ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers, Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Seberat 35.949,71 Gram

by Editor: Muhammad Ibrahim
2 Juli 2024 | 11:34 pm
in Batam
0 0
0
Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers, Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Seberat 35.949,71 Gram

Kapolresta Barelang gelar konferensi pers didampingi Wali kota Batam, Muhammad Rudi, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam. (Foto: Polresta Barelang)

Post Views: 581

Batam, ProLKN.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH gelar konferensi pers ungkap tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 35.949,71 Gram, serta pemusnahan barang bukti sitaan Narkotika seberat 36.000.4 gram bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (02/07/2024)

Hadir Walikota Batam H. Muhammad Rudi, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Mewakili Ketua BNN Kota Batam, Mewakili Dandim 0316 Batam, Ketua MUI, NU, FKUB, BPOM Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH mengatakan Pada pagi hari ini akan saya release pengungkapan narkotika jenis sabu yang di ungkap oleh Satresnarkoba selama Bulan Juni 2024.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK saat memberi keterengan dengan awak media. (Foto: Polresta Barerlang)

“Saya mengapresiasi atas pengungkapan narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH beserta jajaran,” ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N.

Pengungkapan ini di ungkap dipenghujung jabatan saya sebagai Kapolresta Barelang, walaupun begitu saya tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Batam untuk menjaga Kota Batam tetap kondusif.

Baca Juga:  PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

Laporan polisi yang pertama terjadi di Kos Kosan Jalan Bengkong Indah Bawah dengan mengamankan 3 orang pelaku berinisial RE, RT, dan EE, dengan mengamankan barang bukti berupa bungkus sabu dengan berat netto 94,94 Gram,

Kemudian, 1 bungkus sabu dengan berat netto 78,46 Gram, 1 bungkus sabu dengan berat netto 1,59 Gram, 1 bungkus sabu dengan berat netto 0,72 Gram, kemudian 4 Unit HP, 1 buah kaleng rokok, 1 timbangan, gunting, pipet plastik, sendok, 1 set plastik transpran dan 1 bungkus plastik obat.

Dari pengakuan tersangka EE, iya mendapat keuntungan dari menjual Narkotika tersebut sebesar Rp. 200.000 hingga Rp.400.000. Dan dari pengakuan tersangka RT, ia mendapat keuntungan dari penjualan sabu sebesar Rp. 20.000 hingga Rp. 50.000.

Laporan polisi yang kedua terjadi di jalan bawah jembatan marina kel. sambau kec. nongsa kota batam dan di depan supermarket superindo tanjung duren utara Jakarta barat.

Dengan mengamankan 3 orang tersangka berinisial EH, NH, AS dan mengamankn barang bukti berupa 1 buah tas ransel warna hitam-biru Sport yang didalamnya terdapat 18 paket/bungkus yang dibalut plastic putih dan hitam

Baca Juga:  Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

Adapun didalam tas hitam tersebut terdapat Narkotika jenis serbuk kristal sabu dengan berat Netto 18,409 Kg dan 1 buah tas Jinjing Travel warna biru yang didalamnya terdapat 17 paket/bungkus yang dibalut plastic warna putih dan hitam dengan berat Netto 17,365 Kg.

Peran para tersangka yakni tersangka EH Menerima barang BOS (DPO) dari Malaysia melalui jalur laut, yang mana kemudian terhadap Narkotika Jenis Serbuk Krital sabu tersbut akan dibawa ke Jakarta Barat melalui Jalur laut sesuai dengan arahan dari si BOS (DPO).

kemudian peran tersangka NA mengetahui bahwa pekerjaan suaminya EH menerima Narkotika Jenis Serbuk Krital sabu, dan NA Menerima uang yang diberikan oleh BOS (DPO) untuk keberangkatan ke Jakarta Barat, Narkotika tersebut akan di bawa ke Jakarta Barat.

Dan peran tersangka AS menjemput Narkotika Jenis sabu tersebut dari tersangka EH dan menyimpan Narkotika Jenis sabu tersebut untuk di edarkan kembali di Jakarta.

Apabila tersangka EH berhasil membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jakarta Barat di janjikan upah sebesae RP.150.000.000.- begitu juga tersangka AS dijanjikan upah sebesar RP.300.000.000.-

Baca Juga:  Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Kemudian di lanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36.000,4 Gram, Pemusnahan ini dapat dilakukan karena sudah ada Surat penetapan Kejaksaan Negeri Batam.

Narkotika Jenis Sabu dengan Seberat 36.000,4 Gram di Asumsi 1 gram dikomsumsi oleh 10 orang dapat menyelamatkan sebanyak 360.004 Jiwa manusia.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH mengatakan Jika menemukan adanya praktek atau transaksi narkotika yang diwilayahnya ada peredaran narkotika segera di laporkan akan kami tindak lanjuti.

“Saya tekankan tidak ada bentuk kejahatan dalam bentuk apapun di kota batam, pasti akan saya tindak tegas, jangan takut untuk menginfokan, karena kerahasiaan yang menginfokan akan kita jaga, mari sama-sama menjaga Kota Batam bersih dari Narkotika,” ujarnya.

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga), ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N. (*/Red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 8, 2025 | 11:26 am
0

Batam, ProLKN.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap Maju Ginting, tersangka penggelapan barang milik...

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:39 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama keluarga melaksanakan Salat Idul Adha 1446 H/2025 M di Masjid...

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:22 am
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan...

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:16 am
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang beralamat di Ruko Mitra Halim Perkasa (Kawasan...

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:56 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Barelang. Upacara ini...

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin langsung Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Batam Tahun...

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 4:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Momen ini diperingati oleh bangsa Indonesia setiap...

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan...

Next Post
Relawan Ultras Serahkan Bantuan Jaring Tangkap Udang Pada Nelayan di Lingga

Relawan Ultras Serahkan Bantuan Jaring Tangkap Udang Pada Nelayan di Lingga

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved