Jakarta, ProLKN.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini ditegaskannya saat mengunjungi Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).
Purbaya mengatakan kanal layanan pengaduan ini terbuka langsung ke dirinya. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengetahui langsung laporan pelayanan logistik di pelabuhan.
“Laporan itu susah Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ,” ucap Purbaya pada awak media Senin (13/10/2025).
Adapun, layanan pengaduan ini adalah program yang telah dipaparkannya saat awal dilantik. Dia berjanji akan membuka bilik khusus pelaporan akan disediakan agar masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan terkait dugaan pemerasan maupun praktik menyimpang lainnya.
Purbaya menyebut, akan ada dua nomor WhatsApp yang disediakan: satu untuk pengaduan pajak, dan satu lagi untuk pengaduan kepabeanan dan cukai. Ia berencana meluncurkan layanan tersebut pada Selasa (14/10/2025).
“Mungkin besok akan saya luncurkan itu,” kata Purbaya.
Purbaya menghadiri kegiatan Jam Pimpinan bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam rangka Hari Bea Cukai ke-7 di Auditorium Merauke, Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta. Dalam arahannya, ia mendorong evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak efektif di lapangan.
Purbaya juga menekankan pentingnya sinergi dengan kementerian/lembaga serta aparat penegak hukum untuk memperkuat penegakan aturan kepabeanan dan cukai. Ia menyoroti perlunya peningkatan sarana, prasarana, serta tata kelola sumber daya manusia untuk mendukung kinerja DJBC.
Dalam sesi dialog, pegawai menyampaikan sejumlah tantangan terkait pengawasan, kebutuhan peralatan, serta penugasan di wilayah perbatasan dan terpencil. Menkeu meminta agar semua isu tersebut diinventarisasi untuk dibahas lebih lanjut sesuai kewenangan.
“Pengawasan sangat penting untuk menjaga integritas (Ditjen) Bea Cukai,” pungkasnya.
(*/red)