Batam –Jaringan eksploitasi manusia ( human traffiking) khususnya di Batam sepenuhnya belum bisa dibongkar dan ditindak oleh aparat terkait, terbukti dengan adanya pihak-pihak pengelola hiburan (KTV) dibilangan kawasan Nagoya dan harbour bay, ada Lima titik tempat hiburan malam (THM) yang mengeksploitasi sejumlah wanita dan diduga melakukan praktik protitusi terselubung yang berkedok pemandu lagu sampai detik ini tak tersentuh hukum.

Apalagi ada permainan tebak angka bola pingpong yang dinilai sudah menyalahi prosedur dalam perijinan dari dinas PTSP.
Lewat studi lapangan, media berhasil mewancarai narasumber dari salah satu KTV di Batam, sebut saja( bungga) wanita 30 tahun dari Provinsi Jawa Barat ber profesi sebagai mami.
Bungga mengatakan, kalau ditempat KTV ada sekitar 7 orang (mami) dan 1 orang (papi )yang rata- rata mempunyai anak-anak (Purel) 10 sampai 20 orang, tugas saya hanya mengontrol dan mencatat berapa kali Purel ini mendapatkan job, untuk menemani tamu
Lain hal dengan Okt nama samaran dari pria gemulai yang menghandle 20 orang anggota, okt mengatakan anggotanya didapat dari Jakarta dan Subang, usia anak asuh saya berkisar 19 sampai 25 tahun bang ,saat kami tanya disela sela kesibukan nya di KTV
Dijelaskan oleh Okt, Untuk sistem yang di berikan oleh pihak pengelola kepada kami ya sistem ” Bagi hasil, dari hasil boking anak asuh sejumlah 850 ribu kita berikan 450 ribu dan sisanya diambil oleh pihak pengelola KTV .
Hasil dari investigasi kelokasi KTV , kami berhasil memperoleh informasi dari salah satu pegawai yang berprofesi sebagai pencatat angka dari pemain sebut saja (Wati) wanita keturunan Tionghoa, diceritakan olehnya dalam pemutaran tebak angka bola pimbong seluruh hasil disetor ke pihak manajemen dalam sistem yang berbeda, kalau masalah omzet kami tidak tau , ujar nya
Ditempat terpisah, Firmansyah kadis PTSP kota Batam memberikan sedikit tanggapan, lewat pesan whatsapp, kami hanya memberikan ijin untuk hiburan karaoke saja ( KTV) bukan untuk perjudian bola pimpong dan protitusi, ujarnya
“Kami hanyalah pemberi ijin atas pengajuan KTV nya saja dan tidak pernah berikan ijin perjudian ataupun eksploitasi wanita nya , apabila ada penyimpangan kami akan berkoordinasi dengan Satpol-PP serta pihak kepolisian, pungkasnya
(Ione)