ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Kejati Kepri Tetapkan Dua Direktur Pelayaran Batam Jadi Tersangka Korupsi PNPB Sebesar Rp 9,6 M dan USD 46.252

by Editor: Muhammad Ibrahim
5 November 2024 | 10:29 pm
in Batam
0 0
0
Kejati Kepri Tetapkan Dua Direktur Pelayaran Batam Jadi Tersangka Korupsi PNPB Sebesar Rp 9,6 M dan USD 46.252

Kejati Kepri Tetapkan Dua Direktur Pelayaran Batam Jadi Tersangka Korupsi PNPB. (Foto: Istimewa)

Post Views: 1,054

Batam, ProLKn.id – Dua Direktur perusahaan pelayaran di Batam Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi tersangka kasus korupsi Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam layanan pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan wilayah Kota Batam untuk periode 2015-2021, Senin (04/11/2024).

|Baca Juga: Polresta Barelang Ungkap Kasus Kriminal Modus Pecah Kaca di Ruko KDA Junction Batam

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto dalam keterangannya mengatakan kedua tersangka adalah Direktur PT Gemalindo Shipping Batam berinisial AL yang juga merupakan Direktur Utama PT Gema Samudera Sarana, dan inisial S selaku Direktur Utama PT Segera Catur Perkasa yang juga seorang Direktur PT Pelayaran Kurnia Samudra.

“Awalnya PT Pelayaran Kurnia Samudra dan PT Gemmalindo Shipping bukan badan usaha pelabuhan (BUP) dan tidak memiliki izin dari Menteri Perhubungan atau pelimpahan dari Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub,” ujarnya, dikutip, Selasa (05/11/2024).

Teguh menerangkan, kedua perusahaan tersebut kemudian diubah menjadi PT Gema Samudera Sarana dan PT Segera Catur Perkasa. Meski telah memiliki izin, kedua tersangka tidak menyetorkan bagi hasil PNBP yang seharusnya disetorkan ke Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto. (Foto: Istimewa)

“Hasil audit Badan Pengelolaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri menunjukkan kerugian negara sebesar Rp9,63 miliar dan USD46.252,” terangnya.

Setelah dijadikan tersangka, keduanya langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Tanjungpinang selama 20 hari sejak 4 November 2024.

“Kedua tersangka ditahan untuk menghindari risiko melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana,” jelasnya.

Teguh juga menyatakan penetapan tersangka tambahan masih mungkin dilakukan terhadap pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

Baca Juga:  Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

|Baca Juga: Pembangunan Jalan Alternatif Bandara Hang Nadim Capai Progres 75 Persen

Para tersangka dijerat dengan pasal primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, dikenakan pasal subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU yang sama. (*/red)

Share News with:
Tags: Dua Direktur perusahaan pelayaran di BatamKasus KorupsiKejati KepriKorupsi

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Pembangunan infrastruktur logistik di Batam terus digalakkan. Kali ini, PT Persero Batam memulai proyek pembangunan Tempat...

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

Next Post
Meirizka Wijaya Ibu Dari Ronald Tannur Jadi Tersangka Terkait Suap Tiga Hakim Sebesar Rp3,5 Miliar

Meirizka Wijaya Ibu Dari Ronald Tannur Jadi Tersangka Terkait Suap Tiga Hakim Sebesar Rp3,5 Miliar

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved