Batam, prolkn.id- Untuk mensikapi pemberitaan dari salah satu media online, tentang penyelesaian perselisihan antara penghuni Indah Puri dengan pengembang masih belum menemukan titik perdamaian, dan membawa steatmen”Melanjutkan Perjuangan kawan kawan yang ada di Majelis Rakyat Kepri ”
Andi cocong(ACC) ketua Organisasi kaderisasi dan keanggotaan (OKK) mengatakan, bahwasanya Majelis Rakyat Kepri tidak ada lagi mempunyai kapasitas dalam menangani kasus indah puri, dan dalam hal segala tindakan yang dilakukan oleh anggota yang mengatasnamakan majelis Rakyat kepri. Ujar Andi saat ditemui di sukajadi
Lain hal dengan Ferry Presedium dari Majelis Rakyat Kepri mengatakan, Melihat perkembangan kasus dalam lahan Indah Puri Sekupang, memberikan pertanyaan sikap terkait sengketa antara konsumen indah puri dengan PT Guthrie Jaya Indah Island Resort dengan saya instruksikan untuk Menghentikan semua tindakan bantuan yang dilakukan oleh Majelis Rakyat Kepri.ujar Ferry
Lanjutnya, ada 3 poin peryataan sikap yang saya lontarkan saat ini kepada seluruh anggota agar dipatuhi:
1. Belum dapat disimpulkan kebenaran data dan proses mediasi yang dilakukan kedua belah pihak
2. Menjaga kondusivitas investasi di Batam, sehingga tidak perlu melakukan demo, lebih baik dilakukan secara musyawarah.
3. Menjaga nama Organisasi Majelis Rakyat Kepri, agar tidak menimbulkan pro kontra dimata masyarakat.
Intruksi ini harus diikuti Bilamana tidak maka Majelis Rakyat Kepri di Batam akan dibekukan.
Ditegaskan oleh Ferry, dengan kesadaran penuh Majelis Rakyat Kepri Berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang ada wilayah Kepri khusus nya batam agar lebih kondusif.
Lanjut nya, adapun anggota yang pernah tergabung di Majelis Rakyat Kepri yang saat ini beralih ke aliansi LSM dan OKP Kepri dinyatakan tidak diakui lagi keanggotaan nya . Pungkasnya
( Iwan fajar)