ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Oknum BP Batam, diperiksa Dalam Kasus SK Lahan

PTUN Tanjung pinang mengabulkan gugatan PT Tria talang emas

by
25 Mei 2021 | 1:26 pm
in Batam, Berita utama, BP Batam
0 0
0
Post Views: 0
M Zakr kuasa hukum PT TTE

Batam, prolkn.id– Merujuk info dari pemberitaan sebelumnya, yang datang dari Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Tanjungpinang di Batam, terhitung sejak bulan November 2020 yang lalu, hari ini Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Batam mengabulkan Gugatan PT Tria Talang Emas dengan nomor 17/IG/2020/PTUN.TP atas Surat Keputusan Pembatalan Alokasi Lahan yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan Batam yang saat ini sedang melakukan proses upaya banding dipengadilan Tinggi Tata usaha Medan(25/05/21)

Dikonfirmasi hal tersebut diatas kepada panitrera PTUN Tanjung Pinang Aswirman,S.H.,M.H. saat ini Kuasa Hukum PT Tria Talang Emas Muhammad Zakir Rasyidin telah mengajukan gugatan atas Surat Penetapan lahan kepada PT. Wiraraja Tangguh dan membenarkan informasi terratsebut, menurutnya surat bernomor 9/G/2021/PTUN.TPI masih dalam proses sidang,ujarnya

Baca Juga:  BAPENDA Kepri Siapkan Hadiah Umroh untuk Masyarakat yang Taat Pajak

“Ya Benar, dalam gugatan yang diajukan oleh PT.TTE  No 17/IG/2020/PTUN.TP telah dikabulkan oleh Pengadilan TUN Tanjungpinang, sehingga dengan demikian lahan yang semulanya dibatalkan oleh Pihak BP Batam kembali lagi , ungkapnya.

Hal terpisah kuasa hukum PT.TTE  M. Zakir Rasidin, Menurutnya Alasan BP Batam membatalkan Lahan milik klien nya adalah alasan yang mengada-ngada dan proses penerbitan Surat Pembatalan nya pun tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Perundang Undangan, karena itulah Pengadilan TUN Memutuskan bahwa SK Pembatalan Lahan yang diterbitkan oleh BP Batam Batal dan tidak sah.ujarnya

Baca Juga:  PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

“Terimakasih saya ucapkan pada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, karena sejak awal dimulainya persidangan, majelis hakim sangat profesional, transparan dan objektif, bahkan seluruh pertimbangan hukumnya dalam putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang kami sampaikan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji apakah ada unsur tindak pidana di dalam masalah ini. Ada beberapa hal yang menjadi dasar dari pihaknya yang bisa mengarah kepada tindak pidana korupsi.

“Ini sedang kami kaji bersama tim kajian hukum. Dan saat ini,’’ kami sudah laporkan pada KPK, Bareskrim dan juga Kejaksaan Agung,” tegas Zakir

Hal ini pihak media berupaya menghubungi pihak BP Batam yaitu saudara SS, lewat humas BP batam yudi menyanggah pertanyaan media yang infonya bahwa saudara SS telah diperiksa,’’itu tidak benar dan saya malah tidak tau,’’ ujar yudi

  1. Kuasa hukum Wiraraja , Indra Raharja

Lewat kuasa hukum wiraraja tangguh, Indra Raharja di kantor pengacara yang berada dalam kawasan komplek Palm Spring, membeberkan ketidak puasan Kliennya atas putusan nomor 17/IG/2020/PTUN.TP tanjung pinang,’’ kami melakukan upaya banding dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya

Indra menjelaskan kalau perkara nomor 9/G/2021/PTUN.TPI  merupakan penetapan pengalokasian lahan masih dalam proses sidang dan kami masih menunggu pemangilan, pungkasnya

(Red)

Share News with:
Tags: Bareskrim# korupsi# BP batam#

BERITATERKAIT

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

Amsakar Achmad Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional

Amsakar Achmad Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:43 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Amsakar Achmad menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

Next Post
Tingkatkan Pelayanan, BP Batam Gelar Sosialisasi Batam Menuju Digitalisasi Layanan

Tingkatkan Pelayanan, BP Batam Gelar Sosialisasi Batam Menuju Digitalisasi Layanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved