ProLKN.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap anggotanya yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
Keputusan tegas ini diambil DPP PDIP menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan Wahyudin Moridu melontarkan ucapan kontroversial, yakni berniat merampok uang negara.
Tindakan tersebut dinilai sangat mencederai partai dan hati rakyat, sehingga PDIP menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap perbuatan semacam itu.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengkonfirmasi keputusan pemecatan tersebut pada Sabtu (20/09/2025).
“Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin.

Ia menambahkan bahwa PDIP akan segera memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan posisi Wahyudin Moridu di DPRD Gorontalo.
“Dan komite etik dan disiplin telah merekomendasi kan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” jelas Komarudin.
Keputusan ini merupakan penegasan komitmen PDIP untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik.
Komarudin juga menyampaikan imbauan kepada seluruh kader PDIP di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga sikap, kedisiplinan, etik, serta kehormatan partai dan keluarga masing-masing.
“Saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa partai akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan tindakan yang mencederai partai dan rakyat.
“Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh Saudara Wahyudin,” pungkasnya.
Kasus ini bermula ketika sebuah video yang memperlihatkan Wahyudin Moridu dalam kondisi mabuk beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, ia terdengar mengucapkan niatnya untuk merampok uang negara, sebuah pernyataan yang sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan. Perbuatan tersebut dinilai sangat tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang wakil rakyat.
Menanggapi viralnya video tersebut, DPRD Gorontalo telah melakukan proses klarifikasi terhadap Wahyudin Moridu. Laporan hasil klarifikasi kemudian disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Gorontalo, yang selanjutnya diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan aturan organisasi partai.
Keputusan pemecatan Wahyudin Moridu ini merupakan cerminan dari sikap tegas PDIP terhadap kadernya yang melakukan pelanggaran berat. PDIP, sebagai partai yang memiliki basis massa luas, sangat menjaga citra dan kepercayaan publik. Pernyataan yang bernada koruptif dan merusak kepercayaan rakyat tidak dapat ditoleransi.
Proses PAW akan segera dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Nantinya, pengganti Wahyudin Moridu akan ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak kedua dalam pemilihan legislatif yang sama. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kursi di DPRD Gorontalo tetap terisi oleh wakil rakyat yang berintegritas.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh politisi, khususnya yang duduk di lembaga legislatif, untuk selalu menjaga sikap dan ucapan, baik di ruang publik maupun di kehidupan pribadi.
Perilaku yang tidak terpuji dapat dengan cepat terekspos melalui media sosial dan berpotensi merusak reputasi diri, partai, bahkan institusi pemerintahan itu sendiri.
(*/red)