ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, November 2, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah RI Resmi Umumkan, Negara Kamboja Tidak Aman untuk Pekerja Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 29, 2025 | 3:06 pm
in Nasional, Nasional
0 0
0
Pemerintah RI Resmi Umumkan, Negara Kamboja Tidak Aman untuk Pekerja Indonesia

Menko PM Muhaimin Iskandar dalam sebuah kesempatan. Menko menyebut, Kamboja bukan negara yang ramah dengan pekerja migran dari Indonesia. (Foto: dok/kemenko pm)

Post Views: 327

Jakarta, ProLKN.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran Indonesia, karena kondisi di sana jauh dari menjadi tujuan yang layak dan terlindungi bagi warga negara kita yang bekerja secara harian di luar negeri.

Hal itu disampaikannya secara tegas terkait semakin banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam situasi sulit di Kamboja, bahkan belakangan ini banyak di antaranya yang berusaha kabur dari tempat kerja mereka karena mengalami ancaman, eksploitasi, dan perlakuan tidak manusiawi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah RI terus mengampanyekan dan menyosialisasikan secara massif bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita, terutama karena belum terbangunnya sistem perlindungan yang komprehensif, terstruktur, dan berkelanjutan dari pihak pemerintah Kamboja maupun dalam kerangka kerja sama bilateral yang memadai.

Kementerian P2MI sudah berkali-kali membuat rilis resmi yang menyatakan secara tegas bahwa Kamboja belum memenuhi standar keamanan, hukum, dan perlindungan bagi tenaga kerja migran Indonesia, karena belum memiliki sistem perlindungan utama yang terintegrasi dan dapat diandalkan, sehingga risiko menjadi korban perdagangan manusia, pelecehan, penahanan secara ilegal, dan eksploitasi ekonomi sangat tinggi.

“Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja. Buat pekerja migran kita. Kementerian P2MI sudah berkali-kali membuat rilis bahwa Kamboja bukan tempat tujuan untuk pekerja migran, karena belum ada sistem yang menjadi bagian dari perlindungan utama,” kata Imin di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).

Bagi WNI yang sudah terlanjur berada di negara itu, Imin secara khusus meminta agar mereka segera berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat, tanpa menunda-nunda. Ia menegaskan bahwa KBRI Kamboja siap membuka diri secara penuh untuk menerima laporan, pengaduan, serta permohonan bantuan dari WNI yang mengalami kesulitan, terancam keamanan, atau membutuhkan perlindungan hukum.

Baca Juga:  Pemkab Bintan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Ia juga menekankan bahwa KBRI tidak hanya berperan sebagai wakil pemerintah RI, tetapi juga sebagai saluran utama bagi WNI untuk mendapatkan dukungan, bantuan hukum, bantuan logistik, hingga proses pemulangan yang aman dan terkoordinasi. Ia mengingatkan bahwa setiap WNI di luar negeri memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari negara asal mereka, dan pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada warga negaranya yang terancam keselamatan atau kebebasan pribadi. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara KBRI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian P2MI agar semua laporan bisa ditangani secara cepat, transparan, dan berbasis data yang valid.

Pekerja Migran Indonesia saat di deportasi dari luar negeri. (Foto: dok/Istimewa)

Berdasarkan data resmi dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini terdapat lebih dari 100 ribu warga negara Indonesia yang sedang bekerja di Kamboja, baik secara formal maupun informal. Jumlah ini mencakup pekerja di sektor industri manufaktur, perkebunan, pembangunan infrastruktur, serta pekerja yang menopang kebutuhan sehari-hari seperti rumah makan, warung, dan usaha kuliner yang menjual makanan khas Indonesia.

Bahkan, di beberapa wilayah di Kamboja, khususnya di daerah perkotaan dan kawasan industri, sudah banyak ditemukan restoran dan warung yang menjual makanan tradisional Indonesia seperti Soto Lamongan, Rujak Cingur, dan Pecel Madiun, yang menjadi bukti nyata bahwa pekerja migran kita telah membentuk komunitas kecil yang aktif di sana.

Baca Juga:  Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

Sehingga, kata Imin, angka 100 ribu itu tidak hanya mencakup pekerja langsung di pabrik atau konstruksi, tetapi juga mencakup pekerja pendukung yang secara tidak langsung menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal yang dibangun oleh WNI.

“Baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support makanannya, konsumsi hariannya, Makanya di sana ada Soto Lamongan, ada Rujak Cingur, ada Pecel Madiun. Ada di sana. Sehingga 100 ribu itu termasuk supporting dari pekerja kita, karena itu ini KBRI terus berkoordinasi agar warga kita di sana tidak menjadi korban dari trafficking,” ujarnya.

menekankan bahwa keberadaan komunitas kuliner Indonesia yang kaya ini justru menjadi indikator bahwa jumlah WNI di Kamboja jauh lebih besar dari yang diperkirakan, dan dengan demikian risiko terhadap mereka pun meningkat secara signifikan.

Sebelumnya, sebanyak 86 warga negara Indonesia ditangkap oleh kepolisian Kamboja usai melakukan aksi berontak dan melarikan diri dari perusahaan penipuan daring atau online scam yang berlokasi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober lalu, menandai eskalasi serius dalam situasi keselamatan pekerja migran Indonesia di negara tersebut.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa kerusuhan tersebut dipicu oleh kondisi buruk di dalam fasilitas kerja, termasuk pemaksaan kerja berlebihan, pengurangan upah, teror psikologis, dan ancaman kekerasan fisik yang dilakukan oleh para pengelola perusahaan ilegal. Menurutnya, para WNI yang ditahan sebagian besar telah menjadi korban dari sistem penipuan yang mengelabui mereka dengan janji kerja yang menarik, namun ternyata adalah jebakan untuk memaksa mereka bekerja di jaringan scam digital yang melibatkan penipuan finansial, peretasan data, dan penipuan investasi secara online.

Baca Juga:  Amsakar-Li Claudia: Pentingnya Sinergi dalam Pencegahan Konflik Sosial di Batam

Judha menuturkan dari 86 WNI yang diamankan kepolisian, empat di antaranya ditahan otoritas Kamboja karena diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI, yang kemungkinan terjadi akibat ketegangan emosional dan tekanan psikologis yang sangat besar selama menjalani kerja paksa dalam kondisi terisolasi.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian Kamboja sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut, dan pemerintah RI akan terus memantau perkembangannya secara intensif.

Pada 18 Oktober, sebanyak 13 WNI tambahan diamankan oleh pihak kepolisian Kamboja, yang kemudian mengangkat jumlah total WNI yang ditangkap menjadi 110 orang. Kejadian ini menunjukkan bahwa kasus tersebut bukan hanya terjadi secara terpisah, melainkan merupakan bagian dari pola sistematis yang melibatkan jaringan ilegal yang menarik tenaga kerja dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pemerintah RI kini sedang mempercepat upaya diplomasi lintas kementerian untuk menuntut pemulangan seluruh WNI yang ditahan secara manusiawi, memberikan akses hukum yang adil, serta memastikan bahwa mereka tidak lagi disiksa atau dipaksa untuk bekerja.

Imin menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan tekanan diplomatis terhadap pemerintah Kamboja agar mengakui tanggung jawab terhadap perlindungan pekerja migran, serta segera menyelesaikan semua kasus yang melibatkan WNI secara transparan dan tanpa bias.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat Indonesia, khususnya para calon pekerja migran, agar tidak tergiur dengan penawaran kerja di negara-negara yang belum memiliki perjanjian perlindungan tenaga kerja yang jelas, seperti Kamboja, karena risiko yang dihadapi jauh melampaui potensi keuntungan yang ditawarkan.

(*/red)

Share News with:
Tags: KambojaKamboja Tidak AmanNasionalOktober 2025Pekerja Migran Indonesia

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 1, 2025 | 5:45 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pengecekan daftar pinjaman tidak lagi dilayani oleh BI Checking yang dikelola Bank Indonesia (BI). Layanan tersebut telah...

Program Pemagangan Nasional Batch 2 Resmi Dibuka

Program Pemagangan Nasional Batch 2 Resmi Dibuka

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 1, 2025 | 5:34 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah kembali meluncurkan peluang emas bagi generasi muda Indonesia melalui pembukaan Program Pemagangan Nasional Batch 2. Program...

DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Perlindungan Hukum Sistematis, Bukan Imunitas Mutlak

DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Perlindungan Hukum Sistematis, Bukan Imunitas Mutlak

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 30, 2025 | 2:14 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan bahwa ketentuan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers...

KPK Usut Dugaan Mark Up Terkait Kereta Cepat “Whoosh”

KPK Usut Dugaan Mark Up Terkait Kereta Cepat “Whoosh”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 28, 2025 | 11:29 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - KPK tengah mengusut kasus terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sejak awal 2025, dengan fokus pada...

Artis Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemerasan

Artis Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemerasan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 28, 2025 | 10:10 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Artis Nikita Mirzani dijatuhi vonis 4 (empat) tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus...

Pemerintah Targetkan DME Jadi Pengganti LPG Tahun 2026

Pemerintah Targetkan DME Jadi Pengganti LPG Tahun 2026

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 25, 2025 | 7:48 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether...

BGN Siap Bangun SPPG di Sekolah Wilayah 3T untuk Perkuat Akses Gizi Anak

BGN Siap Bangun SPPG di Sekolah Wilayah 3T untuk Perkuat Akses Gizi Anak

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 25, 2025 | 4:36 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) langsung di area sekolah untuk wilayah...

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Republik Federasi Brasil

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Republik Federasi Brasil

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 23, 2025 | 11:49 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Federasi Brasil Luiz Inácio Lula da...

Prabowo Subianto Sambut Presiden Afrika Selatan, Bahas Kerja Sama G20

Prabowo Subianto Sambut Presiden Afrika Selatan, Bahas Kerja Sama G20

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 23, 2025 | 10:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, di Istana Kepresidenan Jakarta...

Resmi, Perpres MBG Atur Larangan SPPG Masak Sebelum Pukul 12 Malam

Resmi, Perpres MBG Atur Larangan SPPG Masak Sebelum Pukul 12 Malam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 23, 2025 | 10:32 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, dengan tegas dan detail menyampaikan bahwa salah satu regulasi...

Next Post
Investasi Batam Meroket, Capai Rp33,66 Triliun dan Serap 51 Ribu Tenaga Kerja

Investasi Batam Meroket, Capai Rp33,66 Triliun dan Serap 51 Ribu Tenaga Kerja

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

November 1, 2025 | 5:45 pm
Sejarah Hari Listrik Nasional dan Kelistrikan Indonesia

Sejarah Hari Listrik Nasional dan Kelistrikan Indonesia

Oktober 27, 2025 | 9:27 am
Apa Itu DME ? Proyek Hilirisasi Pemerintah Pengganti Sang LPG

Apa Itu DME ? Proyek Hilirisasi Pemerintah Pengganti Sang LPG

Oktober 25, 2025 | 9:36 pm
10 Manfaat Kurma Muda, Mau Tau? Berikut Penjelasannya!

10 Manfaat Kurma Muda, Mau Tau? Berikut Penjelasannya!

Oktober 25, 2025 | 6:36 pm
Cina Dituding Bangun ‘Mesin Kontrol’ Negara Berbasis Teknologi

Cina Dituding Bangun ‘Mesin Kontrol’ Negara Berbasis Teknologi

Oktober 23, 2025 | 11:36 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved