Jakarta, ProLKN.id – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan bahwasannya Pemerintah saat ini tengah menyiapkan 1.000 unit rumah bersubsidi dari program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang nantinya rumah subsidi tersebut bakal diperuntukan khusus untuk profesi wartawan di Indonesia.

Maruarar juga menjelaskan bahwa profesi wartawan adalah merupakan bagian dari masyarakat yang menyuarakan kebenaran, menegakkan keadilan, serta merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
“Kami telah menyiapkan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan, nanti akan kita undang perwakilannya, karena semua ada perwakilannya gak mungkin undang semua,” ucap Maruarar Sirait pada awak media di acara open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Jakarta, Selasa (01/04/2025).
Maruarar juga mengungkapkan bahwa selain profesi wartawan pemerintah juga tengah mengalokasikan 20.000 unit untuk nelayan, 20.000 untuk buruh, dan 20.000 untuk tenaga migran. Selain itu, tersedia 30.000 unit bagi tenaga kesehatan (termasuk perawat dan bidan), 5.000 untuk prajurit TNI AD, serta 14.500 untuk personel Polri.
“Total kuota 220.000 unit. Ini kami lakukan untuk memberikan kepastian bagi bank, penyalur, Tapera, pengembang, dan konsumen,” jelas Maruarar Sirait.
Rencananya rumah subsidi tersebut akan dibangun di seluruh Indonesia dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.
Salah satu dukungan kebijakan yang disepakati adalah penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5% menjadi 4% untuk mendukung pembangunan rumah subsidi dan komersial.
Pemerintah juga bakal melakukan pengecekan untuk mencakup ketepatan sasaran penerima berdasarkan data BPS yang telah memetakan kemampuan finansial masyarakat.
“Data BPS menunjukkan desil pertama mampu membayar Rp400.000, desil kedua Rp600.000, dan desil ketiga Rp900.000. Ini jadi acuan agar bantuan menjadi tepat sasaran,” tegas Ara.
“Tidak boleh ada lagi rumah subsidi yang tidak layak atau salah sasaran. Jangan sampai dalam setahun sudah terjadi keretakan atau masalah struktural. Itu yang harus kita hindari.” pungkas Maruarar Sirait.