ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Prabowo Subianto Kecam Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

by Editor: Muhammad Ibrahim
1 Januari 2025 | 2:51 am
in Nasional
0 0
0
Presiden Prabowo Subianto Kecam Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Instagram/@fakta.beriita)

Post Views: 1,151

Jakarta, ProLKN.id – Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, menyampaikan kecaman kerasnya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada terpidana korupsi komoditas timah, Harvey Moeis. Dalam pidatonya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024, Senin (30/12/2024) kemarin.

Presiden Prabowo menyatakan keprihatinannya atas putusan pengadilan yang hanya menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis, meski perbuatannya telah merugikan keuangan negara hingga angka fantastis mencapai Rp300 triliun.

“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tegas Presiden Prabowo.

Beliau menekankan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap koruptor besar akan semakin mencederai kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Hal ini, menurut Presiden, dapat menghambat upaya pembangunan nasional dan menciptakan ketidakstabilan sosial.

“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri permasyarakatan ya, jaksa agung. Saya juga tidak menyalahkan siapa pun. Ini kesalahan kolektif kita. Mari kita bersihkan. Makanya, saya katakan aparat pemerintah, kita gunakan ini untuk membersihkan diri sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita. Lebih baik kita membersihkan diri kita sendiri,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

Dalam pidato yang disiarkan langsung tersebut, Presiden Prabowo secara eksplisit menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan banding atas putusan tersebut. Lebih jauh, Presiden Prabowo bahkan meminta agar hukuman terhadap Harvey Moeis diperberat secara signifikan, hingga mencapai 50 tahun penjara.

Instruksi tegas ini mencerminkan komitmen Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

“Kita tidak boleh memberikan ruang bagi koruptor untuk menikmati hasil kejahatan mereka. Hukuman yang berat dan setimpal merupakan satu-satunya jalan untuk memberikan efek jera dan melindungi keuangan negara dari tindakan-tindakan koruptif,” lanjut Presiden Prabowo.

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi besar, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Dilansir dari liputan6.com, respon cepat pun datang dari Kejaksaan Agung. Menanggapi desakan Presiden Prabowo dan tuntutan publik yang menginginkan keadilan dan hukuman yang lebih berat bagi koruptor kelas kakap, Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan terhadap Harvey Moeis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa langkah banding ini bertujuan memperjuangkan keadilan masyarakat.

Jaksa menganggap vonis 6,5 tahun penjara terlalu ringan, terutama mengingat dampak besar yang ditimbulkan dari kasus korupsi ini. Mereka berpendapat bahwa hukuman yang lebih berat akan memberikan efek jera kepada pelaku dan memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan sebelumnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, vonis yang dijatuhkan hakim memicu ketidakpuasan publik sehingga banding menjadi langkah strategis.

Baca Juga:  Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

“Pengajuan tuntutan terhadap para pelaku tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi didasarkan pada peraturan perundang-undang yang berlaku, kita responsif dan merasakan keadilan masyarakat, makanya kita melakukan upaya hukum,” kata, Harli Siregar

Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam merespon kritik dan tuntutan masyarakat untuk menegakkan hukum dengan adil dan tegas. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memperjuangkan hukuman yang lebih berat bagi Harvey Moeis sesuai dengan kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus Harvey Moeis ini menjadi sorotan tajam publik dan memicu perdebatan luas mengenai penegakan hukum di Indonesia. Desakan untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi koruptor besar terus bergema, dengan harapan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

Pernyataan dan tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam memberantas korupsi dan mewujudkan Indonesia yang adil dan bermartabat. (*/red)

Share News with:
Tags: Harvey MoeisKasus Korupsi Harvey MoeisKorupsiPresiden Prabowo

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya...

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:24 pm
0

Banda Aceh, ProLKN.id - Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, secara resmi menutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025...

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 10:16 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan rencana menghapus klasifikasi beras yang selama ini terbagi menjadi kategori premium...

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 12:54 pm
0

Papua, ProLKN.id - Dalam rangka menyambut dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Bori melaksanakan...

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 11:52 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Kaesang Pangarep kembali terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030. Ia terpilih dalam...

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 19, 2025 | 11:40 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., turut hadir mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI...

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:13 pm
0

Papua, ProLKN.id - Sebanyak 263 Putra Asli Papua dinyatakan lulus dalam tahapan akhir Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Daerah (Pantukhir Sub...

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:00 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelenggarakan Kejuaraan Menembak bertajuk “Kapolri Cup 2025 Shooting Championship” di Lapangan Tembak...

Jalin Kemanunggalan, Satgas Yonif 521/DY Hangatkan Rakyat Kobakma di Papua

Jalin Kemanunggalan, Satgas Yonif 521/DY Hangatkan Rakyat Kobakma di Papua

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 15, 2025 | 8:05 pm
0

Papua, ProLKN.id - Di tengah dinginnya udara pegunungan Papua, anggota Satgas Yonif 521/DY di Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, tak...

Hasan Nasbi: “RI Tak Kekurangan Lapangan Kerja, Merantau ke Luar Negeri Itu Pilihan”

Hasan Nasbi: “RI Tak Kekurangan Lapangan Kerja, Merantau ke Luar Negeri Itu Pilihan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 9, 2025 | 10:47 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Viral beredar ajakan kerja ke luar negeri belakangan ini ramai menjadi diskusi di tengah masyarakat. Banyak pihak...

Next Post
Kunjungi Tanjung Riau, Wamenpar RI Berpesan Pariwisata Batam Perlu Melibatkan Masyarakat

Kunjungi Tanjung Riau, Wamenpar RI Berpesan Pariwisata Batam Perlu Melibatkan Masyarakat

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved