ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

PT.CLC Timbun Drainase diduga Untuk Bangun Ruko

Diminta dinas bina marga stop aktivitas diatas Drainase

by
14 Desember 2021 | 1:01 am
in Batam, BP Batam, Kriminal
0 0
0
PT.CLC Timbun Drainase diduga Untuk Bangun Ruko
Post Views: 0
Pengacara Milinium Invesvesment, Supriyadi

Batam, prolkn.id- Lokasi parit yang ditimbun dan rencananya akan dijadikan ruko kawasan bisnis center merupakan lahan milik PT central leejaya cospati yang berada di pasir putih Bengkong, bersengketa dengan warga perumahan winner, pasalnya Row jalan utama 9.5 meter dipagar.(3/11/21)

Menurut penjelasan dari salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi Drainase, yan( nama samaran) menyebutkan, ini gorong – gorong tembus sampai ke laut ocarina. Ujarnya

Lanjut nya, gorong – gorong ini dibuat sejak tahun 2002 , lantas dari pihak PT central leejaya cospati menimbun drainase itu, persoalan nya sejak ditimbun oleh pihak PT sering terjadi banjir , karena air dari parit tidak bisa mengalir kelaut . Tegas Yan saat dikonfirmasi di depan rumahnya

Row jalan seluas 9.5 meter masuk akses jalan utama sekarang hanya tersisa 5 meter , ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Minggu kemarin sebagai mana edisi media yang telah terbit, dari hasil konfirmasi kepada pihak central leejaya cospati mengatakan pagar aknn dibuka setelah selesai pembangunan ruko, ujar Akim

Akim mengatakan, Clinton akan membuka pagar apabila pekerjaan telah selesai , karena kami mengharapkan transaksi jual beli dari ruko ynng akan dibangun, ujarnya saat dikonfirmasi via telepon

” kami atas nama warga meminta kepada developer winner agar mencari solusi yang terbaik agar warga tidak menjadi korban. tegas warga

Salah seorang petugas keamanan dari lokasi mengatakan, ini dulunya parit bang, namun kini ditimbun untuk dijadikan ruko , ujarnya

Kuasa hukum PT. Millenium Investment dan PT. Winner Nusantara Jaya, Supriyadi, S. HI., MH melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kota Batam terhadap PT. Central Leejaya Costpati dan pihak-pihak yang terlibat agar menghormati pihak- pihak yang bersengketa untuk menghentikan aktivitas di lahan tersebut karena belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Baca Juga:  Indonesia-Malaysia Pererat Hubungan di Bidang Pendidikan dan Kewirausahaan

Supriyadi menjelaskan, Untuk pemerintah ” saya menghimbau agar tidak menerbitkan perijinan terkait pekerjaan ynag sedang dilakukan oleh pihak yang sedang bersengketa, seperti IMB, UKL/UPL, dan lain lain, imbuh nya

Kalau flash back lagi, kita melihat adanya drainase yang sudah dibangun dan sudah dialokasikan oleh pihak bina marga sejak tahun 2002 , namun saat ini telah ditimbun paksa oleh pihak PT central leejaya cospati, seharusnya pihak aparat pemerintah terkait menghentikan aktivitas diatas lahan drainase. Tegas nya

Saat media mempertanyakan lokasi lahan trikarsa yang sekarang sudah dimiliki oleh PT central leejaya cospati kepada BP Batam,Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan kepada media , “Maaf sedang dalam rangkaian kegiatan jadi lambat dalam merespon , dijelaskan olehnya Proses lahan tersebut sedang dalam tahap penyelesaian, kita tunggu saja sampai proses selesai yah, terima kasih, ujar tuty menghindar dari media

Baca Juga:  Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

Lain hal Dengan Reza KASAD Pol PP , mengatakan, kalau perihal lahan yang akan didirikan bangunan diatas parit, sebenarnya tidak boleh, tapi apabila abang mau lebih jelas lebih baik hubungi pak Taufik Kabid dinas bina marga dan sumber daya air. Ujarnya saat dihubungi via WhatsApp

Taufik Kabid Sumber Daya Air kota Batam mengatakan, Tidak boleh mendirikan bangunan diatas parit atau drainase ini diatur dalam peraturan menteri PU nomor 14 tahun 2014 tentang penyelenggaraan sistem drainase perkotaan. pungkasnya

Editor Iwan fajar

Share News with:
Tags: BP batam# bpn# PTSP- DPM#

BERITATERKAIT

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:29 pm
0

Batam, ProLKN.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Batam Kota menggelar aksi pembagian...

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam merayakan momen bersejarahnya yang ke-50 tahun dengan serangkaian kegiatan inovatif dan...

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Next Post
gubernur kepri

Gubernur kepri Launching Vaksinasi anak usia 6-11tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved