Jakarta, ProLKN.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu, (10/08/2025).
Pelantikan ini menandai pengukuhan Tandyo Budi Revita dalam jabatan strategis di pucuk pimpinan TNI, seiring dengan adanya perubahan struktur organisasi di tubuh militer Indonesia.
Letjen TNI Tandyo Budi Revita merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991. Beliau memiliki rekam jejak karier yang panjang dan cemerlang di lingkungan TNI Angkatan Darat. Sebelum dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita telah menduduki berbagai posisi penting yang menunjukkan kapabilitasnya dalam bidang operasi dan komando pasukan.
Pengalamannya yang luas di berbagai tingkatan komando dipandang sebagai modal berharga dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Wakil Panglima TNI.

Selain pelantikan Wakil Panglima TNI, Presiden Prabowo Subianto juga menyerahkan penghargaan serta memberikan kenaikan pangkat kepada sejumlah perwira tinggi TNI, baik yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa purna tugas.
Pemberian penghargaan dan kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para prajurit kepada bangsa dan negara.
Beberapa tokoh militer yang turut menerima penghargaan dan kenaikan pangkat antara lain adalah Jenderal TNI (Purn) Yunus Yustia dan Jenderal TNI (Purn) Syafri Syamsuddin. Perlu dicatat bahwa Jenderal TNI (Purn) Syafri Syamsuddin saat ini juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Selain itu, Jenderal TNI M. Herindra yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, serta Letjen TNI Agus Sutomo yang kini bertugas sebagai Direktur Agrinas, juga menerima penghargaan. Nama Ali Sadikin, yang diwakili oleh putranya, Boy Sadikin, juga turut disebut dalam daftar penerima penghargaan.
Dalam sambutannya pada acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan pangkat dan penghargaan yang diberikan merupakan wujud nyata apresiasi negara terhadap seluruh prajurit TNI.
“Pengabdian dan loyalitas adalah kehormatan yang harus dijaga sampai akhir hayat,” ujar Presiden Prabowo, menekankan pentingnya nilai-nilai integritas dan dedikasi dalam setiap langkah pengabdian seorang prajurit. Minggu (10/08/2025).
Perubahan organisasi di tubuh TNI ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025. Peraturan ini secara spesifik mengubah Perpres Nomor 66 Tahun 2019 mengenai Susunan Organisasi TNI.
Salah satu perubahan signifikan yang diatur dalam Perpres baru ini adalah peningkatan status kepangkatan bagi beberapa jabatan komandan di tiga matra TNI.
Melalui aturan baru tersebut, jabatan Panglima Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara kini secara resmi dijabat oleh perwira tinggi bintang tiga.
Sebelumnya, jabatan-jabatan tersebut dikenal dengan sebutan “komandan jenderal” dan memiliki pangkat bintang dua. Ketentuan perubahan ini secara rinci tertuang dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3) beserta lampiran dari Perpres No. 84/2025.
Perubahan struktural ini diyakini akan memberikan dampak positif dalam memperkuat komando dan meningkatkan efektivitas operasional TNI di ketiga matra.
Dengan adanya peningkatan pangkat pada jabatan-jabatan strategis tersebut, diharapkan dapat tercipta rantai komando yang lebih solid dan responsif, serta mampu meningkatkan koordinasi dan sinergi antar matra dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan nasional.
Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk terus memodernisasi dan memperkuat Alutsista serta sumber daya manusia di lingkungan TNI agar senantiasa siap menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Abd/Tim)