ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers, Ungkap 3 Pelaku TPPO Dan PMI Ilegal Ke Luar Negeri Dengan Korban 34 Orang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 12, 2024 | 2:36 pm
in Batam
0 0
0
Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers, Ungkap 3 Pelaku TPPO Dan PMI Ilegal Ke Luar Negeri Dengan Korban 34 Orang

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, menggelar Konferensi Pers ungkap 3 (tiga) Pelaku Penempatan PMI. (Foto: red)

Post Views: 0

Batam, Prolkn.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar Konferensi Pers ungkap 3 (tiga) Pelaku Penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal atau Non Prosedural yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH, Kasihumas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kapolsek KKP Batam AKP Jaya Tarigan bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (10/01/2024).

Terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal ini terdapat 3 kasus yang berhasil di ungkap, 2 kasus di tangani oleh Satreskrim Polresta Barelang dan 1 Kasus diungkap oleh Unit Reskrim Polsek KKP Batam, yang di mana bekerja sama BP2MI Kota Batam.

Pengungkapan pertama pada terjadi tanggal 4 Januari 2024 di Pelabuhan International Harbourbay, kemudian yang kedua terjadi pada tanggal 4 januari 2024 di Pelabuhan International Harbourbay, dan yang ketiga terjadi pada tanggal 2 januari 2024 terjadi di Pelabuhan Ferry International Batam Centre.

Baca Juga:  Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Dengan total korban keseluruhan ada 34 orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepri dan Kalimantan Selatan. ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Tersangka yang berhasil di amankan berjumlah 3 orang berinisial HK (61 tahun) sebagai Direktur dan bertanggung jawab terhadap PT. Energi Samudra Indonesia dalam hal pemberangkatan ke 23 CPMI Ke Thailand atas permintaan PT. NIPPON STEEL ENGINEERING, memfasilitasi tempat penginapan sementara yang terletak di Hotel Z Kec. Batu Ampar, lalu memerintahkan anggota untuk menjemput CPMI di Bandara Hang Nadim dan mendampingi CPMI ketika akan berangkat ke Singapura dengan keuntungan sebesar Rp 2.000.000-, sebanyak 23 orang.

Kemudian tersangka kedua yang berinisial K (39 tahun) Berperan Merekrut CPMI melalui media Sosial Facebook dan membantu proses keberangkatan ke Malaysia dan akan menerima keuntungan sebesar Rp. 1.500.000.

Tersangka ketiga yang berinisial RA (62 tahun) berperan Merekrut CPMI, membantu proses keberangkatan ke Malaysia dan juga akan ikut berangkat bekerja ke Negara Malaysia yang nantinya akan menjadi Manager Produksi.

Baca Juga:  Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakn dalam mengungkap ini kami bekerjasama dengan BP2MI yang gencar dalam penanganan PMI Ilegal di Kota Batam dan kami akan terus kerjasama dan bersinergi dalam mengungkap pelaku TPPO maupun PMI Ilegal di Kota Batam.

Penangkapan Ini merupakan atensi pemerintah Bapak Kapolri supaya menindak tegas tindak pidana PMI Ilegal maupun TPPO. Kami Polresta Barelang terus melakukan pemberantasan PMI Ilegal maupun TPPO.

“Saya himbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan iming iming gaji besar bekerja di luar negeri, silahkan kalau mau berangkat sesuai dengan prosedur yang ada, jika tertangkap akan saya tindak tegas, dan jika ada informasi dari masyarakat mengetahui adanya penampungan yang mencurigakan seperti wisma atau hotel tolong diinfokan kepada kami”, ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho. 

Kepala Balai BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Kepri Kombes Pol Imam Riyadi, SIK, MH mengatakan saya merasa terhormat bisa bersinergi dengan polri, kami melihat dinamika kepri menjadi pusat perhatian PMI termasuk kepri sebagai daerah transit, banyak pekerja dari luar Kepri melalui pelabuhan yang ada di Kota Batam.

Baca Juga:  Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

“Saya mengucapkan terimakasih pengungkapan ini tidak hanya mengungkap agen bahkan kita bisa mengungkap korporasinya, saya ikut berterimakasih”, ucap Kombes Pol Imam Redi.

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal Pasal 81 Jo Pasal 83 Jo Pasal 86 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Pemerintahan Pengganti UU. No. 2 Tahun 2022 Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 e KUHP.

Dengan Ancaman Pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.15.000.000.000,00. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 5:40 pm
0

Batam, ProLKN.id – Enam tersangka yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan sabu seberat 1,9 Ton kini masuk ke tahap...

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 4:54 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kapal tanker MT Federal II kembali terbakar, ledakan dahsyat yang terjadi di area galangan kapal PT ASL...

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 8, 2025 | 8:59 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha...

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam Efrius melepas...

Next Post
Polres Karimun, Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba

Polres Karimun, Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved