ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Oknum BP Batam, diperiksa Dalam Kasus SK Lahan

PTUN Tanjung pinang mengabulkan gugatan PT Tria talang emas

by
Mei 25, 2021 | 1:26 pm
in Batam, Berita utama, BP Batam
0 0
0
Post Views: 0
M Zakr kuasa hukum PT TTE

Batam, prolkn.id– Merujuk info dari pemberitaan sebelumnya, yang datang dari Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Tanjungpinang di Batam, terhitung sejak bulan November 2020 yang lalu, hari ini Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Batam mengabulkan Gugatan PT Tria Talang Emas dengan nomor 17/IG/2020/PTUN.TP atas Surat Keputusan Pembatalan Alokasi Lahan yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan Batam yang saat ini sedang melakukan proses upaya banding dipengadilan Tinggi Tata usaha Medan(25/05/21)

Dikonfirmasi hal tersebut diatas kepada panitrera PTUN Tanjung Pinang Aswirman,S.H.,M.H. saat ini Kuasa Hukum PT Tria Talang Emas Muhammad Zakir Rasyidin telah mengajukan gugatan atas Surat Penetapan lahan kepada PT. Wiraraja Tangguh dan membenarkan informasi terratsebut, menurutnya surat bernomor 9/G/2021/PTUN.TPI masih dalam proses sidang,ujarnya

Baca Juga:  Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

“Ya Benar, dalam gugatan yang diajukan oleh PT.TTE  No 17/IG/2020/PTUN.TP telah dikabulkan oleh Pengadilan TUN Tanjungpinang, sehingga dengan demikian lahan yang semulanya dibatalkan oleh Pihak BP Batam kembali lagi , ungkapnya.

Hal terpisah kuasa hukum PT.TTE  M. Zakir Rasidin, Menurutnya Alasan BP Batam membatalkan Lahan milik klien nya adalah alasan yang mengada-ngada dan proses penerbitan Surat Pembatalan nya pun tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Perundang Undangan, karena itulah Pengadilan TUN Memutuskan bahwa SK Pembatalan Lahan yang diterbitkan oleh BP Batam Batal dan tidak sah.ujarnya

Baca Juga:  Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

“Terimakasih saya ucapkan pada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, karena sejak awal dimulainya persidangan, majelis hakim sangat profesional, transparan dan objektif, bahkan seluruh pertimbangan hukumnya dalam putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang kami sampaikan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji apakah ada unsur tindak pidana di dalam masalah ini. Ada beberapa hal yang menjadi dasar dari pihaknya yang bisa mengarah kepada tindak pidana korupsi.

“Ini sedang kami kaji bersama tim kajian hukum. Dan saat ini,’’ kami sudah laporkan pada KPK, Bareskrim dan juga Kejaksaan Agung,” tegas Zakir

Hal ini pihak media berupaya menghubungi pihak BP Batam yaitu saudara SS, lewat humas BP batam yudi menyanggah pertanyaan media yang infonya bahwa saudara SS telah diperiksa,’’itu tidak benar dan saya malah tidak tau,’’ ujar yudi

  1. Kuasa hukum Wiraraja , Indra Raharja

Lewat kuasa hukum wiraraja tangguh, Indra Raharja di kantor pengacara yang berada dalam kawasan komplek Palm Spring, membeberkan ketidak puasan Kliennya atas putusan nomor 17/IG/2020/PTUN.TP tanjung pinang,’’ kami melakukan upaya banding dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya

Indra menjelaskan kalau perkara nomor 9/G/2021/PTUN.TPI  merupakan penetapan pengalokasian lahan masih dalam proses sidang dan kami masih menunggu pemangilan, pungkasnya

(Red)

Share News with:
Tags: Bareskrim# korupsi# BP batam#

BERITATERKAIT

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes RI

RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 9:50 pm
0

Batam, ProLKN.id - Manajemen Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Kamis,...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 7:42 pm
0

Batam, ProLKn.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam berpartisipasi dalam ajang the 9th Selangor International Business Summit (SIBS) 2025 yang berlangsung...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 8, 2025 | 8:59 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha...

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam Efrius melepas...

Next Post
Tingkatkan Pelayanan, BP Batam Gelar Sosialisasi Batam Menuju Digitalisasi Layanan

Tingkatkan Pelayanan, BP Batam Gelar Sosialisasi Batam Menuju Digitalisasi Layanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved