ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

PT.CLC Timbun Drainase diduga Untuk Bangun Ruko

Diminta dinas bina marga stop aktivitas diatas Drainase

by
Desember 14, 2021 | 1:01 am
in Batam, BP Batam, Kriminal
0 0
0
PT.CLC Timbun Drainase diduga Untuk Bangun Ruko
Post Views: 0
Pengacara Milinium Invesvesment, Supriyadi

Batam, prolkn.id- Lokasi parit yang ditimbun dan rencananya akan dijadikan ruko kawasan bisnis center merupakan lahan milik PT central leejaya cospati yang berada di pasir putih Bengkong, bersengketa dengan warga perumahan winner, pasalnya Row jalan utama 9.5 meter dipagar.(3/11/21)

Menurut penjelasan dari salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi Drainase, yan( nama samaran) menyebutkan, ini gorong – gorong tembus sampai ke laut ocarina. Ujarnya

Lanjut nya, gorong – gorong ini dibuat sejak tahun 2002 , lantas dari pihak PT central leejaya cospati menimbun drainase itu, persoalan nya sejak ditimbun oleh pihak PT sering terjadi banjir , karena air dari parit tidak bisa mengalir kelaut . Tegas Yan saat dikonfirmasi di depan rumahnya

Row jalan seluas 9.5 meter masuk akses jalan utama sekarang hanya tersisa 5 meter , ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya

Baca Juga:  BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi

Minggu kemarin sebagai mana edisi media yang telah terbit, dari hasil konfirmasi kepada pihak central leejaya cospati mengatakan pagar aknn dibuka setelah selesai pembangunan ruko, ujar Akim

Akim mengatakan, Clinton akan membuka pagar apabila pekerjaan telah selesai , karena kami mengharapkan transaksi jual beli dari ruko ynng akan dibangun, ujarnya saat dikonfirmasi via telepon

” kami atas nama warga meminta kepada developer winner agar mencari solusi yang terbaik agar warga tidak menjadi korban. tegas warga

Salah seorang petugas keamanan dari lokasi mengatakan, ini dulunya parit bang, namun kini ditimbun untuk dijadikan ruko , ujarnya

Kuasa hukum PT. Millenium Investment dan PT. Winner Nusantara Jaya, Supriyadi, S. HI., MH melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kota Batam terhadap PT. Central Leejaya Costpati dan pihak-pihak yang terlibat agar menghormati pihak- pihak yang bersengketa untuk menghentikan aktivitas di lahan tersebut karena belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Baca Juga:  BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

Supriyadi menjelaskan, Untuk pemerintah ” saya menghimbau agar tidak menerbitkan perijinan terkait pekerjaan ynag sedang dilakukan oleh pihak yang sedang bersengketa, seperti IMB, UKL/UPL, dan lain lain, imbuh nya

Kalau flash back lagi, kita melihat adanya drainase yang sudah dibangun dan sudah dialokasikan oleh pihak bina marga sejak tahun 2002 , namun saat ini telah ditimbun paksa oleh pihak PT central leejaya cospati, seharusnya pihak aparat pemerintah terkait menghentikan aktivitas diatas lahan drainase. Tegas nya

Saat media mempertanyakan lokasi lahan trikarsa yang sekarang sudah dimiliki oleh PT central leejaya cospati kepada BP Batam,Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan kepada media , “Maaf sedang dalam rangkaian kegiatan jadi lambat dalam merespon , dijelaskan olehnya Proses lahan tersebut sedang dalam tahap penyelesaian, kita tunggu saja sampai proses selesai yah, terima kasih, ujar tuty menghindar dari media

Baca Juga:  TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

Lain hal Dengan Reza KASAD Pol PP , mengatakan, kalau perihal lahan yang akan didirikan bangunan diatas parit, sebenarnya tidak boleh, tapi apabila abang mau lebih jelas lebih baik hubungi pak Taufik Kabid dinas bina marga dan sumber daya air. Ujarnya saat dihubungi via WhatsApp

Taufik Kabid Sumber Daya Air kota Batam mengatakan, Tidak boleh mendirikan bangunan diatas parit atau drainase ini diatur dalam peraturan menteri PU nomor 14 tahun 2014 tentang penyelenggaraan sistem drainase perkotaan. pungkasnya

Editor Iwan fajar

Share News with:
Tags: BP batam# bpn# PTSP- DPM#

BERITATERKAIT

Kepala BP Batam Sidak PT ASL, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

Kepala BP Batam Sidak PT ASL, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 16, 2025 | 8:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan sidak ke perusahaan...

Polisi Jelaskan Mengapa Tidak Menyita Kapal MT Federal II ?

Polisi Jelaskan Mengapa Tidak Menyita Kapal MT Federal II ?

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 16, 2025 | 5:14 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kapal MT Federal II kembali meledak secara tragis di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard yang berlokasi...

BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi

BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 16, 2025 | 4:57 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan pentingnya penerapan kebijakan transisi yang terukur dalam pelaksanaan penghentian rekomendasi impor...

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 5:40 pm
0

Batam, ProLKN.id – Enam tersangka yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan sabu seberat 1,9 Ton kini masuk ke tahap...

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 4:54 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kapal tanker MT Federal II kembali terbakar, ledakan dahsyat yang terjadi di area galangan kapal PT ASL...

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes RI

RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 9:50 pm
0

Batam, ProLKN.id - Manajemen Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Kamis,...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Next Post
gubernur kepri

Gubernur kepri Launching Vaksinasi anak usia 6-11tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved