ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Prabowo Subianto Kecam Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 1, 2025 | 2:51 am
in Nasional
0 0
0
Presiden Prabowo Subianto Kecam Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Instagram/@fakta.beriita)

Post Views: 1,151

Jakarta, ProLKN.id – Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, menyampaikan kecaman kerasnya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada terpidana korupsi komoditas timah, Harvey Moeis. Dalam pidatonya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024, Senin (30/12/2024) kemarin.

Presiden Prabowo menyatakan keprihatinannya atas putusan pengadilan yang hanya menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis, meski perbuatannya telah merugikan keuangan negara hingga angka fantastis mencapai Rp300 triliun.

“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tegas Presiden Prabowo.

Beliau menekankan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap koruptor besar akan semakin mencederai kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Hal ini, menurut Presiden, dapat menghambat upaya pembangunan nasional dan menciptakan ketidakstabilan sosial.

“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri permasyarakatan ya, jaksa agung. Saya juga tidak menyalahkan siapa pun. Ini kesalahan kolektif kita. Mari kita bersihkan. Makanya, saya katakan aparat pemerintah, kita gunakan ini untuk membersihkan diri sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita. Lebih baik kita membersihkan diri kita sendiri,” tambahnya.

Baca Juga:  Mulai 1 Oktober 2025 Bandara dan Pelabuhan Internasional, Terapkan Sistem Digital "All Indonesia"

Dalam pidato yang disiarkan langsung tersebut, Presiden Prabowo secara eksplisit menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan banding atas putusan tersebut. Lebih jauh, Presiden Prabowo bahkan meminta agar hukuman terhadap Harvey Moeis diperberat secara signifikan, hingga mencapai 50 tahun penjara.

Instruksi tegas ini mencerminkan komitmen Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

“Kita tidak boleh memberikan ruang bagi koruptor untuk menikmati hasil kejahatan mereka. Hukuman yang berat dan setimpal merupakan satu-satunya jalan untuk memberikan efek jera dan melindungi keuangan negara dari tindakan-tindakan koruptif,” lanjut Presiden Prabowo.

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi besar, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Perdananya di PBB

Dilansir dari liputan6.com, respon cepat pun datang dari Kejaksaan Agung. Menanggapi desakan Presiden Prabowo dan tuntutan publik yang menginginkan keadilan dan hukuman yang lebih berat bagi koruptor kelas kakap, Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan terhadap Harvey Moeis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa langkah banding ini bertujuan memperjuangkan keadilan masyarakat.

Jaksa menganggap vonis 6,5 tahun penjara terlalu ringan, terutama mengingat dampak besar yang ditimbulkan dari kasus korupsi ini. Mereka berpendapat bahwa hukuman yang lebih berat akan memberikan efek jera kepada pelaku dan memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan sebelumnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, vonis yang dijatuhkan hakim memicu ketidakpuasan publik sehingga banding menjadi langkah strategis.

Baca Juga:  PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

“Pengajuan tuntutan terhadap para pelaku tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi didasarkan pada peraturan perundang-undang yang berlaku, kita responsif dan merasakan keadilan masyarakat, makanya kita melakukan upaya hukum,” kata, Harli Siregar

Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam merespon kritik dan tuntutan masyarakat untuk menegakkan hukum dengan adil dan tegas. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memperjuangkan hukuman yang lebih berat bagi Harvey Moeis sesuai dengan kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus Harvey Moeis ini menjadi sorotan tajam publik dan memicu perdebatan luas mengenai penegakan hukum di Indonesia. Desakan untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi koruptor besar terus bergema, dengan harapan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

Pernyataan dan tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam memberantas korupsi dan mewujudkan Indonesia yang adil dan bermartabat. (*/red)

Share News with:
Tags: Harvey MoeisKasus Korupsi Harvey MoeisKorupsiPresiden Prabowo

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Hacker Bjorka Berhasil Diringkus Polisi !

Hacker Bjorka Berhasil Diringkus Polisi !

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:17 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pemilik akun X dengan nama samaran 'Bjorka'...

Jepang Buka Gerbang Kerja Butuh 40.000 TKI, Gaji Capai Hingga 55 Juta

Jepang Buka Gerbang Kerja Butuh 40.000 TKI, Gaji Capai Hingga 55 Juta

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 8:42 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Indonesia saat ini berada di tengah momentum penting yang ditandai dengan bonus demografi, sementara Jepang tengah menghadapi...

Resmi, DPR Sahkan Revisi UU BUMN !

Resmi, DPR Sahkan Revisi UU BUMN !

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 3:59 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-4 atas...

Cegah Keracunan Massal, DPR RI Usul Pengadaan MBG Dikelola oleh Sekolah

Masyarakat Kritik, Tanggapan Presiden Prabowo Soal Kasus Keracunan MBG Hanya: 0,00017 Persen

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 1:25 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Massa yang tergabung dalam Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi unjuk rasa untuk menanggapi...

Aksi Buruh Ditunda, Said Iqbal Beri Penjelasan !

Aksi Buruh Ditunda, Said Iqbal Beri Penjelasan !

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 29, 2025 | 10:34 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Rencana aksi buruh KSP-PB tanggal 30 September 2025 di depan gedung DPR RI ditunda, dikarenakan pimpinan DPR...

Menteri Purbaya Bentuk Satgas Khusus Berantas Rokok Ilegal

Menteri Purbaya Bentuk Satgas Khusus Berantas Rokok Ilegal

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 3:22 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan gerakan nasional pemberantasan rokok ilegal dengan target rampung dalam tiga bulan....

Mulai 1 Oktober 2025 Bandara dan Pelabuhan Internasional, Terapkan Sistem Digital “All Indonesia”

Mulai 1 Oktober 2025 Bandara dan Pelabuhan Internasional, Terapkan Sistem Digital “All Indonesia”

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 2:35 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah secara resmi akan memberlakukan sistem digital terintegrasi "All Indonesia" di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, dan...

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kasus Demonstrasi Ricuh Akhir Agustus 2025

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kasus Demonstrasi Ricuh Akhir Agustus 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 24, 2025 | 10:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan sebanyak 959 orang sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi yang berujung...

Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Perdananya di PBB

Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Perdananya di PBB

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 24, 2025 | 10:41 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi saksi kembalinya suara Indonesia di podium dunia. Setelah satu dekade absen...

Kepala BGN Tanggapi Santai Ancaman Purbaya Soal Anggaran MBG

Kepala BGN Tanggapi Santai Ancaman Purbaya Soal Anggaran MBG

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 22, 2025 | 11:09 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi santai soal 'ancaman' penarikan anggaran dari Menteri Keuangan Purbaya...

Next Post
Kunjungi Tanjung Riau, Wamenpar RI Berpesan Pariwisata Batam Perlu Melibatkan Masyarakat

Kunjungi Tanjung Riau, Wamenpar RI Berpesan Pariwisata Batam Perlu Melibatkan Masyarakat

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved