Tanjung Pinang, Prolkn.id – Polresta Tanjung Pinang kembali melakukan patroli pengecekan dan berikan himbauan di sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar) Tanjung Pinang guna mencegah terjadinya kecurangan meteran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada petugas SPBU dan pedagang BBM, pada hari Minggu (31/03/2024).
Polisi melakukan hal ini untuk mencegah terjadinya kecurangan pada meteran BBM yang bisa merugikan masyarakat dan memastikan ketersediaan BBM aman selama bulan Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri 1445 H di Kota Tanjung Pinang.
Polresta Tanjung Pinang sebelumnya, telah melakukan inspeksi mendadak diseluruh SPBU Tanjung Pinang untuk memastikan tidak ada kecurangan pada meteran pengisian BBM, pada Sabtu (30/03/2024) kemarin.
Hingga saat ini Polisi masih terus intens melakukan pengecekan BBM dibeberapa SPBU yang ada di Tanjungpinang agar benar-benar memastikan tidak ada terjadinya kecurangan meteran pengisian BBM pada bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polresta Tanjung Pinang AKP Adam Yulizar Sasono menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan di sejumlah SPBU Tanjung Pinang.
“Hari ini kita melakukan pengecekan dan pengawasan secara intensif di sejumlah SPBU Tanjung Pinang” ungkapnya.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polresta Tanjung Pinang Ipda Christoper menambahkan, pengecekan BBM dilakukan di sejumlah SPBU, di antaranya seperti SPBU Jl. Soekarno Hatta, SPBU Jl. I.R. Sutami, SPBU Jl. M.T. Haryono, SPBU Jl. D.I. Panjaitan Km. 7, SPBU Jl. R.H. Fisabilillah, SPBU Jl. W.R. Supratman, SPBU JL. Adi Sucipto Km. 10 dan Pertamini Jl. Daeng Celak, Senggarang.
“Hasil pengecekan tidak ada yang dapat merugikan masyarakat,” ucapnya.
Ia mengatakan stok yang tersedia di SPBU setiap hari dilaporkan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menunjang aktivitas kendaraan bermotor menjelang Lebaran.
“Bisa kami pastikan jelang Idul Fitri, ketersediaan BBM di Kota Tanjung Pinang aman,” ujar dia.
Dalam inspeksi mendadak itu, tim dari kepolisian mengimbau pemilik usaha SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Apabila masyarakat mengetahui ada tindak kecurangan di SPBU, kata dia, secepatnya untuk segera melaporkan ke kepolisian agar dapat ditindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan BBM, silakan melapor ke Polresta Tanjung Pinang ataupun Lapor Pak Kapolresta melalui no whatsapp hotline 110 atau 081399367775, pasti kami tindak lanjuti,” pungkas, Ipda Christoper. (*/red)