Batam, ProLKN.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri sukses menangkap lima orang dan menyita barang bukti narkoba dalam Operasi Pekat Seligi 2024. Operasi besar-besaran yang menargetkan berbagai tempat hiburan malam di kota Batam, dari mulai hotel, dan rumah kost di area Nagoya dan Batu Aji, yang dilakukan pada Sabtu malam (07/12/2024)
Tim kolaborasi yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kepri, OPS Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat), dan TNI berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono.

Salah satunya di PUB di Batu Aji, petugas melakukan tes urine pada lima pengunjung menunjukkan dua pria dan dua wanita yang ada di ruangan itu ditangkap karen positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa ini adalah kesungguhan dan bentuk upaya Polda Kepri dalam memerangi peredaran narkoba di Batam tanpa memberikan keringanan kepada siapapun yang terlibat.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Operasi ini adalah langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh buruk narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, di Hotel Romance belakang DC Mall Batam, kamar 225, kepolisian berhasil menemukan bukti berupa narkoba jenis sabu dan timbangan digital.
Target operasi dilanjut di kawasan kampung bule diantaranya PUB Fore Play, PUB Chili Bar, PUB Dynasty, Kos-kosan Jasmine, Hotel Batam Star, Tjahya PUB, Hotel Bali, PUB Orion, PUB Winner, Fortuna PUB, Cafe 88 Mitra Mall, Hotel Romance, Grand Master Cafe, The Platinum PUB, dan PUB Expose.
Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, menyebutkan bahwa operasi berjalan dengan aman dan kondusif.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kepolisian Polda Kerpi mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps, dukungan dari seluruh pihak diharapkan dapat mewujudkan Batam sebagai wilayah yang bersih dan aman dari bahaya narkoba. (Vhi)