Batam, ProLKN.id – Fenomena Gelanggang Permainan (Gelper) alias jackpot atau perjudian ilegal di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri ) telah menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian masyarakat lemah. Meskipun masalah ini semakin meresahkan dengan keberadaan Gelper tersebut aparat penegak hukum (APH) Polresta Barelang Kota Batam terkesan tidak cukup tegas dalam menanggulanginya alias tutup mata.
Keberadaan Gelper secara terang-terangan menunjukkan kegagalan Polda Kepri khususnya Polresta Barelang dalam pengawasan dan penegakan hukum di wilayahnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar efektivitas (ukuran hasil tugas atau keberhasilan dalam mencapai tujuan) APH Polresta Barelang dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian Online di seluruh pelosok tanah air yang sudah meresahkan masyarakat, namun sangat disayangkan salah satunya Gelper atau Jackpot 88 JSG 24 Zone yang berada di ruko 5 pintu depan jalan raya persisnya bersebelahan dengan perumahan Dotamana Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau tetap beroperasi tanpa mengindahkan perintah Kapolri.
Gelper tersebut dikabarkan telah lama beroperasi dan disebut-sebut di kordinir oleh oknum-oknum aparat, padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri, Polda dan Polres untuk memberantas semua aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi. Hal itu dapat dilihat pada telegram nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021.
Perintah Kapolri tersebut diduga diabaikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepri khususnya Polresta barelang dan terkesan tutup mata. Dengan bebasnya aktivitas judi Gelper tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran dan keresahan warga serta dampak negatifnya yang terus merambah masyarakat luas.
Perlu adanya langkah-langkah tindakan tegas dari pihak Polresta Barelang untuk memberantas praktik perjudian Gelper 88 JSG 24 Zone yang berlokasi di kawasan Dotamana Batam center kota Batam.
Dengan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat dan meningkatkan kesadaran akan risikonya, maka kita dapat bekerja menuju masyarakat yang lebih sehat dan terhindar dari dampak negatif perjudian. (M. Ikhsan)