Batam, ProLKN.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA di Batam telah melakukan langkah yang signifikan untuk memastikan kebutuhan makanan dan minuman dari warga binaan terpenuhi dengan baik. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kesejahteraan dan hak asasi manusia dari setiap narapidana yang berada di dalamnya.
Hal ini Sesuai dengan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 dan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lapas Batam sebagai instansi dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM wajib memberikan makanan yang sesuai dengan standar untuk setiap warga binaannya. Lapas Batam memberikan makan dan minum ke warga binaan 3 kali sehari dengan siklus menu 10 hari.

Kalapas Batam Heri Kusrita menjelaskan bahwa Lapas Batam selalu berkomitmen memberikan pelayanan makan dan minum yang terbaik bagi warga binaan agar selama menjalani hukuman di lapas Batam dapat sehat dan mengikuti pembinaan dengan baik.
“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh Petugas pembinaan yang telah menyelenggarakan pelayanan makan dan minum dengan baik. Lapas Batam berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali,” ujar Heri Kusrita, Kamis (27/06/2024)
Heri melanjutkan, program ini menjadi prioritas utama untuk memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan asupan makanan dan minuman yang cukup setiap harinya. Bukan hanya itu, Lapas juga mengambil langkah untuk memastikan bahwa kualitas dari makanan dan minuman tersebut memenuhi standar kesehatan yang diperlukan.
Kalapas Heri Kusrita menambahkan bahwa seluruh penyelenggaraan pelayanan makan dan minum yang diberikan kepada warga binaan Lapas Batam secara gratis alias tidak dipungut biaya, ujarnya.
Tidak hanya itu, Lapas Batam juga memastikan ketersediaan makanan dan minuman untuk warga binaan terus berupaya untuk meningkatkan berbagai aspek lainnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada narapidana.
Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga hak asasi manusia dan meningkatkan kondisi kehidupan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan demikian, Lapas Kelas IIA Batam menunjukkan komitmennya dalam memastikan kesejahteraan warga binaan dengan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman yang berkualitas.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk menjalankan fungsi rehabilitasi dan pelayanan yang lebih manusiawi bagi narapidana. (M. Ikhsan).