Batam, ProLKN.id – Polresta Barelang yang tergabung dari Satlantas Polresta Barelang dan Satsamapta bersama Polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk melakukan Cipta Kondisi (Cipkon) mengantisipasi serta penindakan balap liar dan knalpot blong di kawasan Baloi Permai Kota Batam, Minggu (05/05/2024) Sekitar Pukul 00.30 Wib, dini hari.
Kegiatan di pimpin oleh Kabag Ops. Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH, dan di hadiri oleh Kapolsek Batam Kota AKP. Sudirman, SH, Kapolsek Sei Beduk Iptu Fikri Rahmadi, StrK, SIK, Personil Satlantas, Satsamapta, Polsek Batam Kota, Polsek Sei Beduk serta Perangkat Warga Kelurahan Baloi Permai.
Kegiatan Cipta Kondisi ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, tentang adanya kegiatan Balap liar yang meresahkan masyarakat atau pengguna jalan.

“Kami berharap seluruh masyarakat juga dapat berpartisipasi untuk membantu Polri dengan cara memberikan informasi kegiatan kegiatan yang menimbulkan keresahan masyarakat“, ucap, Kapolsek Sei Beduk Iptu Fikri Rahmadi
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N SIK, MH melalui Kabag Ops.Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH mengatakan kegiatan patroli ini dilakukan dengan sasaran Balap liar, C3 (Curas,Curanmor, Curat), Sajam, Premanisme serta Dokumen kendaraan R2 dan R4.
Setelah melaksanakan kegiatan Apel Cipkon kemudian Personil langsung menuju ke Jalan Sudirman depan Perumahan Legenda Malaka, Jalan Ahmad Yani depan Dutamas untuk melakukan Kegiatan antisipasi Balap liar sekaligus Penindakan terhadap Pelanggaran tersebut.

Kemudian dilakukan pembubaran terhadap Balap Liar yang berada di jalan Sudirman sekitar Perumahan Legenda Malaka, Jalan Ahmad Yani depan Dutamas, dari penertipan ini petugas berhasil mengamankan sepeda Motor sebanyak 20 unit yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selanjutnya dilakukan Penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kenderaan tersebut.
Kabag Ops. Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, berharap pentingnya partisipasi orang tua dalam mengawasi dan membatasi kegiatan anak-anak mereka di malam hari, untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan. Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batam, terutama para pengguna jalan
“Selain melakukan antisipasi dari kepolisian, aksi balap liar ini harus dicegah dengan peran aktif para orangtua dalam mengawasi dan membatasi kegiatan anak-anak mereka di malam hari”, Ucap Kabag Ops. Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH.
Sekitar pukul 03.30 wib (dini hari), kegiatan cipta kondisi gabungan ini selesai dilaksanakan dan selama kegiatan tersebut dilakukan keadaan berlangsung kondusif aman dan terkendali. (M.ikhsan)