Batam, ProLKN.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kunjungan kerja spesifik di Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (21/03/2025).
Kunjungan itu dilakukan untuk mendorong kebutuhan gas di Batam agar dipenuhi dari Blok West Natuna. Hal ini bertujuan agar pasokan gas yang diproduksi dapat dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, dalam kunjungan kerja spesifik di Batam, saat bertemu dengan sejumlah pemangku kepentingan di sektor energi untuk membahas penyediaan gas bagi wilayah Kepulauan Riau.
“Kami sudah mendengarkan laporan dari Medco, Harbour, dan Star Energy yang mengelola produksi di West Natuna. Total produksi gas dari ketiga perusahaan ini mencapai 190 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Mereka memiliki kontrak dengan mitra di Singapura, sementara Singapura hanya menyerap sekitar 150-160 MMSCFD. Artinya, ada potensi gas yang bisa dialokasikan untuk kebutuhan Batam,” ujarnya di Batam, Jumat (21/03/2025).
Komisi XII juga mendorong Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk melakukan negosiasi pertukaran pasokan gas. Tujuannya agar gas yang dikirim ke Singapura bisa dikurangi dari sumber di PT Gresik Migas, sementara pasokan dari WNTS dapat dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk Batam.
“Negosiasi ini penting dilakukan dalam waktu dekat. Kami melihat Singapura juga sudah mulai mengurangi ketergantungan terhadap gas impor dan membangun receiving terminal Liquefied Natural Gas (LNG) yang diproyeksikan rampung pada 2028,” ucap Bambang Pratijaya.
Bambang menambahkan harga gas untuk Singapura saat ini lebih mahal dibandingkan dengan LNG, sehingga ke depan kemungkinan negara tersebut akan mengurangi pembelian gas dari Indonesia. “Jika pada 2028 Singapura tidak lagi membeli, maka harus ada opsi lain. Pemerintah perlu memastikan bahwa pasokan gas dapat dialokasikan ke dalam negeri,” paparnya.
Salah satu kendala utama dalam pemenuhan gas untuk Batam adalah tidak adanya pipa penghubung dari Pulau Pemping ke Batam. Pipa sepanjang 5 km ini sebenarnya sudah mendapatkan penugasan sejak 2018, tetapi hingga kini belum terealisasi.
Ia menegaskan kebutuhan gas untuk dalam negeri harus diutamakan, dan seharusnya pasokan gas untuk Kepulauan Riau sudah terpenuhi terlebih dahulu sebelum dikirim ke luar negeri.
“Kami juga mendorong percepatan pembangunan pipa Pemping-Batam sebagai solusi jangka panjang. Tanpa pipa ini, pasokan gas dari WNTS ke Batam tidak bisa berjalan,” tambahnya.
Di kesempatan berbeda, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyambut baik upaya Komisi XII dalam mendorong optimalisasi pasokan gas untuk Batam dan Kepulauan Riau secara keseluruhan.
“Kami dari pemerintah provinsi sangat mendukung langkah DPR RI Komisi XII. Ini sejalan dengan harapan kami agar Kepulauan Riau bisa lebih mandiri dalam pemenuhan energi,” harap Nyanyang Haris Pratamura.
(*/red)