ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

KJRI Johor Deportasi Ratusan WNI dari Malaysia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 23, 2025 | 11:23 pm
in Batam
0 0
0
KJRI Johor Deportasi Ratusan WNI dari Malaysia

KJRI Johor Deportasi Ratusan WNI dari Malaysia. (Foto: dok/Istimewa)

Post Views: 771

Batam, ProLKN.id – Sebanyak 144 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Semenanjung Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, (20/08/2025) kemarin.

Pemulangan ini merupakan bagian dari program pemerintah Malaysia untuk menertibkan warga negara asing yang tidak memiliki dokumen lengkap. Ratusan WNI ini terdiri dari 109 pria, 33 wanita, dan 2 anak-anak.

Mereka berasal dari tujuh Depot Imigrasi Malaysia, termasuk Bukit Jalil di Kuala Lumpur, Lenggeng di Negeri Sembilan, Tanah Merah di Kelantan, Langkap di Perak, Baranang dan Semenyih di Selangor, serta Pekan Nenas di Johor.

Pemulangan ratusan WNI tersebut dilakukan melalui Pelabuhan Internasional Stulang Laut, Johor Bahru, menuju Pelabuhan Internasional Batam Center. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru turut memfasilitasi proses pemulangan ini.

Ketua Kamtibmas Kota Batam, Sachroddin. (Foto: dok/Istimewa)

Pihak KJRI menekankan pentingnya bagi WNI untuk mematuhi prosedur resmi saat bekerja di Malaysia guna menghindari deportasi dan masalah hukum lainnya.

Program penghantaran pulang tahanan WNI oleh Imigrasi Malaysia ini telah dimulai sejak Desember 2024 yang lalu dengan target pemulangan 7.200 WNI dalam kurun waktu dua tahun.

Baca Juga:  Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Hal ini disampaikan oleh Ketua Kamtibmas Kota Batam, Sachroddin yang menyambut baik dan mengapresiasi program pemerintah Malaysia ini, program ini menyangkut kehidupan, keselamatan, dan kesejahteraan WNI di luar negeri.

“Ya Benar, Ini adalah program pemerintah imigrasi Malaysia yang patut kita hargai dan apresiasi,” ujar Sachroddin saat dikonfirmasi oleh Tim ProLKN.id Sabtu (23/08/2025).

Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 852 WNI telah dipulangkan melalui skema ini. Sebelumnya, pada 29 Juli 2025, sebanyak 128 WNI juga dideportasi dari Malaysia, dan yang terbaru adalah 144 WNI yang tiba di Pelabuhan Batam Center.

KJRI Johor Deportasi Ratusan WNI dari Malaysia. (Foto: dok/Istimewa)

Sachroddin menilai ini sebagai tanda keseriusan pemerintah Malaysia dalam menertibkan warga negara asing yang tinggal dan bekerja tanpa dokumen yang lengkap.

Dalam konteks hubungan pemerintah pusat dan daerah, Sachroddin menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara keduanya dalam menangani WNI yang datang dan bepergian keluar negeri. Pemerintah pusat dapat memberikan arahan dan kebijakan umum, sementara pemerintah daerah dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerahnya.

Baca Juga:  Wali Kota Amsakar Resmi Buka Kejuaran Sepak Bola Piala Bergilir Tahun 2025

“Dengan demikian, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam kebijakan dan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya seperti LSM dan Ormas,” tutupnya.

Peristiwa deportasi WNI dari Malaysia bukanlah kali pertama terjadi. Sepanjang tahun 2022 hingga 2023, tercatat ribuan WNI telah dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Hingga Maret 2023 saja, sebanyak 1.198 WNI dilaporkan dideportasi dari Malaysia. Angka ini menunjukkan adanya tren deportasi yang signifikan.

KJRI Johor Bahru secara aktif memfasilitasi proses pemulangan WNI yang dideportasi. Selain pemulangan 144 WNI baru-baru ini, KJRI Johor Bahru juga pernah memfasilitasi pemulangan 129 WNI yang mayoritas ditahan di Pekan Nenas. Bahkan, KJRI Johor Bahru juga pernah membantu biaya pemulangan 77 WNI ke Batam.

Mayoritas WNI yang dideportasi merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki dokumen lengkap atau melanggar peraturan keimigrasian di Malaysia. Kasus-kasus deportasi ini seringkali melibatkan individu dari berbagai kalangan, termasuk perempuan dan anak-anak.

Dalam salah satu kasus, sebanyak 45 WNI yang dideportasi dari Malaysia juga termasuk wanita dan anak-anak. Bahkan, ada laporan mengenai deportasi 255 WNI yang mencakup satu balita.

Baca Juga:  RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes RI

Kondisi ruang detensi di Malaysia yang dilaporkan penuh menjadi salah satu alasan di balik banyaknya WNI yang dideportasi. Pada Juli 2022, dilaporkan bahwa 239 WNI dideportasi dari Malaysia karena kepenuhan ruang detensi.

Selain melalui Batam, deportasi WNI dari Malaysia juga terjadi melalui pelabuhan lain seperti Dumai dan Entikong. Pada suatu kesempatan, 105 WNI dideportasi dari Malaysia melalui Entikong.

Fenomena deportasi ini juga menjadi perhatian berbagai pihak di Indonesia. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di Malaysia, terus berupaya memberikan fasilitasi dan perlindungan bagi WNI yang mengalami masalah di luar negeri.

Upaya ini termasuk membantu proses administrasi, memberikan bantuan hukum, serta memfasilitasi pemulangan ke tanah air.

Meskipun demikian, kasus deportasi ini menjadi pengingat penting bagi para WNI, khususnya PMI, untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen dan mematuhi hukum serta peraturan yang berlaku di negara tujuan kerja.

Kesadaran akan risiko dan konsekuensi dari pelanggaran hukum diharapkan dapat meminimalisir jumlah WNI yang harus menghadapi proses deportasi di masa mendatang.

(Ardie)

Share News with:
Tags: BatamDeportasiMalaysiaPMIIWNI

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 8, 2025 | 8:59 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha...

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam Efrius melepas...

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 4:44 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengumumkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek...

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 29, 2025 | 10:22 pm
0

Batam, ProLKN.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan di PT Bias Delta Pratama (BDP) yang berlokasi di...

Next Post
Anggaran Tunjangan Guru dan Dosen Bakal Naik Rp 274,7 Triliun Tahun 2026

Anggaran Tunjangan Guru dan Dosen Bakal Naik Rp 274,7 Triliun Tahun 2026

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved