Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion Temenggung Abdul Jamal sebelum bergerak menuju Kantor Walikota Batam.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari gerakan buruh nasional yang menuntut perubahan signifikan dalam kebijakan ketenagakerjaan dan isu-isu strategis lainnya.
Massa aksi tampak kompak membawa atribut serikat pekerja, spanduk berisi tuntutan, serta perlengkapan lain yang memeriahkan unjuk rasa.
Sejak pagi hari, para buruh telah berkumpul di titik kumpul yang telah ditentukan. Sekitar pukul 09:00 WIB, rombongan besar ini memulai pergerakan mereka menuju Kantor Walikota Batam.

Arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, mulai dari kawasan simpang Panbil hingga lokasi tujuan, mengalami kepadatan akibat pergerakan massa.
Satuan lalu lintas Polresta Barelang telah melakukan pengaturan lajur untuk meminimalkan dampak terhadap pengendara umum, dengan mengalokasikan dua lajur sebelah kiri khusus untuk massa aksi yang melintas.
Ketua KRB, Yafet Ramon, menjelaskan bahwa aksi ini membawa total sembilan tuntutan.
“Ada 9 tuntutan kami secara nasional, 6 yang berlaku di 38 provinsi dan 3 tuntutan lagi merupakan isu daerah, khususnya untuk Batam,” ujar Yafet Ramon (Kamis, 28/08/2025).
Tuntutan-tuntutan tersebut mencakup berbagai aspek krusial bagi kesejahteraan dan hak-hak pekerja.
Secara nasional, aksi ini menuntut dihapuskannya praktik outsourcing dan penolakan terhadap upah murah. Para buruh juga menyuarakan penolakan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dan mendesak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk menangani isu ini secara adil.
Reformasi pajak perburuhan menjadi salah satu poin penting lainnya, diikuti dengan desakan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa adanya klausul omnibus law yang dinilai merugikan buruh.
Selain isu ketenagakerjaan, para buruh juga menyoroti isu pemberantasan korupsi dengan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. Revisi RUU Pemilu juga menjadi salah satu agenda penting dalam aksi ini, menunjukkan kepedulian buruh terhadap proses demokrasi yang lebih baik.
9 Tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut yaitu:
1. Hapus outsourching dan tolak upah murah.
2. Stop PHK, bentuk Satgas PHK.
3. Reformasi pajak perburuhan.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnimbuslaw.
5. Berantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
6. Revisi RUU Pemilu.
7. Manajemen tandatangi dan daftarkan PKB PT Djitoe Mesindo.
8. Hapus UWTO kurang dari 200 meter persegi karena memberatkan masyarakat.
9. Pembinaan K3 di Kota Batam.
Di Jakarta, aksi besar-besaran direncanakan akan berlangsung di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Istana Negara. Massa buruh menuntut kenaikan upah minimum dan penghapusan praktik outsourcing secara nasional.
Partai Buruh sendiri sebelumnya sempat menunda aksi di DPR, namun kini memfokuskan persiapan untuk demo akbar di seluruh Indonesia pada tanggal 28 Agustus 2025.
Gerakan buruh ini menunjukkan adanya solidaritas yang kuat di antara para pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menyuarakan aspirasi demi perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Tuntutan yang dibawa oleh KRB ini mencerminkan kompleksitas isu yang dihadapi buruh, mulai dari masalah upah, status pekerjaan, hingga regulasi perburuhan yang lebih berpihak pada pekerja.
(Ardie)