ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Pengadilan Negeri Batam Diduga Cacat Hukum Terkait Pengosongan Rumah di Baloi Indah

by Editor: Muhammad Ibrahim
17 Juli 2025 | 9:32 pm
in Batam
0 0
0
Pengadilan Negeri Batam Diduga Cacat Hukum Terkait Pengosongan Rumah di Baloi Indah

Pengadilan Negeri Batam saat melakukan eksekusi. (Foto: Ardie/ProLKN.id)

Post Views: 1,759

Batam, ProLKN.id – Pengadilan Negeri Batam (PN) dilaporkan melakukan eksekusi pengosongan rumah secara paksa di Jalan Anggrek Dalam No. 12, RT 001/RW 001, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Kamis, (17/07/2025).

Tindakan ini menuai protes keras dari pemilik rumah, Ida Julyana, serta masyarakat sekitar yang menyaksikan. Dugaan utama yang mengemuka adalah pelaksanaan eksekusi yang cacat prosedur dan cacat hukum, terutama karena tidak adanya penunjukan dan pembacaan Surat Perintah Pengosongan dari pengadilan kepada pemilik rumah maupun kepada media dan masyarakat yang hadir.

Ida Julyana selaku pemilik rumah. (Foto: Ardie/ProLKN.id)

Ida Julyana, selaku pemilik rumah yang telah ditempati selama puluhan tahun, menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap tindakan yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Batam

“Saya disuruh mengosongkan rumah yang sudah saya tempati selama puluhan tahun ini tanpa alasan yang jelas,” ungkap Ida dengan nada lirih di depan awak media. Kamis (17/07/2025)

Ia menambahkan bahwa proses pengosongan tersebut dilakukan tanpa peringatan pemberitahuan terlebih dahulu, apalagi tidak ada penunjukan surat perintah pengosongan dari Pengadilan Negeri Batam kepada dirinya selaku pemilik sah.

Baca Juga:  Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

“Tanpa peringatan pemberitahuan, dan juga tidak menunjukkan surat perintah pengosongan dari Pengadilan Negeri Batam kepada saya sebagai pemilik rumah.” sambung Ida Julyana.

Ketua Kamtibmas DPC Kota Batam, Sacrodin yang kebetulan berada di lokasi saat eksekusi berlangsung menegaskan bahwa tindakan tersebut cacat prosedur dan cacat hukum.

Pihak Pengadilan Negeri Batam saat dikonfirmasi wartawan terkait eksekusi rumah secara paksa di Jalan Anggrek Dalam. (Foto: Ardie/ProLKN.id)

Ia menyayangkan sikap oknum Pengadilan Negeri Batam yang tidak melakukan pemberitahuan sebelumnya dan tidak menunjukkan surat perintah eksekusi kepada pemilik rumah.

“Apalagi, saat ditanya oleh wartawan yang hadir meliput kejadian ini, apakah pihak oknum Pengadilan Negeri Batam ini membawa surat perintah eksekusi dari Pengadilan Negeri Batam, mereka tidak bisa menunjukkan, ini tidak profesional, cacat prosedur, dan cacat hukum” ujar Sacrodin dengan tegas.

Kejadian di Baloi Indah ini menimbulkan keprihatinan mendalam bagi masyarakat Batam, khususnya terkait penegakan hukum.

Baca Juga:  Polresta Barelang Amankan Pawai Budaya Milad ke-48

Dugaan cacat prosedur dan cacat hukum dalam eksekusi pengosongan rumah ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Pemilik rumah, Ida Julyana, berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.

Pengadilan Negeri memiliki peran penting dalam menegakkan hukum, termasuk dalam pelaksanaan putusan pengadilan.

Eksekusi pengosongan rumah merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan yang bersifat fisik. Namun, setiap pelaksanaan eksekusi haruslah didasarkan pada prosedur hukum yang berlaku untuk menjamin keadilan dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

Pengadilan Negeri Batam saat melakukan eksekusi. (Foto: Ardie/ProLKN.id)

Dalam konteks hukum acara perdata, eksekusi pengosongan rumah biasanya diawali dengan adanya penetapan dari ketua pengadilan negeri yang memerintahkan pelaksanaan eksekusi.

Baca Juga:  Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

Pelaksanaan eksekusi ini harus didahului dengan pemberitahuan kepada pihak yang akan dieksekusi, dan jika diperlukan, dilakukan pembacaan surat perintah eksekusi di hadapan pihak terkait dan saksi.

Ketidakpatuhan terhadap prosedur ini dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk tuduhan cacat prosedur dan cacat hukum.

Pihak Pengadilan Negeri Batam diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan eksekusi tersebut. Apabila terbukti adanya pelanggaran prosedur, langkah perbaikan dan pertanggungjawaban harus diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

(Ardie/Sacrodin)

Share News with:
Tags: BatamCacat HukumPengadilan Negeri Batam

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Pembangunan infrastruktur logistik di Batam terus digalakkan. Kali ini, PT Persero Batam memulai proyek pembangunan Tempat...

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

Next Post
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved