Jakarta, ProLKN.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Jumat, 17 Oktober resmi.
Secara resmi mengungkapkan bahwa layanan pengaduan masyarakat yang telah dibuka secara resmi sejak tanggal 15 Oktober 2025 telah menerima total sebanyak 15.933 pesan melalui WhatsApp resmi Kementerian Keuangan yang terdaftar di nomor 0822-4040-6600, sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan masukan terkait layanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
Layanan ini merupakan salah satu inisiatif utama yang dicanangkan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pajak maupun bea cukai, serta memastikan bahwa setiap keluhan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan profesional.
Layanan pengaduan masyarakat ini dibuka secara resmi dengan tujuan utama untuk menampung seluruh jenis keluhan, saran, maupun masukan dari masyarakat terkait pelayanan pajak dan bea cukai yang diberikan oleh Kementerian Keuangan, khususnya melalui Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dari total pesan yang masuk ke dalam sistem layanan pengaduan tersebut, sebanyak 2.648 pesan telah berhasil diverifikasi oleh tim khusus yang ditugaskan untuk memastikan validitas dan keakuratan setiap laporan yang diterima, dengan rincian terdiri atas 189 laporan aduan yang terkait langsung dengan masalah pelayanan dan kinerja pegawai, serta 2.459 pesan non-aduan yang berupa ucapan selamat, doa, pesan dukungan, maupun pertanyaan umum yang tidak memerlukan tindak lanjut khusus.
Sementara itu, sebanyak 13.285 pesan lainnya masih berada dalam proses verifikasi yang sedang berlangsung secara intensif guna memastikan setiap keluhan dikelola dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Dalam kurun waktu dua hari sejak layanan pengaduan ini dibuka, sudah tercatat sebanyak 15.933 pesan WhatsApp yang masuk. Di antaranya, terdapat sekitar 2.459 pesan berupa ucapan selamat, doa, atau bentuk dukungan lainnya, yang menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan ini. Lumayan banyak, bahkan lebih dari yang kami perkirakan. Sisanya, yaitu sekitar 13.285 pesan, masih dalam tahap verifikasi, dan kami memastikan bahwa sekitar 10 laporan aduan utama akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat,” ujar Purbaya dengan tegas di hadapan awak media yang hadir pada konferensi pers tersebut.
Purbaya juga menjelaskan secara lebih detail bahwa sebagian besar laporan aduan yang diterima berhubungan langsung dengan pelayanan dan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya terkait sikap, etika, dan kepatuhan pegawai dalam menjalankan tugas di lapangan.
Salah satu contoh laporan yang dibacakan oleh Menteri Keuangan tersebut menyoroti perilaku sejumlah pegawai Bea dan Cukai yang terlihat sedang nongkrong di kafe Starbucks dengan menggunakan seragam dinas, berbicara dengan suara keras, serta membahas urusan bisnis pribadi secara terbuka di depan umum, hal yang secara eksplisit bertentangan dengan aturan disiplin dan tata krama pegawai negeri sipil.
Menanggapi laporan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan tindakan tegas karena informasi yang disampaikan oleh pelapor tergolong sangat lengkap, termasuk lokasi kejadian yang spesifik serta identitas pihak yang dilaporkan, sehingga memudahkan proses verifikasi dan penindakan lebih lanjut.
“Ini akan kami kejar karena alamatnya jelas. Saya baru tahu ternyata di bawah masih ada yang seperti ini, padahal sudah berulang kali saya tegur secara internal. Tidak ada alasan bagi pegawai kami untuk mengabaikan aturan disiplin dan menjaga nama baik institusi,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh pegawai Bea dan Cukai maupun pegawai Kementerian Keuangan lainnya bahwa mulai Senin, 20 Oktober 2025, dirinya tidak akan ragu-ragu untuk melakukan pemecatan terhadap pegawai yang ketahuan berada di luar kantor pada jam kerja, terutama jika terlibat dalam aktivitas yang tidak relevan dengan tugas jabatannya, seperti nongkrong di kafe berseragam dinas.
“Kalau masih ada yang nongkrong di kafe berseragam, saya akan pecat. Jangan seenaknya begitu. Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah menjadi kebiasaan yang harus diakhiri secepatnya. Saya tidak akan memberikan kelonggaran sama sekali,” tegas Purbaya dengan tegas, menegaskan komitmen penuhnya dalam menerapkan disiplin ketat di lingkungan Kementerian Keuangan.
(Abd/Tim)