ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

PT TAF Digugat Konsumen, Filemon Halawa SH : Perlu Pengawasan Ekstra OJK

by redaksi
3 Maret 2023 | 9:39 am
in Batam, KEPRI
0 0
0
PT TAF Digugat Konsumen, Filemon Halawa SH : Perlu Pengawasan Ekstra OJK
Post Views: 0

Batam, Prolkn.id-Perusahaan jasa pembiayaan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) Cabang Batam, kembali digugat konsumen. Kali ini digugat oleh Nurmalija Br Aruan. Filemon Halawa selaku Penasehat Hukum Nurmalija membenarkan.

“Ya benar, gugatan telah dilayangkan dan
kami sudah ajukan di Pengadilan Negeri Batam,” kata Filemon Halawa S.H yang akrab disapa Leo Halawa itu, Kamis (2/3/2023) siang.

Gugatannya karena Leasing Taf tidak mengikutkan serta suami kliennya Maranata Sihombing yang sudah meninggal dunia pada 3 Januari 2023. Masalah asuransi jiwa.

Awal permasalahan saat kiennya membeli mobil Avanza pada Agustus 2021 lalu dan TAF sebagai perusahaan pembiayaan. Saat itu kata dia, suami kliennya Maranata Sihombing semasa hidup membayar uang muka Rp 30 juta. Dalam uang muka ini sudah termasuk pembayaran asuransi dan asministrasi lain.

Baca Juga:  SDN 007 Sekupang Gelar Seminar "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045"

“Namun ketika suami klien kami (Maranata Sihombing-red) meninggal dunia pada 3 Januari 2023 klien kami menanyakan kepada Leasing tentang asuransi. Karena biasanya kan kalau ikut asuransi jiawa artinya diurus untuk pelunasan cicilan,” terangnya.

Ketika ditanya oleh kliennya ke TAF, betapa kaget Nurmalija Br Aruan. Karena kata TAF tetap bayar sisa angsuran. Asuransi jiwa Maranata Sihombing tidak ada, yang ada hanya asuransi unit mobil sebagai objek jaminan fidusia.

“Nah bagi kami ini aneh. Mengapa justru tidak diikutkan suami klien kami padahal jelas-jelas dalam surat kontrak perjanjian dalam pasal 7.2.1 asuransi jiwa perlindungan kredit berlaku sejak tanggal perjanjian ini. Nah artinya bahwa, klien kami sejak awal sudah ikut program asuransi jiwa. Bahwa tidak dikerjakan oleh leasing misalkan, itu kan urusannya. Intinya klien kami sudah bayar kok. Buktinya asuransi unit mobil ada kok asuransi jiwa tidak ada, kan sebuah keanehan,” paparnya

Baca Juga:  Indonesia-Malaysia Pererat Hubungan di Bidang Pendidikan dan Kewirausahaan

Oleh karena itu, Filemon Halawa meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak kerja di belakang meja saja. Hal ini sebenarnya menjadi kewanangan mereka mengawasi oknum-oknum leasing nakal yang cenderung merugikan konsumen/debitor. “Kami minta pengawasan ekstra OJK. Karena yang kasihan masyarakat,” ujarnya

Filemon Halawa menilai, surat kontrak perjanjian selama ini yang dibuat antara leasing selaku kreditor dan konsumen sebagai debitor bahasanya menguntungkan leasing. Bahkan, kontrak sudah didesign sedemikian rupa oleh leasing tinggal konsumen tanda tangan.

“Bagaimana tidak tanda tangan, sementara kebutuhan. Bagi kami ini adalah patut diduga sebagai jebakan konsumen. Ini yang semestinya fungsi kehadiran OJK. Awasi semuanya ini,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tindak 35 Motor Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat Batam

Asas kebebasan berkontrak tidak bisa dijadikan alasan OJK tidak bisa mengintervensi perusahaan pembiayaan bank maupun non-bank. “Hukum itu dibuat untuk kemanfaatan bersama. Jadi kalau tidak diawasi secara ekstra nanti suka-suka leasing buat kontrak perjanjian yang menguntungkan baginya.

Untuk itu, Filemon Halawa berharap gugatannya dapat dipertimbangkan oleh Majelis Hakim secara bijaksana.

“Karena dilain sisi, suami kliennya telah menggal dunia. Jika dibebankan lagi sisa angsuran padahal telah dibayar dan atas kelalaian leasing, maka rasa-rasanya tidak fair,” katanya lagi.(red)

 

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 3, 2025 | 10:30 am
0

Batam, ProLKN.id  – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap dunia pendidikan, SDN (Sekolah Dasar Negeri) 007 Sekupang, Kota Batam-Kepulauan Riau, menyelenggarakan...

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:29 pm
0

Batam, ProLKN.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Batam Kota menggelar aksi pembagian...

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam merayakan momen bersejarahnya yang ke-50 tahun dengan serangkaian kegiatan inovatif dan...

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Next Post
Curah Hujan Tak Henti Mengakibatkan Banjir di Kota Tanjungpinang

Curah Hujan Tak Henti Mengakibatkan Banjir di Kota Tanjungpinang

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved