Batam, ProLKN.id – DPRD Kota Batam melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Hiswana Migas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pertamina, hingga pihak SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di gedung DPRD Batam pada Kamis (14/11/2024).
RDP ini digelar berdasarkan tindak lanjut dari keluhan masyarakat Bengkong yang mengisi BBM di SPBU depan Kodim 0316/ Batam yang diduga tidak sesuai dengan takaran.
|Baca Juga: Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi Resmi dilantik Menggantikan Nuryanto
Anggota Komisi III DPRD Batam Ruslan Sinaga, mengungkapkan bahwa kasus kejadian seperti ini secara umum bukan merupakan hal baru lagi.
“Soal pengisiannya atau takarannya tidak sesuai. Ini bukan berita baru setahun 2 tahun, tapi selalu terjadi,” ucap Ruslan.
Menurutnya masyarakat tidak mungkin melaporkan hal ini jika tidak ada kejadian yang merugikan mereka. Apalagi, konsumen BBM ini sebagian besar merupakan kalangan menengah ke bawah yang tentunya perlu diperhatikan.

“Kami berencana melakukan inspeksi langsung ke sejumlah SPBU di wilayah Batam,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag Kota Batam, Ghufron, menanggapi hal ini berjanji akan segera menurunkan Tim dan menindaklanjuti terkait masalah tersebut.
|Baca Juga: Sekda Jefridin Ucapkan Selamat atas PAW Anggota DPRD Tahun 2024-2029
“Tentunya kita tindak lanjuti langsung untuk turun ke lapangan. Kita mau turunkan dari teranya di lapangan. Pengawasannya sudah kita sepakati nanti ada beberapa SPBU. Nanti kita bersama-sama akan turun bersama dari Pertamina, Disperindag, dan anggota dewan,” pungkas Ghufron. (*/red)