ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ramai Kritik Jaksa Agung Soal Keterlibatan Ribuan Pegawainya Bermain Judol, Jawabnya: “Hanya Iseng”

by Editor: Muhammad Ibrahim
17 November 2024 | 12:12 pm
in Nasional
0 0
0
Ramai Kritik Jaksa Agung Soal Keterlibatan Ribuan Pegawainya Bermain Judol, Jawabnya: “Hanya Iseng”

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Istimewa)

Post Views: 753

Jakarta, ProLKN.id – Pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin terkait ribuan pegawai di Koprs Adhyaksa yang terlibat dan aktif bermain judi online (judol), namun burhanuddin mengatakan hanya sekedar iseng-iseng mendapat reaksi sinis dari masyarakat khususnya di media sosial.

Pernyataan tersebut di ucapkan oleh ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024), kemarin.

“Jujur saja ada pegawai yang ikut (judi online) dan hanya iseng-iseng di bawah lima ribuan begitu,” ucap Burhanuddin.

|Baca Juga: Menkomdigi Nonaktifkan 11 Oknum Pegawai Tersangka Judi Online

Pernyataan ini sontak membuat banyak masyarakat indonesia yang geram dan sinis akan pernyataan tersebut, berbagai komentar negatif yang di unggah masyarakat di berbagai platform media sosial semakin membuat hal ini menjadi viral, apalagi Koprs Adhyaksa merupakan unsur penegak hukum yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada publik bukan malah ikut terlibat di dalamnya.

Seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @lambe_turah yang dikutip tim proLKN.id pada Sabtu (16/11/2024). Dalam akun tersebut banyak terlihat masyarakat mengomentari cuplikan judul berita terkait pernyataan Jaksa Agung  yang di unggah oleh @lambe turah.

Baca Juga:  DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

lebih kurang dari 300 komentar dilontarkan warganet yang isinya rata-rata menghujat serta menyayangkan ucapan dari seorang Jaksa Agung, STBurhanuddin.

“Kalau warga biasa namanya apa? Iseng juga?,” sahut @candra***.

“Iseng gigi lu pak,” ketus @amay***.

“Tombol pecat jaksa agung dan seluruh anak buahnya,” sahut warganet.

“Sadbor juga iseng tapi dia ditahan,” sambung yang lain.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menekankan arahan Presiden agar pemberantasan judi online dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.

“Dalam rapat kabinet hari ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku (judi online). Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Meutya dalam sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (06/11/2024) lalu.

|Baca Juga: Polisi Umumkan 2 Tersangka Baru Yang Melibatkan Oknum Komdigi Terkait Kasus Judi Online

Meutya Hafid menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

Di kesempatan yang berbeda, MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga sangat menyayangkan akan pernyataan dari seorang Jaksa Agung ST Burhanuddin, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis dalam unggahannya lewat salah satu platform media sosial X yang mempertanyakan hal tersebut. Meski iseng, judol melanggar hukum dan norma agama.

“Aduhhh, masa isengnya melanggar hukum dan norma agama,” ucapnya saat dikutip ProLKN.id dari unggahannya di X, Sabtu, (16/11/2024).

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, juga ikut mengomentari pernyataan Jaksa Agung yang menyebutkan, bahwa bermain judi online (judol) adalah tindakan terlarang sehingga alasan sekadar mencoba-coba ataupun iseng juga tidak boleh dijadikan alasan untuk bermain judol.

“Alasan itu enggak bisa kita terima, karena iseng judi ya. Kalau iseng-iseng berhadiah dalam arti yang positif, enggak ada masalah. Ini kan tidak positif,” beber  Nasir Djamil kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (14/11/2024) lalu.

Politikus PKS itu pun mengingatkan bahwa judol saat ini telah menjadi salah satu kejahatan serius, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus oleh penegak hukum.

“Menurut saya ya iseng-iseng itu ya enggak boleh juga, apapun lah alasannya enggak boleh. Karena judi online itu sudah menjadi kejahatan yang serius di republik ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

|Baca Juga: Perangi Judol OJK dan BI Akan Awasi Dompet Digital Mulai dari Gopay Hingga Ovo

Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan telah menyerahkan nama-nama anggotanya yang diduga terlibat judi online ke bidang pengawasan, ia menyebut tetap akan mengambil tindakan.

“Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Jaksa Agung menambahkan bahwa kejaksaan memiliki mekanisme pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. Ini dalam rangka menciptakan institusi kejaksaan yang kuat, bersih, kredibel, dan berwibawa.

Pengawasan ini dilaksanakan oleh bidang pengawasan yang terbagi atas pengawasan internal umum dan pengawasan internal khusus. Pengawasan internal umum, yaitu berupa penertiban dengan saksi berupa teguran lisan. Apabila sifat pelanggaran ringan, namun jika yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran.

“Bidang pengawasan telah menjatuhi hukuman disiplin sebanyak 88 pegawai kejaksaan. Rinciannya, hukuman disiplin tingkat ringan kepada 18 pegawai, tingkat sedang kepada 37 pegawai, dan tingkat berat 33 pegawai,” pungkasnya. (*/red)

Share News with:
Tags: Jaksa AgungJudi OnlineST Burhanuddin

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya...

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:24 pm
0

Banda Aceh, ProLKN.id - Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, secara resmi menutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025...

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 10:16 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan rencana menghapus klasifikasi beras yang selama ini terbagi menjadi kategori premium...

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 12:54 pm
0

Papua, ProLKN.id - Dalam rangka menyambut dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Bori melaksanakan...

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 11:52 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Kaesang Pangarep kembali terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030. Ia terpilih dalam...

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 19, 2025 | 11:40 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., turut hadir mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI...

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:13 pm
0

Papua, ProLKN.id - Sebanyak 263 Putra Asli Papua dinyatakan lulus dalam tahapan akhir Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Daerah (Pantukhir Sub...

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:00 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelenggarakan Kejuaraan Menembak bertajuk “Kapolri Cup 2025 Shooting Championship” di Lapangan Tembak...

Jalin Kemanunggalan, Satgas Yonif 521/DY Hangatkan Rakyat Kobakma di Papua

Jalin Kemanunggalan, Satgas Yonif 521/DY Hangatkan Rakyat Kobakma di Papua

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 15, 2025 | 8:05 pm
0

Papua, ProLKN.id - Di tengah dinginnya udara pegunungan Papua, anggota Satgas Yonif 521/DY di Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, tak...

Hasan Nasbi: “RI Tak Kekurangan Lapangan Kerja, Merantau ke Luar Negeri Itu Pilihan”

Hasan Nasbi: “RI Tak Kekurangan Lapangan Kerja, Merantau ke Luar Negeri Itu Pilihan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 9, 2025 | 10:47 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Viral beredar ajakan kerja ke luar negeri belakangan ini ramai menjadi diskusi di tengah masyarakat. Banyak pihak...

Next Post
Charles Sitorus Resmi Dicopot dari Komisaris PLN, Usai Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Charles Sitorus Resmi Dicopot dari Komisaris PLN, Usai Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved