ADVERTISEMENT
REDAKSI
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik PT PLN Batam Naik 1,43%

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 6, 2025 | 1:28 pm
in Batam
0 0
0
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik PT PLN Batam Naik 1,43%

Ilustrasi, Kwh meter Listrik PLN. (Foto: dok/Istimewa)

Post Views: 2,279

Batam, ProLKN.id – Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) bagi PT PLN Batam yang berlaku mulai 1 Juli 2025. Kenaikan tarif ini menyasar pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas, dengan besaran penyesuaian mencapai 1,43 persen.

Keputusan ini diambil pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan penyediaan tenaga listrik jangka panjang dan mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi makro.

Penyesuaian tarif ini khusus berlaku untuk wilayah Batam dan tidak berdampak pada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan industri dan bisnis. Bagi golongan-golongan tersebut, tarif listrik tetap mengacu pada tarif yang diberlakukan oleh PT PLN (Persero).

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Tujuannya adalah untuk menjaga daya saing dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu. (Foto: dok/Voi)

Penyesuaian tarif tenaga listrik triwulanan ini didasarkan pada perubahan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, tingkat inflasi, serta harga gas dan batubara yang menjadi acuan dalam penetapan tarif.

Baca Juga:  Amsakar Resmikan Kantor Baru BPBD dan Brida Batam, Optimalkan Kinerja Pelayanan Publik

Secara akumulatif, parameter-parameter tersebut menunjukkan adanya tren kenaikan yang seharusnya tercermin dalam tarif listrik pada triwulan III 2025.

Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa untuk daerah lain, tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada periode Juli-September 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Kebijakan ini diambil demi mendukung peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga daya saing industri di tingkat nasional.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu dalam keterangan tertulis Sabtu (28/6/2025) lalu.

Penting untuk dicatat bahwa PT PLN Batam memiliki karakteristik yang berbeda dengan PT PLN (Persero) dalam hal subsidi dan kompensasi. PT PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah.

Akibatnya, selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif yang berlaku menjadi tanggungan PT PLN Batam sendiri. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan utama dalam melakukan penyesuaian tarif ini.

Baca Juga:  Wali Kota Amsakar Gelar Sosialisasi Pembentukan Kampung Pariwisata Madani
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: dok)

Di sisi lain, penyesuaian tarif ini menuai beragam tanggapan. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa kenaikan tarif listrik ini bukan merupakan ranah kewenangan pemerintah kota. Ia berencana untuk mendiskusikan hal ini lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan pihak PLN Batam untuk mencari solusi terbaik.

“Bahwa ini bukan ranah kewenangan kami akan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti diskusi dengan pak gubernur dan pihak PLN Batam,” kata Amsakar Achmad pada awak media, Kamis (03/07/2025) kemarin.

Pihak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan tarif listrik di Batam. Mereka mendesak Gubernur Kepri untuk tidak berdiam diri dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi persoalan ini.

Meskipun ada penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga mampu di Batam, pemerintah secara nasional tetap mempertahankan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero).

Golongan pelanggan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga:  Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan dan sektor usaha kecil agar tetap dapat beroperasi dengan baik.

Penyesuaian tarif listrik ini merupakan bagian dari mekanisme “tariff adjustment” yang memungkinkan tarif listrik dapat disesuaikan secara berkala berdasarkan kondisi ekonomi.

Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa tarif listrik mencerminkan biaya yang sebenarnya dikeluarkan untuk penyediaan listrik, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan kualitas layanan.

Dalam konteks yang lebih luas, Kementerian ESDM secara berkala melakukan penyesuaian tarif listrik untuk menjaga keberlangsungan industri kelistrikan nasional.

Penyesuaian ini, meskipun terkadang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, merupakan langkah yang diambil untuk memastikan bahwa PT PLN (Persero) dan entitas terkait lainnya dapat terus beroperasi secara efisien dan melayani kebutuhan listrik seluruh masyarakat Indonesia.

Pemerintah terus berupaya menyeimbangkan antara menjaga daya beli masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memastikan keberlanjutan sektor energi.

Penyesuaian tarif listrik di Batam ini menjadi salah satu contoh bagaimana pemerintah berusaha mengelola berbagai kepentingan tersebut, meskipun dengan kebijakan yang berbeda di setiap daerah atau golongan pelanggan.

Diharapkan, dialog antara pemerintah, PLN, dan masyarakat akan terus menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

(Achan/Tim)

Share News with:
Tags: Amsakar AchmadBatamPT PLN BatamPT PLN perseroTarif Listrik

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 8, 2025 | 8:59 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha...

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam Efrius melepas...

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 4:44 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengumumkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek...

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 29, 2025 | 10:22 pm
0

Batam, ProLKN.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan di PT Bias Delta Pratama (BDP) yang berlokasi di...

Next Post
DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved