ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Pemasangan garis polisi Terkesan dipaksakan

Seharusnya Tidak Boleh Ada kegiatan Dalam TKP

by
3 Desember 2021 | 1:17 pm
in Batam, Berita utama, Kriminal
0 0
0
Pemasangan garis polisi Terkesan dipaksakan
Post Views: 0

 

Batam, prolkn.id- Menyikapi persoalan yang kian memanas dalam perseteruan PT Igata Harapan dan PT Mitra Bintang Puta(MBP), perihal saling klaim lahan sengketa berbuntut pelaporan atas tindakan PT Igata Harapan yang memasang plang pemberitahuan atas hak tanah miliknya yang saat ini dibangun oleh PT MBP, telah disegel oleh Polda Kepri (3/12/21)

Andi Tajudin, direktur utama PT Igata Harapan dan juga seorang advokat dari LBH Benteng Perjuangan Rakyat mengatakan, kami ini profesional dalam menjalankan tugas, atas dasar apa mereka melakukan penyegelan terhadap papan pemberitahuan yang saya pasang ,ujarnya

Seharusnya apabila ada penyegelan atau garis polisi yang ditetapkan mereka tidak boleh melakukan pengerjaan apapun dalam wilayah obyek atau tempat .

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Lanjutnya, Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP , Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia serta berdasarkan Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana

Tujuan dari kegiatan garis polisi atau police Line merupakan Sebagai pedoman bagi petugas penanganan dan olah TKP dalam melaksanakan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) dan pengolahan TKP.

Bagi saya selaku advokat , kegiatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak mendasar, kita ini sama , mulai dari jaksa, kepolisian, advokat, kalau advokat memang tidak punya hak dalam hal penyidikan, namun Dimata hukum kita sama.imbunya

Atas kejadian tersebut pihak media mencoba mengkonfirmasi dengan ditkrimum Polda Kepri, lewat Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhard mengatakan, terkait perihal tersebut ” saya membenarkan bahwa penyidik dari ditkrimum telah melakukan pemasangan police line sebagaimana perkara :Nomor : LP-B / 140 / XI / 2021 / SPKT- Kepri, atas Pelaporan saudara LIM BOU SON Direktur PT. Mitra Bintang Putra yang beralamat diVihara Cipta Darma Blok. B/14 RT. 002/ Rw. 007, Kel. Teluk Tering Kec. Batam Kota – kota Batam, ujarnya lewat pesan singkat WhatsApp

Baca Juga:  Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

 

Urbanisasi, S.H. M.H Pemerhati hukum mengatakan , menyikapi fonemena ketentuan tata cara penanganan atau pemasangan police line yang dilakukan oleh aparat kepolisian, jadi ketentuannya adalah ketika ada tindak pidana, maka dilakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP) Pollisi akan melakukan langkah-langkah yaitu apabila akan memasang police Line ya akan memberi tahukan lebih dahulu , ujarnya

 

Dalam rangka melaksanakan kegiatan olah TKP, pemasangan garis polisi atas laporan dari masyarakat ,tapi disini saya melihat ada kejanggalan yang menurut saya, police Line dilakukan untuk melindungi tempat kejadian perkara tapi ini kok hanya plang papan pemberitahuan saja yang di police Line, sedangkan wilayah yang masuk dalam area itu masih bisa bekerja seharusnya ya tidak boleh ada kegiatan didalamnya, saya melihat ada Unsur yang dipaksakan ( setengah Hati) dalam melakukan police Line , pungkasnya saat dikonfirmasi di wilayah lytech Batam center.

Baca Juga:  Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

(One fajar)

Share News with:
Tags: Polda Kepri# advokat# sengketa# BPN# BP Batam

BERITATERKAIT

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 3, 2025 | 10:30 am
0

Batam, ProLKN.id  – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap dunia pendidikan, SDN (Sekolah Dasar Negeri) 007 Sekupang, Kota Batam-Kepulauan Riau, menyelenggarakan...

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:29 pm
0

Batam, ProLKN.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Batam Kota menggelar aksi pembagian...

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam merayakan momen bersejarahnya yang ke-50 tahun dengan serangkaian kegiatan inovatif dan...

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Next Post
PI Network Batam selalu kompak

PI Network Batam selalu kompak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved