Jakarta, ProLKN.id – KPK tengah mengusut kasus terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sejak awal 2025, dengan fokus pada dugaan mark up anggaran, keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan, serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang memiliki nilai investasi sangat tinggi dan dampak strategis nasional.
Penyelidikan ini dilakukan secara intensif oleh tim penindakan KPK yang memeriksa dokumen-dokumen keuangan, kontrak kerja sama, proses lelang, serta hasil audit dari lembaga audit eksternal, guna memastikan tidak ada celah pelanggaran hukum yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Penyelidikan ini berlangsung secara tertutup, sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan belum ada informasi resmi mengenai siapa saja yang telah diperiksa atau apakah telah dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat pemerintah, pengusaha, atau pihak swasta terkait proyek tersebut.
Proses penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menegakkan supremasi hukum dan menjamin transparansi dalam pengelolaan proyek infrastruktur besar yang menyerap dana publik dalam jumlah besar.
PDIP mengungkit pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait kereta cepat pada 2015, sebagai bentuk penegasan bahwa keberadaan proyek ini sejak awal telah menjadi perhatian politik dan strategis bagi partai tersebut.
Pesan Megawati yang disebut kembali oleh elite PDIP ini menunjukkan bahwa pertanyaan-pertanyaan kritis mengenai kelayakan, kemanfaatan, serta keterbukaan dalam pengelolaan proyek tersebut sudah diajukan sejak jauh-jauh hari, bahkan sebelum proyek benar-benar diluncurkan.
Hal ini menunjukkan bahwa PDIP tidak hanya menyikapi proyek Whoosh sebagai keberhasilan infrastruktur, tetapi juga sebagai bagian dari perhatian terhadap akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik dalam pengelolaan sumber daya negara yang besar.
PDIP menegaskan bahwa mereka tidak mencari-cari masalah, namun berkomitmen untuk mendukung proses hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran, karena hal itu sejalan dengan prinsip demokrasi dan good governance yang selalu mereka perjuangkan.
“Dugaan mark up tuh urusan hukum, urusan KPK, biar aja semua yang ada indikasi itu kita dukung persoalan itu untuk diperiksa gitu aja PDI Perjuangan ya,” ujar elite PDIP Ribka Tjiptaning kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Ia menekankan bahwa PDIP tidak memiliki kepentingan tersembunyi dalam kasus ini, tetapi justru melihat penyelidikan KPK sebagai bentuk kontrol sosial yang penting bagi keberlangsungan demokrasi.
Ribka menegaskan bahwa partainya siap mendukung proses hukum selama tidak ada intervensi politik, dan menyatakan bahwa keterbukaan terhadap investigasi adalah bentuk tanggung jawab partai dalam membangun kepercayaan publik.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun PDIP pernah menjadi bagian dari koalisi pemerintahan yang mendukung proyek ini, itu tidak berarti mereka menutup mata terhadap potensi masalah, sebaliknya justru justru memperkuat sikap kritis yang selalu dijunjung tinggi oleh partai.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP MY Esti Wijayanti menyebut Megawati sudah mengingatkan sejak awal proyek ini dicanangkan.
Esti mengatakan Megawati pernah mengingatkan apakah sudah saatnya negara ini punya kereta cepat, serta menyoroti pertanyaan-pertanyaan krusial seperti apakah proyek ini benar-benar layak secara ekonomi, apakah manfaatnya akan dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, dan bagaimana catatan-catatan historis serta pelajaran dari proyek-proyek infrastruktur serupa di negara lain harus dipertimbangkan.
“Ya kalau soal Whoosh saya kira Bu Mega kan sudah mengingatkan sejak awal. Ya 2015 sudah mengingatkan sejak awal, apakah itu sudah saatnya? Apakah itu akan memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat secara keseluruhan? Lalu bagaimana catatan-catatan yang harus diberikan terkait dengan hal itu?” jelas Esti.
Ia menegaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan itu bukan sekadar retorika, tetapi merupakan bagian dari proses perencanaan strategis yang seharusnya dilakukan sebelum proyek dimulai, dan bahwa keberhasilan infrastruktur tidak hanya dilihat dari kecepatan pembangunan, tetapi juga dari keberlanjutan, efisiensi, dan keadilan sosial dalam distribusi manfaatnya.
Penyelidikan itu dilakukan KPK sejak awal 2025. Belum ada informasi siapa saja pihak yang telah diperiksa dalam penyelidikan ini, dan belum dirincikan lebih lanjut terkait penyelidikan perkara itu. Tahap penyelidikan di KPK berlangsung tertutup, sesuai dengan hukum yang mengatur proses penyelidikan, untuk melindungi kepentingan penyidikan, mencegah pengalihan bukti, serta menjaga keamanan para saksi dan tim penyidik.
Meskipun demikian, PDIP dan berbagai elemen masyarakat sipil terus meminta transparansi dan keadilan dalam proses hukum, menekankan bahwa proyek besar seperti Whoosh harus menjadi contoh bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Keterlibatan KPK dalam kasus ini diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi dan menunjukkan bahwa tidak ada yang berada di atas hukum, termasuk proyek-proyek yang dicanangkan dengan semangat pembangunan nasional.
Whoosh sendiri merupakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang beroperasi pada 2 Oktober 2023. Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus Asia Tenggara, menandai tonggak sejarah dalam pengembangan transportasi darat modern di kawasan tersebut.
Dengan kecepatan hingga 350 kilometer per jam, kereta ini mampu menghubungkan Jakarta dan Bandung dalam waktu kurang dari dua jam, menggantikan perjalanan darat yang sebelumnya memakan waktu lebih dari empat jam. Proyek ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat mobilitas barang dan jasa, serta menjadi simbol kemajuan infrastruktur nasional.
Namun, di balik pencapaian teknis tersebut, proyek ini juga menghadapi kritik terkait biaya yang tinggi, ketergantungan pada kredit dari pihak China, serta keberadaan dugaan mark up di sejumlah kontrak yang kini menjadi perhatian KPK.
Rencana pembangunan kereta cepat dimulai sejak 2015 dengan pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC), sebuah perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia dan perusahaan China Railway Construction Corporation (CRCC).
Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016, yang menunjukkan komitmen tinggi pemerintah terhadap pengembangan infrastruktur transportasi modern, namun juga membuka ruang untuk pertanyaan tentang proses pengambilan keputusan, transparansi, serta akuntabilitas terhadap dana publik yang digunakan dalam proyek tersebut.
(Abd/Tim)
















