ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Polresta Barelang Digugat Noto Djoko

Djoko, Mendekam DiPolresta Barelang selama 4 bulan  Tanpa Tau  Kesalahan

by IT Administrator
21 Februari 2023 | 1:02 pm
in Batam, Kriminal, Video
0 0
0
Post Views: 3

Batam,prolkn.id- Buntut dari tuduhan pemerasan dan pengelapan,djoko diBui oleh polresta Barelang selama 4 bulan, Djoko dibebaskan karena  terbukti tidak melakukan perbuatan tersebut.

Saat ini Djoko menuntut pihak Polresta Barelang untuk memulihkan nama baiknya

Lewat kuasa hukum Jos Mangasi Simbolon,S.H. mengatakan, bahwa kliennya dituduh telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan pasal 368,369,372 yang disangkakan, kemudian klien kami ditahan oleh pihak kepolisian Resort Barelang selama 4 bulan  Tanpa bisa mengajukan P21, tegasnya

Djoko, Mendekam DiPolresta Barelang selama 4 bulan  Tanpa Tau  Kesalahan
Noto Djoko Purnomo dilaporkan oleh PT Golden Gate Nusa Persada yang berlokasi ditrikarsa Ekualita blok I no 10- 11 pasir putih atas tuduhan pemerasan dan pengelapan,djoko diciduk setelah 2 orang pemborong serta angota nya lakukan demo menuntut Haknya, djoko dituduh pengerak mereka dan dijebloskan ke tahanan Polresta Barelang selama 4 bulan tanpa ada pembuktian kesalahan.

Baca Juga:  Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Diceritakan oleh Djoko, “saya merupakan pemborong perorangan dari perusahaan  Golden Gate Nusa Persada( GGNP), persoalan bermula dari progres kerja yang tidak sesuai dengan surat perintah kerja (SPK), dua teman Djoko sebagai pemborong  lakukan demo menuntut Haknya sebagai karyawan PT GGNP . ujarnya

Lanjut Djoko, “saya mendapat surat panggilan dari Polresta barelang dengan nomor SP/507/VIII/2017/Reskrim , untuk menemui penyidik Unit I yaitu Aipda SP . Dasopang, imbuhnya

pada tanggal 4 September 2017 sekitar pukul 09:00 “saya diperiksa sebagai saksi dan sore hari pukul 18:00 wib saya  disodorkan surat yang harus saya tanda tangani, setelah itu resmi ditahan oleh penyidik atas tuduhan pengelapan dan pengancaman , yang tak pernah saya lakukan, ujarnya

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Kuasa hukum djoko,Jos Mangasi Simbolon,S.H., mengatakan, bahwa kliennya dituduh telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan pasal 368,369,372 yang disangkakan, kemudian klien kami ditahan oleh pihak kepolisian Resort Barelang selama 4 bulan  Tanpa bisa mengajukan P21, ujarnya

Ditegaskan olehnya, ada dugaan Mal praktek hukum didalam prosedur penanganan atas kasus tersebut, tegasnya

Media mencoba  berkomunikasi dengan pihak aparat kepolisian yang menangani kasus Noto Djoko Purnomo,  Kanit 1 Siswanto Eka putra mengatakan,Wah ngak tau lagi broo, saya sudah tidak di Polresta sejak 2018, ujarnya

“Saya ngak berani  kasih steatmen atas persoalan itu,kan penyidiknya juga sudah diproses,  memang waktu itu saya Kanit nya tapi persoalan itu lebih baik tanyakan aja sama Polresta barelang, imbuhnya

Baca Juga:  Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

Saat kami melakukan konfirmasi ke pada mantan Kapolres barelang  Kombes. Pol. Hengki, S.I.K., M.H., mengatakan Maaf . saat ini saya tugas dijakarta dan belum bisa memberikan penjelasan ( ***)

Penulis Iwan Fajar

Share News with:

IT Administrator

BERITATERKAIT

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Pembangunan infrastruktur logistik di Batam terus digalakkan. Kali ini, PT Persero Batam memulai proyek pembangunan Tempat...

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

Next Post
Dugaan Kecurangan Pada Meteran BBM, Disperindag Kota Batam Menyegel SPBU

Dugaan Kecurangan Pada Meteran BBM, Disperindag Kota Batam Menyegel SPBU

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved