ADVERTISEMENT
REDAKSI
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Komitmen Bersama untuk Menjaga Keberlangsungan Industri Shipyard di Batam

by redaksi
Maret 7, 2021 | 11:25 pm
in Batam, BP Batam
0 0
0
Komitmen Bersama untuk Menjaga Keberlangsungan Industri Shipyard di Batam
Post Views: 0

Prolkn.id – Batam –  Pemangku kepentingan di bidang industri shipyard di Batam, saling berkomitmen dan mendukung upaya untuk menjaga keberlangsungan indsutri shipyard di Batam.

Hal itu terungkap dalam sebuah pertemuan yang dikemas dalam acara Ngopi Bareng BSOA yang digelar oleh Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Kamis (4/3/2021), di Gedung Marketing Centre, BP Batam.

Dalam pertemuan dan diskusi tersebut, salah satu yang dibicarakan adalah terkait kebijakan fiscal berupa insentif industry di bidang alih kapal.

Ketua BSOA, Robin, memaparkan hal yang berkaitan dengan kebijakan insentif fiskal yang menjadi kendala para pelaku usaha alih kapal di Batam.

“Untuk tahun 2021 ini memang terdapat peningkatan order kapal di Batam. Cuma memang fokus permasalahan kita pada hari ini adalah PPh Pasal 22, karena pada tahun 2019 kami membayar sekitar Rp20 milyar. Sedangkan untuk PPh Final per tahun sekitar Rp12 milyar, jadi ada kelebihan bayar Rp8 milyar,” ujar Robin.

Meski pembayaran tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan, Robin berharap, apabila memungkinkan, memberikan PPh final sebagai salah satu insentif bagi pelaku usaha di bidang industri alih kapal.

Baca Juga:  Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

“Kami juga sudah bersurat ke Kementerian Keuangan agar perusahaan galangan kapal tidak menggunakan Pajak Badan, tapi digantikan dengan PPh Final, seperti perusahaan pelayaran. Jadi prosesnya cepat, penerimaan negara juga bisa kami setorkan dengan waktu yang singkat juga,” jelas Robin.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam, Achmad Amin, mengatakan, pihaknya menyambut baik setiap usulan yang disampaikan oleh BSOA selaku wajib pajak.

Ia juga menjamin, setiap peraturan yang akan terbit, akan dilaksanakan secara konsisten dan tanggung jawab.

“Mengenai implementasi PPh Pasal 22 atas Industri Shipyard Batam yang saat ini sudah terjadi, jika pada akhirnya perusahaan diperkirakan ada kelebihan bayar atau mengalami kerugian, kami siap untuk menerbitkan Surat Keterangan Bebas Pajak (SKB Pajak) paling lama 7 hari terbit, dengan harapan akan memberikan keringanan pada cashflow wajib pajak,” kata Amin.

Baca Juga:  Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Meski demikian, Amin mengakui bahwa otoritas tertinggi berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI. Sehingga usulan perubahan skema pembayaran PPh 22 ke PPh Final atas Industri Shipyard Batam memerlukan koordinasi lebih lanjut dan intens dengan berbagai pihak yang terkait.

“Untuk masalah kapan diterbitkannya peraturan atas usulan perubahannya sendiri belum bisa kami pastikan. Namun apabila nanti telah disahkan oleh Kemenkeu, kami sebagai eksekutor akan segera melaksanakan secara konsisten dan menyosialisasikannya dengan para pengusaha,” kata Amin.

Achmad Amin, juga menjelaskan tentang kemudahan lain yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam di masa pandemi Covid-19, yakni insentif berupa bebas bayar PPh Pasal 22 dari tahun 2020 yang diperpanjang hingga 20 Juni 2021.

“Ini tentunya sangat membantu perusahaan karena tidak perlu lagi membayar PPh Pasal 22 impor barang,” ujar Amin.

Dalam Ngopi Bareng BSOA ini, Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun Hakim, berkesempatan memaparkan fasilitas terkini yang telah tersedia di RSBP Batam.

Baca Juga:  BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

Afdhalun berharap, fasilitas RSBP Batam yang telah dilengkapi dengan peralatan medis yang canggih dan modern, dapat diinformasikan kepada para ekspatriat di bidang industri alih kapal Batam, sebagai bentuk komitmen BP Batam dalam mewujudkan pelayanan prima kemudahan berusaha.

Kegiatan Ngopi Bareng ini merupakan sebuah terobosan yang dilakukan oleh BP Batam melalui Biro Humas Promosi dan Protokol sebagai sarana diskusi untuk menjembatani para pelaku usaha dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan tertentu, sehingga dapat ditemukan solusinya jika terdapat permasalahan.

Hadir dalam kegiatan Ngopi Bareng BSOA, antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I. Ismoyo; Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam, Achmad Amin; Kepala Bidang Kepelabuhanan, Kesyahbandaran, dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Rudi Abisena; Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPUBC Batam, Andi Kristianto; Ketua BSOA, Robin beserta sejumlah anggotanya; dan dimoderatori oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar.

 

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes RI

RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 9:50 pm
0

Batam, ProLKN.id - Manajemen Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Kamis,...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 7:42 pm
0

Batam, ProLKn.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam berpartisipasi dalam ajang the 9th Selangor International Business Summit (SIBS) 2025 yang berlangsung...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 8, 2025 | 8:59 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha...

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam Efrius melepas...

Next Post
Demi Masa Depan Kota Batam, Ulama Dan Umara Harus Seiring

Demi Masa Depan Kota Batam, Ulama Dan Umara Harus Seiring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved