tidak memiliki Akses Jalan Utama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved