ADVERTISEMENT
REDAKSI
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Kolusi dan Nepotisme, Diduga Proyek infrastruktur Lingkar Madani Sadai

Tanpa modal dapat proyek

by
Februari 22, 2021 | 1:52 am
in Batam, Berita utama, BP Batam, Nasional
0 0
0
ilustrasi Kolusi dan nepotisme
Post Views: 0

Batam- prolkn.id| Adanya kejanggalan dalam proyek infrastruktur jalan kolektor bundaran Madani sadai, proyek infrastruktur yang menelan anggaran APBN senilai 23.590.000 milyar , PT.Multi Sindo Internasional ( MSI) yang dipercayai untuk melakukan pekerjaan infrastruktur, masuk kategori daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) . Berdasarkan acuan keputusan Presiden (kepres) 16  tahun 2018 serta peraturan menteri keuangan (PMK) no 60 tahun 2018 revisi  PMK no 93 tahun 2020 diduga syarat akan kolusi dalam memuluskan Proyek.

Boy sasmita selaku pejabat pembuat kebijakan ( PPK ) infrastruktur untuk pengawasan anggaran APBN,  memberikan sedikit komentar saat media prolkn.id mengkonfirmasi via WhatsApp,  “Pertanyaan bapak mungkin lebih tepat dijawab oleh unit layanan pengadaan ( ULP ) dan pokok kerja (pokja) BP Batam, kami hanya sebagai PPK, dalam melaksanakan tugas proyek setelah ditetapkan pemenang oleh pokja ULP

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan 100 Ribu Lowongan Magang Bergaji UMP

Menangapi kepres 16 tahun 2018, Humas BP Batam Dendi gustinandar memberikan penjelasan bahwa yang dilakukan BP Batam sudah tepat, kami sudah sesuai dengan aturan main pemerintah dalam Lelang proyek, Proyek tersebut sudah dipaketkan sejak awal, masuk kategori multiyears, dan akan selesai tahun 2021. Untuk PMK 60 Tahun 2018 revisi PMK no 93 tahun 2020, kami belum tau Pak, belum mempelajari itu. Saya taunya Perpres 16 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan semua paket multi years sdh sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku , ujar nya

Baca Juga:  Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Perlu diketahui Hal terpenting, dikutip dari web resmi kementerian keuangan www.jdih.kemnkeu.go.id dijelaskan bahwa :

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.02/2018 tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak Oleh Menteri Keuangan.

Kontrak Tahun Jamak adalah Kontrak Pengadaan Barang/Jasa (konstruksi dan/atau non konstruksi) yang membebani lebih dari 1 tahun anggaran. Kontrak Tahun Jamak dapat dilakukan untuk pekerjaan yang:

penyelesaiannya lebih dari 12 bulan atau lebih dari 1tahun anggaran (termasuk pekerjaan yang penyelesaiannya kurang dari 12 bulan, tetapi membebani lebih dari 1 tahun anggaran); atau memberikan manfaat lebih apabila dikontrakkan untuk jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dan paling lama 3 (tiga) tahun anggaran.

Baca Juga:  TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

Selain Kontrak Tahun Jamak yang sebagian atau seluruhnya dibiayai dengan pinjaman/hibah luar negeri dan/atau pinjaman/hibah dalam negeri, Kontrak Tahun Jamak dilakukan setelah mendapat persetujuan dari:

Menteri/Pimpinan Lembaga/Pengguna Anggaran bersangkutan; atau Menteri Keuangan. Persetujuan Kontrak Tahun Jamak oleh Menteri/Pimpinan Lembaga/Pengguna Anggaran diberikan
untuk:

Pekerjaan konstruksi dengan nilai sampai dengan Rp200.000.000.000,00 (dua ratus milyar rupiah); atau
pekerjaan nonkonstruksi dengan nilai sampai dengan Rp20.000.000.000,00 (dua puluh milyar rupiah).

(Ione fajar)

Share News with:
Tags: KKN# Kejaksaan# BP Batam# Walikota Batam#

BERITATERKAIT

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Presiden Prabowo Intruksikan TNI Siapkan Diri untuk Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Presiden Prabowo Intruksikan TNI Siapkan Diri untuk Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 10:12 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto menghadiri KTT perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir. Prabowo meminta TNI mempersiapkan diri jika...

RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes RI

RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 9:50 pm
0

Batam, ProLKN.id - Manajemen Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Kamis,...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Koruptor Surya Darmadi Bakal Hibahkan Rp 10 Triliun ke Danantara

Koruptor Surya Darmadi Bakal Hibahkan Rp 10 Triliun ke Danantara

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:40 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Terpidana korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi berniat menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 7:42 pm
0

Batam, ProLKn.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam berpartisipasi dalam ajang the 9th Selangor International Business Summit (SIBS) 2025 yang berlangsung...

Pemerintah Siapkan 100 Ribu Lowongan Magang Bergaji UMP

Pemerintah Siapkan 100 Ribu Lowongan Magang Bergaji UMP

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 10, 2025 | 12:10 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi akan membuka program magang nasional dengan skema gaji setara Upah Minimum Provinsi...

Next Post
13 Jenis Burung Kicau Dengan Suara Termerdu

13 Jenis Burung Kicau Dengan Suara Termerdu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved