ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah RI Bakal Buat Aturan Pembatasan Usia Penggunaan Medsos

by Editor: Muhammad Ibrahim
15 Januari 2025 | 10:39 pm
in Nasional
0 0
0
Pemerintah RI Bakal Buat Aturan Pembatasan Usia Penggunaan Medsos

Pemerintah RI Bakal Buat Aturan Pembatasan Usia Penggunaan Medsos. (Foto: net)

Post Views: 1,214

Jakarta, ProLKN.id – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengumumkan rencana untuk merumuskan aturan baru yang akan membatasi usia pengguna Media Sosial (Medsos). Pengumuman tersebut disampaikan setelah diskusi antara Menkomdigi dan Presiden Prabowo Subianto mengenai langkah-langkah strategis pemerintah dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Rapat yang diadakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (13/01/2025),

Rencana ini menjadi titik awal bagi upaya pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang lebih ketat terkait penggunaan media sosial, terutama oleh anak-anak dalam konteks penggunaan media sosial yang terus meningkat, risiko yang dihadapi oleh generasi muda menjadi perhatian utama.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat konferensi Pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 13/01/2025. (Foto: ANTARA)

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari konten berbahaya serta potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh interaksi di platform digital. Aturan yang diusulkan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna muda dan mendukung perkembangan mereka secara positif.

“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia penggunaan medsos],” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/01/2025), dilansir dari Antara.

Sebelum Indonesia memulai langkah ini, beberapa negara lain telah menerapkan kebijakan serupa untuk melindungi anak-anak mereka. Contohnya, Australia telah menetapkan ketentuan bahwa pengguna platform media sosial harus berusia minimal 16 tahun. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi paparan anak-anak terhadap konten yang tidak pantas serta memberikan kontrol yang lebih besar kepada orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.

Baca Juga:  Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebijakan ini akan meliputi penegakan batasan usia yang ketat, yang diharapkan dapat mengurangi risiko yang terkait dengan penggunaan media sosial oleh anak-anak. Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan kolaborasi dengan pihak penyedia platform digital untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif, sehingga dapat menghindari penyalahgunaan dan akses yang tidak sah oleh anak-anak.

“Sekali lagi, kami keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” jelas Meutya Hafid.

Baca Juga:  DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Rencana ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan digital yang sehat dan aman bagi generasi muda. Dalam era di mana teknologi informasi semakin mendominasi kehidupan sehari-hari, perlindungan anak-anak dari pengaruh negatif media sosial menjadi sangat penting. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk orang tua, pendidik, dan lembaga swadaya masyarakat, dalam merumuskan kebijakan yang efektif.

Dalam proses penyusunan regulasi ini, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga mendidik anak-anak tentang penggunaan media sosial dengan bijak. Edukasi mengenai etika digital, keamanan online, dan cara menghadapi konten berbahaya akan menjadi bagian integral dari kebijakan ini.

Baca Juga:  Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

Kebijakan pembatasan usia pengguna media sosial diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang jelas, serta dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak terkait, pemerintah optimis bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif dalam melindungi anak-anak dari risiko yang mungkin timbul akibat penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Secara keseluruhan, rencana pemerintah untuk membatasi usia pengguna media sosial merupakan respons terhadap tantangan yang dihadapi oleh anak-anak di era digital saat ini. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi generasi muda Indonesia. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Presiden Prabowo Menghimbau Perusahaan Transportasi Online Berikan Bonus Uang Tunai ke Ojol

Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bersama

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 1:59 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional bersama, menyusul perayaan Hari Ulang...

Langkah PPATK Blokir Jutaan Rekening Dormant, Menuai Pro dan Kontra!

Langkah PPATK Blokir Jutaan Rekening Dormant, Menuai Pro dan Kontra!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 1:45 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belakangan ini mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara transaksi pada...

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya...

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:24 pm
0

Banda Aceh, ProLKN.id - Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, secara resmi menutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025...

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 10:16 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan rencana menghapus klasifikasi beras yang selama ini terbagi menjadi kategori premium...

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 12:54 pm
0

Papua, ProLKN.id - Dalam rangka menyambut dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Bori melaksanakan...

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 11:52 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Kaesang Pangarep kembali terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030. Ia terpilih dalam...

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 19, 2025 | 11:40 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., turut hadir mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI...

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:13 pm
0

Papua, ProLKN.id - Sebanyak 263 Putra Asli Papua dinyatakan lulus dalam tahapan akhir Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Daerah (Pantukhir Sub...

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:00 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelenggarakan Kejuaraan Menembak bertajuk “Kapolri Cup 2025 Shooting Championship” di Lapangan Tembak...

Next Post
Sekda Kota Batam Sosialisasikan Gerakan Bulan Dana PMI Tahun 2024

Sekda Kota Batam Sosialisasikan Gerakan Bulan Dana PMI Tahun 2024

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved