ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

PT TAF Digugat Konsumen, Filemon Halawa SH : Perlu Pengawasan Ekstra OJK

by redaksi
Maret 3, 2023 | 9:39 am
in Batam, KEPRI
0 0
0
PT TAF Digugat Konsumen, Filemon Halawa SH : Perlu Pengawasan Ekstra OJK
Post Views: 0

Batam, Prolkn.id-Perusahaan jasa pembiayaan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) Cabang Batam, kembali digugat konsumen. Kali ini digugat oleh Nurmalija Br Aruan. Filemon Halawa selaku Penasehat Hukum Nurmalija membenarkan.

“Ya benar, gugatan telah dilayangkan dan
kami sudah ajukan di Pengadilan Negeri Batam,” kata Filemon Halawa S.H yang akrab disapa Leo Halawa itu, Kamis (2/3/2023) siang.

Gugatannya karena Leasing Taf tidak mengikutkan serta suami kliennya Maranata Sihombing yang sudah meninggal dunia pada 3 Januari 2023. Masalah asuransi jiwa.

Awal permasalahan saat kiennya membeli mobil Avanza pada Agustus 2021 lalu dan TAF sebagai perusahaan pembiayaan. Saat itu kata dia, suami kliennya Maranata Sihombing semasa hidup membayar uang muka Rp 30 juta. Dalam uang muka ini sudah termasuk pembayaran asuransi dan asministrasi lain.

Baca Juga:  Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

“Namun ketika suami klien kami (Maranata Sihombing-red) meninggal dunia pada 3 Januari 2023 klien kami menanyakan kepada Leasing tentang asuransi. Karena biasanya kan kalau ikut asuransi jiawa artinya diurus untuk pelunasan cicilan,” terangnya.

Ketika ditanya oleh kliennya ke TAF, betapa kaget Nurmalija Br Aruan. Karena kata TAF tetap bayar sisa angsuran. Asuransi jiwa Maranata Sihombing tidak ada, yang ada hanya asuransi unit mobil sebagai objek jaminan fidusia.

“Nah bagi kami ini aneh. Mengapa justru tidak diikutkan suami klien kami padahal jelas-jelas dalam surat kontrak perjanjian dalam pasal 7.2.1 asuransi jiwa perlindungan kredit berlaku sejak tanggal perjanjian ini. Nah artinya bahwa, klien kami sejak awal sudah ikut program asuransi jiwa. Bahwa tidak dikerjakan oleh leasing misalkan, itu kan urusannya. Intinya klien kami sudah bayar kok. Buktinya asuransi unit mobil ada kok asuransi jiwa tidak ada, kan sebuah keanehan,” paparnya

Baca Juga:  Kepala BP Batam Sidak PT ASL, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

Oleh karena itu, Filemon Halawa meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak kerja di belakang meja saja. Hal ini sebenarnya menjadi kewanangan mereka mengawasi oknum-oknum leasing nakal yang cenderung merugikan konsumen/debitor. “Kami minta pengawasan ekstra OJK. Karena yang kasihan masyarakat,” ujarnya

Filemon Halawa menilai, surat kontrak perjanjian selama ini yang dibuat antara leasing selaku kreditor dan konsumen sebagai debitor bahasanya menguntungkan leasing. Bahkan, kontrak sudah didesign sedemikian rupa oleh leasing tinggal konsumen tanda tangan.

“Bagaimana tidak tanda tangan, sementara kebutuhan. Bagi kami ini adalah patut diduga sebagai jebakan konsumen. Ini yang semestinya fungsi kehadiran OJK. Awasi semuanya ini,” katanya.

Baca Juga:  Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Asas kebebasan berkontrak tidak bisa dijadikan alasan OJK tidak bisa mengintervensi perusahaan pembiayaan bank maupun non-bank. “Hukum itu dibuat untuk kemanfaatan bersama. Jadi kalau tidak diawasi secara ekstra nanti suka-suka leasing buat kontrak perjanjian yang menguntungkan baginya.

Untuk itu, Filemon Halawa berharap gugatannya dapat dipertimbangkan oleh Majelis Hakim secara bijaksana.

“Karena dilain sisi, suami kliennya telah menggal dunia. Jika dibebankan lagi sisa angsuran padahal telah dibayar dan atas kelalaian leasing, maka rasa-rasanya tidak fair,” katanya lagi.(red)

 

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

Kepala BP Batam Sidak PT ASL, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

Kepala BP Batam Sidak PT ASL, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 16, 2025 | 8:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan sidak ke perusahaan...

Polisi Jelaskan Mengapa Tidak Menyita Kapal MT Federal II ?

Polisi Jelaskan Mengapa Tidak Menyita Kapal MT Federal II ?

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 16, 2025 | 5:14 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kapal MT Federal II kembali meledak secara tragis di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard yang berlokasi...

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 5:40 pm
0

Batam, ProLKN.id – Enam tersangka yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan sabu seberat 1,9 Ton kini masuk ke tahap...

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 4:54 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kapal tanker MT Federal II kembali terbakar, ledakan dahsyat yang terjadi di area galangan kapal PT ASL...

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Next Post
Curah Hujan Tak Henti Mengakibatkan Banjir di Kota Tanjungpinang

Curah Hujan Tak Henti Mengakibatkan Banjir di Kota Tanjungpinang

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved