Jakarta, ProLKN.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara tegas membantah tudingan yang menyatakan dirinya akan memaafkan para koruptor. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Perayaan Natal Nasional Tahun 2024 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu malam (28/12/2024).
Prabowo menekankan bahwa keinginannya untuk memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan aset negara yang telah mereka curi, bukanlah suatu bentuk memaafkan para koruptor.
“Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu, kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? Iya kan?” ucap Prabowo saat menghadiri Perayaan Natal Nasional Tahun 2024 di Indonesia Arena Jakarta, Sabtu malam (28/12/2024).
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa upaya pemberian kesempatan untuk bertobat dan mengembalikan uang negara merupakan bagian dari strategi pemulihan aset negara dan penegakan hukum yang lebih komprehensif. Menurutnya, hukum tetap harus ditegakkan bagi para koruptor. Namun, kesempatan untuk bertobat dan mengembalikan kerugian negara dipandang sebagai langkah yang bersifat restorative justice, yang bertujuan untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan dan memulihkan kepercayaan publik.
“Orang bertobat, bertobat, tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aja. Udah nyolong, aku bertobat. Yang kau curi kau kembalikan,” sambung Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya proses penyesalan dan perbaikan dari para koruptor. Beliau mengaitkan hal ini dengan nilai-nilai keagamaan, dimana tobat merupakan proses yang penting dalam penyucian diri. Analogi yang dibuat Presiden Prabowo mengenai tokoh-tokoh agama yang juga memberikan kesempatan bagi orang yang bertobat menunjukkan bahwa proses pemulihan dan pengampunan merupakan bagian dari nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
Namun, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa kesempatan untuk bertobat tidak berarti bebas dari hukuman. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengembalian aset negara merupakan syarat mutlak, namun tidak cukup untuk menghilangkan tanggung jawab hukum yang harus dihadapi. Pemerintah, tegas Presiden Prabowo, akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi secara tegas dan konsisten.
Prabowo ingin menyadarkan para koruptor yang sudah berbuat jahat. Jika tidak bertobat dan mengembalikan, ia menjamin akan mencari uang rakyat tersebut ke manapun.
“Saya mau sadarkan mereka yang sudah telanjur dulu berbuat dosa, ya bertobatlah. Itu kan ajaran agama. Bertobat lah kasihan rakyat kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana kita akan cari,” ujar Prabowo.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara. Pernyataan tersebut mendapat berbagai reaksi dari tokoh publik hingga kalangan masyarakat.
Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Prabowo menyebut mungkin saja mereka akan dimaafkan. Hal tersebut Prabowo sampaikan saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024), kemarin.
Pernyataan Presiden Prabowo ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik mengenai penanganannya terhadap kasus korupsi. Pemerintah akan terus mengupayakan pengembalian aset negara yang dicuri oleh para koruptor, sekaligus menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun Indonesia yang adil, bersih, dan makmur. Ketegasan Presiden Prabowo dalam hal ini diharapkan dapat menjadi sinyal kuat bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. (*/red)